WONOGIRI, SOLOBALAPAN.COM – Dugaan kasus pencabulan yang menyeret seorang oknum penegak hukum sekaligus pemilik salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Wonogiri mulai memicu reaksi di tengah masyarakat.
Sejumlah warga mengaku kecewa dan bahkan muncul aspirasi agar ponpes tersebut ditutup, menyusul kasus yang kembali mencuat di lingkungan lembaga pendidikan itu.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan ataupun kebijakan dari pemerintah maupun aparat penegak hukum terkait operasional pondok pesantren tersebut. Proses hukum atas dugaan tindak pidana juga masih dalam tahap penyelidikan.
Salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi ponpes mengaku kabar mengenai dugaan kasus tersebut telah menjadi pembicaraan masyarakat sejak Sabtu (18/7/2026).
"Sudah banyak yang tahu, Mas. Yang saya dengar kemarin juga ada penjemputan (oleh kepolisian, red)," ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurutnya, sebagian warga mengaku prihatin sekaligus kecewa karena kasus tersebut muncul tidak lama setelah pondok pesantren yang sama pernah menjadi sorotan akibat dugaan penganiayaan terhadap seorang santri yang berujung meninggal dunia.
Kondisi tersebut memunculkan suara-suara dari sebagian masyarakat yang berharap pemerintah melakukan evaluasi terhadap keberadaan pondok pesantren tersebut.
"Sebelumnya kan sudah ada kasus yang meninggal itu. Beberapa warga juga menyampaikan harapan agar ponpesnya ditutup saja," lanjutnya.
Namun demikian, aspirasi tersebut masih sebatas pendapat sebagian warga dan belum menjadi keputusan resmi dari instansi yang berwenang.
Polisi Masih Melakukan Penyelidikan
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana yang menyeret oknum penegak hukum berinisial E.
Polisi menyatakan masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi sehingga belum dapat menyampaikan kronologi maupun status hukum terduga pelaku secara rinci.
Baca Juga: Dipicu Sampah di Depan Rumah, Perselisihan Tetangga di Solo Berujung Mediasi Polisi
"Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dengan memeriksa beberapa orang saksi," ujar Iptu Agung Sedewo.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terduga pelaku maupun kuasa hukumnya. Kepolisian juga belum mengumumkan status hukum E, sehingga seluruh dugaan yang beredar masih menunggu hasil penyelidikan dan proses hukum yang berlaku.
Baca Juga: Mengenal Doomscrolling, Kebiasaan Menggulir Kabar Buruk Tanpa Henti
Sementara itu, terkait munculnya aspirasi penutupan pondok pesantren, keputusan tersebut bukan menjadi kewenangan masyarakat semata, melainkan harus melalui mekanisme hukum dan evaluasi oleh instansi terkait sesuai peraturan perundang-undangan. (al/an)
Editor : Andi Aris WidiyantoSumber : solobalapan.com