BOYOLALI, SOLOBALAPAN.COM – Ratusan naskah dan arsip kuno ditemukan di sebuah rumah milik keluarga Cipto Raharjo, salah satu tokoh Desa Tumang, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali. Temuan tersebut kini mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Boyolali karena menyimpan jejak sejarah, sastra, tradisi keagamaan, hingga pengetahuan masyarakat masa lalu.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinas Arpus) Kabupaten Boyolali kini mulai melakukan digitalisasi dan konservasi terhadap naskah-naskah tersebut. Proses dilakukan secara bertahap dengan melibatkan ahli filologi untuk menentukan manuskrip yang harus diprioritaskan.
Pustakawan Dinas Arpus Boyolali, Anang Abdulharap, mengatakan tidak seluruh naskah langsung didigitalisasi. Dari ratusan dokumen yang ditemukan, pihaknya memilih sejumlah manuskrip berdasarkan kondisi dan nilai pentingnya.
Baca Juga: Perjuangan Berakhir Duka, Pasien Obesitas Hampir 300 Kg di Sragen Meninggal Dunia
"Terkait kegiatan digitalisasi naskah ini, baik secara keseluruhan maupun sebagian, kami menggandeng para ahli filologi. Para filolog ini lebih memahami manuskrip mana saja yang perlu diprioritaskan untuk didigitalisasi terlebih dahulu," kata Anang, Selasa (4/8/2026).
Ada Naskah Berusia Lebih dari 100 Tahun
Filolog yang ikut meneliti koleksi tersebut, Rendra Agusta, mengatakan sebagian besar naskah ditemukan berasal dari awal hingga pertengahan abad ke-20.
Beberapa di antaranya tercatat dibuat pada 1917, 1918, 1939 hingga dekade 1950-an. Naskah menggunakan beragam bahasa dan aksara, mulai dari bahasa Jawa, Indonesia, hingga Arab.
Salah satu naskah berbahasa Jawa yang ditemukan berjudul Roman Pedesaan. Manuskrip tersebut memiliki karakter menyerupai karya sastra. Selain itu, terdapat pula naskah yang berkaitan dengan perhitungan tradisional atau primbon.
Dari ratusan arsip yang tersimpan di rumah tua milik keluarga Cipto Raharjo, untuk tahap awal tujuh naskah beraksara Jawa dan Pegon dipilih untuk menjalani proses digitalisasi.
Kondisinya relatif masih baik, meski sejumlah manuskrip ditemukan mengalami kerusakan, seperti bagian kertas yang berlubang.
Kitab Safinatun Najah Jadi Temuan Menarik
Temuan lain yang tidak kalah menarik adalah manuskrip kitab Safinatun Najah. Filolog yang berfokus pada bahasa Arab, Asep Yudha Wiraraja, mengaku terkejut ketika menemukan kitab tersebut di antara koleksi naskah kuno milik keluarga Cipto Raharjo.
"Saya cukup terkejut ketika menemukan naskah Safinatun Najah. Ini kitab yang tradisinya masih hidup di pondok pesantren," ujar Asep.
Menurut dia, Safinatun Najah merupakan kitab dasar ilmu fikih yang membahas berbagai persoalan ibadah dan kehidupan umat Islam. Materinya antara lain mencakup wudu, tayamum, salat hingga pengurusan jenazah.
Asep menjelaskan, Safinatun Najah secara tradisi dikaitkan dengan karya Syekh Salim yang ditulis pada 1855 M dan kemudian disempurnakan oleh Syekh Nawawi Al-Bantani pada 1875 M.
"Safinatun berarti perahu, Najah berarti keselamatan. Maknanya jika seseorang memahami dasar fikih Islam ini, ia akan selamat mengarungi kehidupan," jelasnya.
Ada Naskah Petung-Petung dari 1917-1918
Baca Juga: PGS Berakhir, Ratusan Pekerja Terdampak dan Pedagang Berburu Lokasi Baru
Selain Safinatun Najah, tim juga menemukan naskah berjudul Petung-Petung yang berisi doa-doa Al-Qur'an yang diterjemahkan ke dalam bahasa Jawa.
