SOLOBALAPAN.COM – Sebanyak 5.540 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Boyolali harus gigit jari.
Program Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan Sembako milik mereka resmi dihentikan setelah NIK penerima terindikasi terhubung dengan aktivitas judi online (judol).
Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Boyolali, Susilo Hartono, membenarkan temuan besar tersebut.
Pihaknya menegaskan bahwa data pemutusan bantuan ini merupakan hasil tindak lanjut langsung dari pemerintah pusat.
"Pemadanan data NIK penerima bansos dengan data transaksi judi online itu sepenuhnya dilakukan oleh Kemensos pusat bekerja sama dengan PPATK. Kami di Dinsos Boyolali sifatnya hanya menerima hasil akhir," ungkap Susilo saat dikonfirmasi Jawa Pos Solo Balapan, Jumat (14/8).
Susilo menjelaskan bahwa daftar rincian data ribuan KPM berbasis By Name By Address (BNBA) tersebut sebenarnya telah diunggah ke sistem sejak Rabu (12/8) lalu.
Namun, operator di tingkat daerah baru bisa mengunduh dan mengakses rincian data warga terindikasi per hari ini melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Merasa Tidak Main Judol? Dinsos Boyolali Buka Jalur Sanggah
Menyikapi kekhawatirannya warga yang merasa tak pernah bermain judi online atau menduga NIK identitasnya disalahgunakan oknum tak bertanggung jawab, Dinsos Boyolali memastikan hak warga tetap terlindungi melalui mekanisme sanggah.
"Bagi warga yang merasa tidak bermain judol, sanggahan bisa diajukan melalui Desa, tepatnya lewat operator SIKS-NG Desa. Di dalam aplikasi SIKS-NG sudah kami sediakan menu sanggah beserta keterangan tindak lanjutnya," terang Susilo.
Syarat dan Prosedur Pengajuan Sanggah Bansos:
Warga menyiapkan dokumen persyaratan berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP asli untuk pencocokan data.
Meminta surat keterangan resmi yang ditandatangani oleh Kepala Desa setempat.
Operator SIKS-NG Desa mengunggah dokumen dan surat keterangan tersebut melalui menu sanggah di aplikasi.
Langkah Jemput Bola untuk Kelompok Rentan dan Lansia
Di sisi lain, muncul kecemasan terkait potensi penyalahgunaan NIK pada kelompok rentan, seperti lansia atau warga miskin yang bahkan tidak memiliki ponsel pintar (smartphone) maupun rekening pribadi.
Mengantisipasi kekeliruan data pada kelompok tersebut, Dinsos Boyolali mengambil langkah cepat dengan menerjunkan tim pendamping ke lapangan.
"Pendamping PKH akan turun tangan dan proaktif melakukan asesmen langsung ke rumah KPM, sekaligus memberikan pendampingan penuh kepada yang bersangkutan. Kami juga sudah melakukan sosialisasi kepada operator desa serta menyosialisasikannya melalui pertemuan kelompok PKH agar warga tidak panik dan tahu cara mengadu," bebernya.
Apabila dari hasil verifikasi dan validasi (vervali) lapangan terbukti bahwa warga tersebut bersih dari aktivitas judol atau NIK-nya dicuri pihak lain, Susilo menjamin bansos dapat diaktifkan kembali.
"Ya, tentu bisa. Dinsos Boyolali bisa langsung mengusulkan agar bansos warga tersebut diaktifkan kembali. Salurannya tetap sama, yakni dikirim ke Kemensos melalui menu sanggah yang ada pada aplikasi SIKS-NG," pungkasnya. (fid/dam)
Editor : Damianus Bram