SOLOBALAPAN.COM – Puluhan warga terdampak insiden kebakaran yang menghanguskan 12 unit rumah dinas di Asrama Polisi (Aspol) Panularan, Kecamatan Laweyan, Solo, masih bertahan di lokasi pengungsian sementara hingga Sabtu (1/8/2026).
Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta bersama Polresta Surakarta telah menerjunkan tim untuk menyalurkan bantuan logistik dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi para korban.
Kasi Humas Polresta Surakarta, AKP Lingga Ramadhani, menyampaikan bahwa fokus utama saat ini adalah pendataan korban serta pengusutan penyebab pasti amukan si jago merah.
"Korban masih berada di tempat pengungsian yang disediakan Pemkot Surakarta. Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan, sehingga kami belum dapat menyimpulkan penyebab pastinya," ujar Lingga, Sabtu (1/8/2026).
Baca Juga: Api Cepat Merembet, 12 Rumah Aspol di Laweyan Solo Terbakar; Lansia Dievakuasi
Diduga Akibat Obat Nyamuk Bakar
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, titik api diduga bermula dari salah satu rumah dinas yang dihuni oleh seorang purnawirawan Polri.
Sebelum insiden terjadi, penghuni rumah diduga menyalakan obat nyamuk bakar. Saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong, percikan api diduga menyambar bahan mudah terbakar hingga merembet cepat ke bangunan sekitar yang posisinya saling berdekatan.
Meski demikian, kepolisian menegaskan dugaan tersebut masih perlu dibuktikan secara ilmiah melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Satreskrim Polresta Surakarta dan Tim Inafis. Area lokasi kejadian hingga kini masih dipasangi garis polisi.
Kerugian Negara Ditaksir Tembus Ratusan Juta Rupiah
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (31/7/2026) pukul 16.00 WIB ini tidak hanya menguras harta benda penghuni, tetapi juga menyebabkan kerugian negara yang cukup besar. Pasalnya, 12 unit aset bangunan tersebut merupakan aset aset rumah dinas milik negara.
"Kerugian masih kami data secara mendalam. Karena objek yang terbakar merupakan rumah dinas, tentu ada kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah," terang Lingga.
Revitalisasi Bangunan Tunggu Penyelidikan Rampung
Terkait perbaikan atau renovasi ulang aset bangunan yang rusak, pihak kepolisian memastikan proses tersebut belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
"Pembangunan kembali tentu menunggu proses penyelidikan selesai. Setelah seluruh tahapan olah TKP dinyatakan tuntas, baru langkah berikutnya dibahas bersama instansi terkait," pungkasnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini. Dari 12 rumah dinas yang hangus terbakar, 10 unit di antaranya dihuni oleh kepala keluarga (KK) aktif maupun purnawirawan, sementara dua unit lainnya berada dalam kondisi kosong. (dam)
Editor : Damianus BramSumber : Solo Balapan