Naskah tersebut diperkirakan dibuat sekitar 1917 atau 1918.
Menurut Asep, naskah seperti Petung-Petung menjadi bukti bagaimana pengetahuan keagamaan pada masa lalu disampaikan kepada masyarakat melalui bahasa yang lebih mudah dipahami.
"Naskah ini akan sulit dipahami Gen Z, tapi sangat dipahami orang pesantren tradisional. Ayat-ayat itu dipahami memiliki khasiat, dibacakan teks Arabnya lalu diterjemahkan ke bahasa Jawa," katanya.
Disimpan di Lemari Lembap dan Rentan Rusak
Sebelum ditemukan dan ditangani Dinas Arpus Boyolali, naskah-naskah tersebut disimpan di sebuah lemari yang kondisinya cukup lembap.
Situasi itu membuat manuskrip rentan mengalami kerusakan, baik akibat kelembapan maupun serangan hama seperti tikus.
Karena itu, selain digitalisasi, Dinas Arpus juga melakukan konservasi terhadap naskah yang dianggap penting. Setelah proses tersebut selesai, naskah fisik akan dikembalikan kepada ahli waris.
Meski demikian, Dinas Arpus berencana membantu menyediakan tempat penyimpanan yang lebih layak agar manuskrip tidak kembali mengalami kerusakan.
Hasil digitalisasi nantinya juga akan didaftarkan ke Perpustakaan Nasional serta diunggah melalui perpustakaan digital daerah Remen Maos. Dengan begitu, isi naskah dapat diakses lebih luas tanpa harus sering membuka dan memindahkan manuskrip aslinya.
Berawal dari Laporan Warga
Kepala Desa Tumang, Mawardi, mengatakan penemuan dan penanganan naskah kuno tersebut bermula dari laporan warga serta arahan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Boyolali.
Baca Juga: Satu Klik Bisa Menguras Rekening, Waspadai Link Phishing Perbankan
"Awalnya kami diundang oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Boyolali. Di sana terdapat masukan terkait pengumpulan naskah-naskah kuno. Kami laporkan dan sampaikan kepada dinas untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Naskah-naskah tersebut diketahui merupakan koleksi Cipto Raharjo, warga Desa Tumang yang dikenal gemar menulis.
Pemerintah desa kemudian berkoordinasi dengan ahli waris untuk memastikan keberadaan dan status naskah. Setelah tercapai kesepakatan, manuskrip tersebut kemudian dapat ditangani untuk kepentingan digitalisasi dan penelitian.
Mawardi mengatakan, salah satu harapan keluarga adalah mewujudkan keinginan almarhum Cipto Raharjo untuk mendirikan perpustakaan desa.
"Salah satu harapan putra Pak Cipto adalah keinginan almarhum untuk membuat perpustakaan desa. Harapan kami setelah proses digitalisasi selesai, hasilnya dapat disebarluaskan secara digital agar ilmu yang terkandung di dalamnya dapat dipelajari masyarakat," lanjutnya.
Bukan Sekadar Arsip, tetapi Warisan Pengetahuan
Ratusan naskah yang ditemukan di rumah tua tersebut kini tidak lagi sekadar menjadi koleksi keluarga. Manuskrip-manuskrip itu berpotensi menjadi sumber penting untuk memahami kehidupan masyarakat Boyolali dan Jawa pada masa lalu.
Mulai dari sastra, tradisi perhitungan, bahasa, hingga pengetahuan keagamaan terekam dalam lembaran-lembaran yang telah berusia lebih dari satu abad.
Digitalisasi menjadi langkah penting untuk menyelamatkan isi naskah dari ancaman kerusakan sekaligus membuka akses pengetahuan tersebut bagi generasi berikutnya.
Temuan di Tumang ini menjadi pengingat bahwa warisan sejarah tidak selalu tersimpan di museum atau perpustakaan besar. Di rumah-rumah warga pun, bisa tersimpan manuskrip berharga yang merekam perjalanan pengetahuan dan kebudayaan masyarakat dari generasi ke generasi. (fid/an)
Editor : Andi Aris WidiyantoSumber : solobalapan.com