Konflik Keraton Solo Memanas! Kubu PB XIV Purboyo Laporkan LDA ke Polresta Solo

Damianus Bram • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:04 WIB
Wisata Solo - Keraton Kasunanan Surakarta.
Ilustrasi - Konflik Keraton Solo kian memanas. (Dok. SoloBalapan.com)

 

SOLOBALAPAN.COM – Perselisihan internal di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kian meruncing.

Pasca melayangkan somasi resmi kepada Lembaga Dewan Adat (LDA), kubu SISKS Pakoe Boewono (PB) XIV Purboyo kini resmi menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polresta Surakarta.

Laporan kepolisian tersebut melayangkan dugaan tindak pidana pencurian aset-aset benda bersejarah milik keraton yang dilaporkan hilang dalam beberapa waktu terakhir, dengan pihak LDA Keraton Surakarta sebagai terlapor.

GKR Panembahan Timoer Rumbai Kusuma Dewayani—kakak tertua SISKS PB XIV Purboyo sekaligus putri tertua almarhum SISKS PB XIII Hangabehi—tiba di Mapolresta Surakarta pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 14.20 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.

"Ini mau laporan terkait somasi saya dengan LDA kemarin," ujar GKR Rumbai singkat setibanya di Unit Reskrim Polresta Surakarta.

Baca Juga: Soal Ketidakhadiran KGPH Purboyo, LDA Keraton: Semua Undangan Sudah Disampaikan

Tindak Lanjut Somasi Dugaan Aset Hilang

Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk ketegasan atas somasi yang sebelumnya telah dikirimkan kepada Ketua LDA Keraton Surakarta, GKR Wandansari Koes Murtiyah (Gusti Moeng).

Kubu Purboyo menilai perlu adanya pertanggungjawaban hukum atas keberadaan dan keamanan sejumlah benda pusaka maupun aset inventaris keraton yang disinyalir tak berada di tempatnya.

Respons Pihak LDA Keraton Surakarta

Menanggapi pelaporan ke pihak kepolisian tersebut, Ketua LDA Keraton Surakarta, GKR Wandansari Koes Murtiyah, mengaku telah menerima berkas somasi yang dikirimkan.

 Kendati demikian, pihak LDA memilih untuk tidak ambil pusing dan memastikan kegiatan adat serta proyek revitalisasi kawasan keraton tetap berjalan normal.

Gusti Moeng mengklarifikasi bahwa pemindahan barang-barang keraton dilakukan semata-mata untuk mengamankan aset dari dampak proyek revitalisasi bangunan yang tengah berlangsung.

"Biarin aja. Dari awal kan saya sudah omong sama wartawan. Gamelan itu dipindah tempatnya karena ada revitalisasi, gedong-gedongnya (bangunan) jebol. Jangan omong hilang, bahkan kita malah kehilangan saat Idul Adha lalu (alat pemukul gamelan). Soal somasi? Ya diterima, ya diselehne wae (ditaruh saja)," tegas Gusti Moeng.

Saat ini, laporan kepolisian dari kubu Purboyo tengah diproses dan didalami oleh penyidik Satreskrim Polresta Surakarta guna menentukan langkah hukum selanjutnya. (dam)

Editor : Damianus Bram
Sumber : Solo Balapan
keraton solo PB XIV Purboyo LDA Keraton keraton kasunanan surakarta polresta solo