SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Perselisihan antarwarga di Kampung Margorejo, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, menjadi pengingat bahwa persoalan kecil di lingkungan permukiman dapat berkembang menjadi konflik serius apabila tidak segera diselesaikan.
Berawal dari dugaan pembuangan sampah di depan rumah, sengketa antartetangga berujung laporan ke layanan darurat Polisi 110.
Insiden tersebut bermula ketika seorang warga bernama Vera mengaku rumahnya dilempari sampah dan mendapat ancaman dari tetangganya.
Merasa persoalan sudah tidak dapat diselesaikan secara pribadi, ia memilih meminta bantuan kepolisian.
Tak lama setelah laporan diterima, personel piket Polresta Surakarta bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Gilingan mendatangi lokasi. Petugas melakukan pengecekan, meminta keterangan dari kedua pihak, serta menghimpun informasi dari warga sekitar.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan adanya sampah di depan rumah pelapor yang diduga dibuang oleh tetangganya berinisial Fajar.
Namun, aparat tidak hanya berfokus pada dugaan pelanggaran tersebut, melainkan juga mengedepankan langkah preventif agar konflik tidak semakin membesar.
Ketua RT dan Ketua RW setempat kemudian dilibatkan dalam proses mediasi. Kedua belah pihak dipertemukan untuk mencari solusi secara musyawarah sehingga hubungan bertetangga dapat kembali pulih.
Meski berakhir damai, peristiwa ini menjadi cerminan bahwa persoalan pengelolaan sampah di lingkungan permukiman masih kerap memicu gesekan sosial.
Baca Juga: Mengenal Doomscrolling, Kebiasaan Menggulir Kabar Buruk Tanpa Henti
Kurangnya komunikasi antarwarga sering kali membuat persoalan sederhana berkembang menjadi saling tuding, bahkan disertai dugaan ancaman.
Kasihumas Polresta Surakarta, AKP Lingga Ramadhani, mengatakan layanan Polisi 110 tidak hanya menangani tindak pidana, tetapi juga berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang membutuhkan penanganan cepat.
"Setiap laporan masyarakat kami respons secepat mungkin. Harapannya, persoalan bisa diselesaikan sejak awal sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar," ujarnya.
Baca Juga: Mengenal Main Character Energy yang Ngetren di Media Sosial
Menurutnya, penyelesaian secara persuasif menjadi pilihan ketika konflik masih dapat dimediasi tanpa mengabaikan aspek hukum apabila nantinya ditemukan unsur pidana.
Sementara itu, Vera mengapresiasi respons cepat aparat kepolisian yang datang beberapa menit setelah laporan disampaikan. Kehadiran petugas, menurutnya, mampu meredam ketegangan sekaligus membantu menyelesaikan persoalan di lapangan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak-bapak Polisi Polresta Surakarta. Saya benar-benar merasakan pelayanan yang cepat. Baru beberapa menit saya melapor melalui layanan 110, petugas sudah datang, membantu saya, menenangkan situasi, bahkan ikut membersihkan sampah di depan rumah. Pelayanan seperti ini membuat masyarakat merasa terlindungi dan semakin percaya kepada Polri," ungkap Vera.
Di sisi lain, kejadian ini juga menjadi catatan bahwa penyelesaian konflik sosial tidak cukup hanya mengandalkan aparat.
Baca Juga: 6 Tempat Makan Ikonik di Kampus UNS yang Jadi Favorit Mahasiswa
Kesadaran masyarakat untuk menjaga komunikasi, menghormati hak tetangga, dan mengelola persoalan lingkungan secara bersama menjadi faktor penting agar perselisihan serupa tidak terus berulang. (atn/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto
Sumber : solobalapan.com