Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Tempoe Doeloe Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Usai Dugaan Kasus Asusila, Muncul Aspirasi Warga agar Ponpes di Wonogiri Ditutup

Iwan Adi Luhung • Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:18 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual.

WONOGIRI, SOLOBALAPAN.COM – Dugaan kasus pencabulan yang menyeret seorang oknum penegak hukum sekaligus pemilik salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Wonogiri mulai memicu reaksi di tengah masyarakat.

Sejumlah warga mengaku kecewa dan bahkan muncul aspirasi agar ponpes tersebut ditutup, menyusul kasus yang kembali mencuat di lingkungan lembaga pendidikan itu.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan ataupun kebijakan dari pemerintah maupun aparat penegak hukum terkait operasional pondok pesantren tersebut. Proses hukum atas dugaan tindak pidana juga masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: Jaring Pemimpin Akar Rumput yang Dicintai Rakyat, DPC PDIP Surakarta Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua Ranting

Salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi ponpes mengaku kabar mengenai dugaan kasus tersebut telah menjadi pembicaraan masyarakat sejak Sabtu (18/7/2026).

"Sudah banyak yang tahu, Mas. Yang saya dengar kemarin juga ada penjemputan (oleh kepolisian, red)," ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurutnya, sebagian warga mengaku prihatin sekaligus kecewa karena kasus tersebut muncul tidak lama setelah pondok pesantren yang sama pernah menjadi sorotan akibat dugaan penganiayaan terhadap seorang santri yang berujung meninggal dunia.

Kondisi tersebut memunculkan suara-suara dari sebagian masyarakat yang berharap pemerintah melakukan evaluasi terhadap keberadaan pondok pesantren tersebut.

"Sebelumnya kan sudah ada kasus yang meninggal itu. Beberapa warga juga menyampaikan harapan agar ponpesnya ditutup saja," lanjutnya.

Namun demikian, aspirasi tersebut masih sebatas pendapat sebagian warga dan belum menjadi keputusan resmi dari instansi yang berwenang.

Baca Juga: Soal Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar di Sentul, Hotman Paris Buka Fakta Baru: Rumah Sudah Lepas dari Penguasaan Fisik Febrie Sejak 2022

Polisi Masih Melakukan Penyelidikan

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana yang menyeret oknum penegak hukum berinisial E.

Polisi menyatakan masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi sehingga belum dapat menyampaikan kronologi maupun status hukum terduga pelaku secara rinci.

Baca Juga: Dipicu Sampah di Depan Rumah, Perselisihan Tetangga di Solo Berujung Mediasi Polisi

"Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dengan memeriksa beberapa orang saksi," ujar Iptu Agung Sedewo.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terduga pelaku maupun kuasa hukumnya. Kepolisian juga belum mengumumkan status hukum E, sehingga seluruh dugaan yang beredar masih menunggu hasil penyelidikan dan proses hukum yang berlaku.

Baca Juga: Mengenal Doomscrolling, Kebiasaan Menggulir Kabar Buruk Tanpa Henti

Sementara itu, terkait munculnya aspirasi penutupan pondok pesantren, keputusan tersebut bukan menjadi kewenangan masyarakat semata, melainkan harus melalui mekanisme hukum dan evaluasi oleh instansi terkait sesuai peraturan perundang-undangan. (al/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
Sumber : solobalapan.com
oknum penegak hukum ponpes wonogiri pemilik ponpes wonogiri pencabulan pelecehan seksual