Dugaan Markup Harga SPPG Sukoharjo Mencuat, Plt Bupati: Tidak Boleh Ada Permainan Harga

Iwan Kawul • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 15:54 WIB
Dugaan markup harga pengadaan bahan pangan SPPG di Sukoharjo mencuat dari percakapan WhatsApp. (screeshoot)
Dugaan markup harga pengadaan bahan pangan SPPG di Sukoharjo mencuat dari percakapan WhatsApp. (screeshoot)

 

SUKOHARJO, SOLOBALAPAN.COM – Dugaan praktik markup harga dalam pengadaan bahan pangan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sukoharjo menjadi sorotan setelah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan salah satu SPPG beredar di media sosial.

Dalam percakapan tersebut, muncul dugaan adanya permintaan kepada seorang pedagang telur untuk mencatat harga pembelian lebih tinggi dibandingkan harga sebenarnya. Selisih harga itu kemudian disebut akan dikembalikan melalui mekanisme yang disebut sebagai cashback.

Berdasarkan isi percakapan yang beredar, pihak yang diduga terkait dengan SPPG awalnya menanyakan harga telur kepada pedagang. Pedagang kemudian menyebut harga telur sekitar Rp21.000 per kilogram.

Percakapan selanjutnya membahas mekanisme pembayaran. Saat pedagang mengaku belum memahami sistem cashback yang dimaksud, diberikan ilustrasi mengenai transaksi tersebut.

Dalam ilustrasi itu, harga telur sebenarnya disebut Rp21.000 per kilogram. Namun, harga yang dicatat dalam pengadaan atau dapur SPPG disebut menjadi Rp25.000 per kilogram.

Baca Juga: Gertak Pengusaha Nakal! Prabowo Minta Kapolda Riau Buka Nama 5 Perusahaan Sawit Terlibat Karhutla

Pedagang tetap menerima pembayaran sesuai harga Rp25.000 per kilogram. Namun, selisih Rp4.000 per kilogram disebut diminta untuk dikembalikan dengan cara ditransfer ke rekening perusahaan.

Beredarnya percakapan tersebut memunculkan dugaan adanya permainan harga dalam pengadaan bahan pangan untuk kebutuhan SPPG. Meski demikian, kebenaran isi percakapan, identitas pihak yang terlibat, serta dugaan praktik tersebut masih dalam proses penelusuran.

Plt Bupati Sukoharjo Tegaskan Markup Tidak Diperbolehkan

Menanggapi isu yang mencuat tersebut, Ketua Satgas MBG yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, menegaskan tidak boleh ada praktik markup harga dalam pengelolaan SPPG.

“Mboten pareng (tidak boleh). Jadi, kami tegaskan melalui ini saya tegaskan bahwa tidak boleh ada markup harga,” kata Sapto, Senin (24/8/2026).

Menurut Sapto, seluruh unsur yang terlibat dalam operasional SPPG telah mendapatkan hak berupa gaji dari pemerintah. Hal tersebut mencakup petugas, karyawan, manajemen, kepala SPPG, ahli gizi, hingga akuntan.

“Karena bagi petugas atau bagi karyawan SPPG, manajemen, kepala kemudian ahli gizi, dan akuntan semua sudah mendapatkan gaji yang cukup dari pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, mitra maupun yayasan yang terlibat dalam pengelolaan SPPG juga disebut telah mendapatkan insentif. Karena itu, Sapto menilai tidak ada alasan bagi pihak mana pun untuk mencari keuntungan tambahan melalui permainan harga bahan pangan.

“Kemudian bagi mitra atau yayasan itu sudah ada insentifnya, artinya tidak ada alasan untuk mereka melakukan markup,” tegasnya.

Baca Juga: Warga Pati Kepung Kompleks Parlemen! Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Hilirisasi Pertanian

Sapto memastikan informasi mengenai dugaan tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja. Pemerintah masih melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang terkait.

Ia juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG agar menjalankan program sesuai ketentuan dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan penyimpangan atau merugikan pelaksanaan program.

Menurutnya, pengawasan dan pemeriksaan akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengadaan dan pengelolaan berjalan sesuai aturan.

“Dan tentu pasti akan ketahuan, dan pasti akan ditindak tegas. Maka, daripada akan menerima akibat hukuman lebih baik jangan dilakukan,” kata Sapto. (kwl/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
Sumber : solobalapan.com
harga telur spp Markup sukoharjo cashback