SOLOBALAPAN.COM – Barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 3,5 kilogram—yang merupakan hasil pengungkapan kasus terbesar sepanjang sejarah Polresta Surakarta—resmi dimusnahkan di halaman Mapolresta Surakarta, Rabu (5/8).
Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan prosedur hukum sekaligus memastikan barang haram bernilai miliaran rupiah tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Prosesi pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, serta dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Di antaranya Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surakarta Supriyanto, perwakilan BNN, serta jajaran Pejabat Utama Polresta Surakarta.
Barang bukti masif tersebut disita dari tersangka berinisial KDN alias CK yang dibekuk Satresnarkoba Polresta Surakarta pada 27 Juni 2026. Dalam pengembangan perkara, petugas menemukan total 3,5 kilogram sabu yang disembunyikan di tiga lokasi berbeda wilayah Boyolali dan Klaten.
"Pagi hari ini Polresta Surakarta melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu seberat kurang lebih 3,5 kilogram. Ini merupakan hasil pengungkapan satu rangkaian perkara dari tiga lokasi penangkapan, sekaligus menjadi rekor pengungkapan terbesar sejak Polresta Surakarta berdiri," tegas Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo.
Baca Juga: Deretan Kekejaman Aiptu N terhadap Istri Sirinya, Dicekoki Sabu hingga Disiksa Pakai Air Keras
Jaringan Lintas Wilayah Solo Raya
Catur menjelaskan, keberhasilan pengungkapan ini berkat ketelitian penyidik dalam mendalami keterangan tersangka hingga mampu membongkar tempat penyimpanan barang bukti (gudang/shelter) lintas daerah.
"Ini berkembang dari satu lokasi ke beberapa titik lain di Boyolali, Klaten, hingga wilayah yang bersinggungan dengan Surakarta. Fokus utama kami bukan hanya menangkap pelaku, tapi memastikan narkotika ini tidak sampai merusak generasi muda," tambahnya.
Melihat skala barang bukti yang disita, Kapolresta meyakini pangsa pasar jaringan ini tidak hanya menyasar Kota Solo, melainkan menjangkau wilayah Solo Raya dan sekitarnya. Pihaknya kini terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengejar aktor intelektual di atasnya.
Wali Kota Solo: Selamatkan Jutaan Jiwa
Apresiasi tinggi datang dari Wali Kota Surakarta, Respati Achmad Ardianto. Menurutnya, pemusnahan 3,5 kilogram sabu tersebut merupakan pencapaian luar biasa dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya laten narkoba.
"Terima kasih kepada Polresta Surakarta atas kerja kerasnya. Sabu seberat 3,5 kilogram ini jumlah yang sangat fantastis dan diperkirakan bisa menyelamatkan hingga 3 juta jiwa. Yang paling penting, pengungkapan ini mencegah hancurnya masa depan generasi muda dan keluarga di Solo," ungkap Respati.
Respati memastikan Pemkot Surakarta siap memperkuat kolaborasi bersama Polresta Surakarta dan BNNK Surakarta melalui langkah-langkah preventif, sosialisasi masif, hingga edukasi ke sekolah dan kampus.
Senada, Kajari Surakarta Supriyanto menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mengawal penegakan hukum perkara ini hingga tuntas demi memberikan efek jera (deterrent effect) yang maksimal bagi para pelaku.
"Kejaksaan Surakarta siap bersinergi penuh agar proses hukum memberikan efek jera. Di sisi lain, program pencegahan seperti Jaksa Masuk Sekolah juga terus kami galakkan," pungkas Supriyanto. (atn/dam)
Editor : Damianus BramSumber : Solo Balapan