Tindak Lanjuti Aduan Warga, Polresta Surakarta Sita 10 Motor Balap Liar dan Knalpot Brong, Ini Wujudnya!

Damianus Bram • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 09:42 WIB
Polresta Surakarta menindak tegas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota Solo. Sebanyak 10 unit sepeda motor berhasil disita dan diamankan di Mapolresta Surakarta. (Damianus Bram/Radar Solo)
Polresta Surakarta menindak tegas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota Solo. Sebanyak 10 unit sepeda motor berhasil disita dan diamankan di Mapolresta Surakarta. (Damianus Bram/Radar Solo)

 

SOLOBALAPAN.COM — Polresta Surakarta menindak tegas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota Solo. Sebanyak 10 unit sepeda motor berhasil disita dan diamankan di Mapolresta Surakarta.

Kasi Humas Polresta Surakarta, AKP Lingga Ramadhani, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan dan aduan masyarakat yang masuk melalui direct message (DM) akun Instagram resmi Polresta Surakarta.

Warga mengeluhkan maraknya aktivitas balap liar yang mengganggu ketenangan kawasan pemukiman hingga fasilitas umum.

"Kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar di sejumlah wilayah Kota Solo. Salah satu yang mengadu adalah warga di sekitar Rumah Sakit Pandu Pawuyo yang terganggu dengan suara bising balap liar," ujar AKP Lingga Ramadhani.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Grogol: Mobil Sport McLaren Ringsek Terbelah Dua di Jalur Sukoharjo–Solo

Menanggapi aduan tersebut, pihak Humas segera berkoordinasi dengan pimpinan dan meneruskan informasi ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) serta Sat Samapta (Tim Sparta) Polresta Surakarta untuk melakukan penindakan langsung pada malam harinya.

Dari hasil penertiban di lapangan, petugas berhasil mengamankan 10 unit kendaraan roda dua yang mayoritas menggunakan knalpot tidak standar (brong) dan diduga digunakan untuk aksi balap liar.

Terkait identitas para pemilik kendaraan, AKP Lingga mengungkapkan bahwa sebagian pelaku merupakan warga Kota Solo, namun mayoritas berasal dari luar daerah.

"Ada beberapa warga Kota Solo, namun sebagian besar yang kami amankan merupakan warga yang berdomisili di luar Kota Surakarta," pungkasnya.

Saat ini, seluruh barang bukti 10 unit sepeda motor telah dikandangkan di Mapolresta Surakarta untuk proses penindakan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Damianus Bram
Sumber : solobalapan.com
motor disita knalpot brong balap liar solo polresta surakarta