SOLOBALAPAN.COM – Musibah kebakaran melanda rumah milik Wijayati di RT 05/RW 11, Kampung Tunggulsari, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo, pada Selasa (25/8/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Rumah tersebut sehari-hari juga digunakan sebagai tempat produksi kursi busa.
Peristiwa naas ini mengakibatkan dua orang anak mengalami luka bakar dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Kerugian material ditaksir mencapai Rp100 juta.
Kasihumas Polresta Surakarta, AKP Lingga Ramadhani, mengonfirmasi bahwa jajaran kepolisian bersama tim terkait telah diterjunkan ke lokasi untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kejadian kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas kepolisian bersama tim terkait telah mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara," terang AKP Lingga, Selasa (25/8/2026).
Baca Juga: Maling Motor di Kadipiro Gagal! Terduga Pelaku Dikejar Warga Hingga Karanganyar dan Berhasil Dibekuk
Kronologi dan Proses Pemadaman
Berdasarkan keterangan saksi, kobaran api kali pertama diketahui ketika pekerja tengah menyelesaikan pesanan kursi busa di bagian depan rumah.
Saksi bernama Agung mendengar teriakan warga yang melihat api mendadak membesar dari dalam area rumah.
Upaya pemadaman awal secara manual oleh warga sekitar terkendala minimnya pasokan air dan rapatnya permukiman padat penduduk.
"Warga kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran, kepolisian, dan pihak kelurahan," ujar Lingga.
Dinas Pemadam Kebakaran Solo akhirnya mengerahkan sebanyak 10 unit armada damkar didampingi satu unit teknis dari PLN. Api baru berhasil dijinakkan secara total sekitar pukul 11.00 WIB.
Dua Anak Jadi Korban dan Penyelidikan Penyebab
Insiden tersebut memakan dua korban anak-anak yang menderita luka bakar cukup serius.
Korban pertama berinisial FH, mengalami luka bakar 18–20% di bagian kaki, tangan kiri, dan pipi kiri. Saat ini dirawat di RS UNS.
Sedangkan korban kedua berinisial D, mengalami luka bakar 15–18% pada area kaki, tangan kiri, dan pipi kiri. Saat ini dilarikan ke RS Yarsis.
Dugaan sementara kepolisian menyebutkan bahwa api muncul akibat salah seorang anak karyawan yang bermain api dengan membakar potongan busa.
Keberadaan material yang sangat mudah terbakar seperti lem, kain, dan busa membuat kobaran api langsung membesar dan menyambar seluruh isi bangunan.
Tim Inafis Satreskrim Polresta Surakarta bersama Polsek Laweyan masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.
"Kerugian materiil sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta. Untuk nilai kerugian secara keseluruhan masih dalam proses pendataan," terang Lingga.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang melibatkan sumber api.
Terlebih, material seperti busa, kain, dan lem memiliki risiko tinggi terbakar dan dapat mempercepat penyebaran api.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bermain api, terutama anak-anak, serta memastikan bahan-bahan yang mudah terbakar seperti busa, kain, lem dan bahan lainnya disimpan dengan aman serta jauh dari sumber api," tegasnya. (dam)
Editor : Damianus BramSumber : Solo Balapan