SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Aksi balap liar yang disertai penggunaan knalpot brong kembali menjadi sorotan di Kota Solo.
Kali ini, aktivitas sekelompok remaja di depan RS Panti Waluyo Solo memicu keluhan karena mengganggu ketenangan pasien yang sedang menjalani perawatan.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polresta Surakarta bergerak cepat dan mengamankan 10 sepeda motor dalam operasi penertiban, Sabtu (18/7) malam.
Baca Juga: Catherine Wilson Mendadak Dijodohkan dengan Ruben Onsu Usai Unggah Foto Berdua Pasca Kajian
Keluhan bermula dari seorang ibu yang tengah menjaga anaknya dirawat di rumah sakit tersebut.
Tak tahan dengan suara bising kendaraan yang berulang kali melintas dengan kecepatan tinggi, ia mengirimkan pesan langsung (direct message) ke akun Instagram resmi Polresta Surakarta.
Dalam pesannya, perempuan itu berharap polisi segera menghentikan aksi balap liar yang dinilai mengganggu waktu istirahat pasien.
"Bapak tolong ditertibkan balapan liar depan RS Panti Waluyo. Kami pasien di RS Panti Waluyo sangat terganggu. Saya ibu dengan anak yang sedang dirawat di sini pak. Pengen nangis sekali karena kegaduhan ini, kasihan anak saya terganggu istirahat malamnya," tulis pelapor.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Personel gabungan Polresta Surakarta diterjunkan ke lokasi untuk melakukan patroli sekaligus penindakan terhadap para pelaku.
Polisi Amankan 10 Motor
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Hebat Hanguskan Gudang PT Porto di Kebakramat, Karanganyar
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah pengendara berusaha melarikan diri. Namun polisi berhasil menghentikan dan mengamankan 10 sepeda motor yang diketahui menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk proses penindakan lebih lanjut.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasi Humas AKP Lingga Ramadhani mengatakan, respons cepat tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat.
"Ini merupakan bentuk respons cepat Polresta Surakarta terhadap setiap laporan masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan nyaman, terlebih di kawasan rumah sakit yang membutuhkan suasana tenang," ujarnya, Minggu (19/7).
Rumah Sakit Harus Menjadi Zona Tenang
Lingga menegaskan, kawasan rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang semestinya terbebas dari aktivitas yang menimbulkan kebisingan maupun membahayakan pengguna jalan.
Menurutnya, aksi balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengancam keselamatan pengendara sendiri, pengguna jalan lain, hingga mengganggu pasien yang membutuhkan lingkungan tenang untuk proses pemulihan.
Seluruh pemilik kendaraan yang diamankan dikenai sanksi tilang. Mereka juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai spesifikasi pabrikan sebelum kendaraan dapat diambil.
Patroli Akan Diintensifkan
Polresta Surakarta memastikan patroli malam akan terus ditingkatkan, khususnya di ruas jalan yang selama ini kerap dijadikan arena balap liar.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi penertiban balap liar maupun knalpot brong. Harapannya masyarakat dapat merasa aman dan nyaman, terutama di lokasi-lokasi yang membutuhkan ketenangan seperti rumah sakit," tegas Lingga.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, maupun gangguan ketertiban lainnya melalui Call Center 110 atau media sosial resmi Polresta Surakarta.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga persoalan ketertiban umum yang berdampak langsung terhadap hak masyarakat memperoleh rasa aman dan lingkungan yang kondusif, terutama di kawasan layanan kesehatan. (atn/an)
Editor : Andi Aris WidiyantoSumber : solobalapan.com