SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Gelombang penyidikan kasus dugaan korupsi dan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian meluas. Setelah melakukan marathon penggeledahan dua hari berturut-turut, tim penyidik antirasuah kini memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo di Polresta Surakarta pada Rabu (29/7/2026) pagi.
Plt Bupati Sukoharjo tiba di Gedung TMC Satlantas Polresta Surakarta sekitar pukul 09.47 WIB. Tidak datang seorang diri, orang nomor satu di Pemkab Sukoharjo tersebut tampak didampingi oleh empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukoharjo untuk menjalani pemeriksaan intensif penyidik KPK.
Pemeriksaan maraton ini dilakukan menyusul langkah agresif KPK yang memperluas jangkauan penggeledahan dalam dua hari terakhir.
Pada Senin (27/7/2026), tim penyidik menyisir sejumlah kediaman pribadi di wilayah Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, hingga Kecamatan Weru. Sasaran penggeledahan tidak main-main: mulai dari kediaman pejabat aktif, mantan pejabat daerah, hingga rumah mantan sopir pribadi keluarga mantan bupati.
Penyidikan Melebar usai OTT Kasus Pemerasan
Kasus kakap yang menguncang Sukoharjo ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK beberapa waktu lalu terkait dugaan praktik pemerasan dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
Dari tangkap tangan tersebut, KPK terus menelusuri alur aliran dana dan dokumen krusial yang disinyalir disembunyikan di berbagai tempat. Dilibatkannya rumah mantan sopir keluarga dalam daftar penggeledahan mengindikasikan adanya dugaan upaya penyembunyian aset (asset tracing) atau barang bukti oleh pihak-pihak yang terseret perkara.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap Plt Bupati Sukoharjo dan empat ASN masih berlangsung tertutup di dalam Gedung TMC Satlantas Polresta Surakarta.
Juru bicara maupun tim penyidik KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum para pihak yang diperiksa maupun rincian barang bukti baru yang berhasil disita dari serangkaian penggeledahan tersebut. (atn/an)
Editor : Andi Aris WidiyantoSumber : solobalapan.com