Miris! Hasil Peras Pacar Pakai Video Asusila Dipakai YZ Beli Spare Part Motor, Polres Wonogiri Beberkan Modus

Iwan Adi Luhung • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 17:23 WIB
Polres Wonogiri meringkus YZ (18), pelaku persetubuhan dan pemerasan terhadap M (14) di Eromoko. Pelaku mengancam menyebarkan video asusila jika tak diberi uang.
Polres Wonogiri meringkus YZ (18), pelaku persetubuhan dan pemerasan terhadap M (14) di Eromoko. Pelaku mengancam menyebarkan video asusila jika tak diberi uang.

 

SOLOBALAPAN.COM – Fakta baru terungkap dari kasus persetubuhan dan pemerasan yang menimpa M (14), seorang anak di bawah umur asal Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri.

Pelaku berinisial YZ (18) mengaku menggunakan seluruh uang hasil memeras korban untuk membeli suku cadang (spare part) sepeda motor.

Sebelumnya, YZ nekad mengancam akan menyebarkan video rekaman hubungan intim mereka jika korban tidak menyerahkan sejumlah uang secara berkala.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, mengonfirmasi bahwa modus pemerasan tersebut murni dimanfaatkan pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi di bidang otomotif.

"Pelaku memeras korban dengan ancaman jika tidak diberi uang, video tersebut akan disebarkan. Dari hasil pemeriksaan, uang hasil pemerasan itu digunakan pelaku untuk membeli spare part sepeda motor," terang Iptu Agung Sedewo.

Baca Juga: Ancam Sebar Video Rekaman Asusila Jika Tak Diberi Uang, Pelaku Persetubuhan Anak di Wonogiri Ditangkap Polisi

Diperas Bertahap Hingga Menembus Rp 1 Juta

Berada di bawah ancaman dan rasa takut rekaman pribadinya terbongkar ke publik, korban M terpaksa menuruti kemauan pelaku.

Korban menyerahkan uang secara bertahap dalam kurun waktu tertentu hingga totalnya diperkirakan mencapai Rp 1 juta.

Meski sempat menebar ancaman berkali-kali, polisi memastikan bahwa rekaman video tak senonoh tersebut belum sempat disebarluaskan oleh pelaku ke media sosial maupun pihak lain.

"Video tersebut belum sempat disebarkan oleh pelaku," tambah Kasat Reskrim.

Aksi pemerasan dan kejahatan seksual ini akhirnya berhenti setelah kakak korban mencurigai perubahan sikap adiknya. Setelah mengorek keterangan dari korban, pihak keluarga yang tidak terima langsung melaporkan perbuatan YZ ke Mapolres Wonogiri.

Saat ini, YZ telah resmi ditahan di Mapolres Wonogiri dan terancam terjerat pasal berlapis terkait Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal pemerasan. (al)

Editor : Damianus Bram
Sumber : Solo Balapan
Eromoko video asusila Persetubuhan pemerasan