KARANGANYAR, SOLOBALAPAN.COM – Hari pertama tahun ajaran baru 2026 menyisakan cerita pilu bagi dunia pendidikan di Kabupaten Karanganyar. Sebanyak empat Sekolah Dasar (SD) negeri di wilayah ini dipastikan tidak menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) lantaran sama sekali tidak mendapatkan satu pun peserta didik baru.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar, Hendro Prayitno, menegaskan bahwa ketiadaan siswa baru di kelas I pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 otomatis membuat agenda tahunan tersebut ditiadakan.
"Bagaimana mau ada MPLS kalau tidak ada murid barunya. Jadi memang tidak ada MPLS di empat SD tersebut. MPLS itu kan memang diperuntukkan bagi murid baru," ujar Hendro saat dihubungi oleh awak media.
Baca Juga: Kasus Bupati Sukoharjo Berbuntut Panjang, Penyidik KPK Sisir Rumah Dinas Hingga Kantor OPD
Kendati kelas I kosong melompong, Hendro memastikan roda aktivitas belajar mengajar di empat sekolah tersebut tidak berhenti. Proses komunikasi dan pembelajaran untuk kelas II hingga kelas VI tetap berjalan normal seperti biasa, walaupun dengan jumlah siswa yang sangat terbatas.
"Ada sekolah yang total siswanya dari kelas II sampai VI hanya sekitar 15 anak, ada juga yang sekitar 20 anak. Yang kosong murni hanya kelas I," jelasnya menambahkan.
Menyikapi fenomena minimnya peminat ini, Disdikbud Karanganyar langsung mengambil langkah taktis. Hendro menginstruksikan seluruh koordinator wilayah (Korwil) Disdikbud di tiap kecamatan untuk menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
Langkah ini disiapkan sebagai bentuk pendekatan humanis sejak dini. Tujuannya, jika di tahun-tahun mendatang pemerintah daerah terpaksa mengambil kebijakan penggabungan sekolah (regrouping), masyarakat dan wali murid tidak kaget.
"Kami minta para korwil mulai melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat dan orang tua. Kalau nanti pada akhirnya memang harus ada regrouping, harapannya masyarakat sudah paham dan tidak memicu kegaduhan," beber Hendro.
Baca Juga: Indonesia Turunkan Dua Tim di Srikandi Merdeka Cup 2026, Timo Scheunemann Siapkan 60 Pemain Muda
Aturan Ketat MPLS 2026
Di sisi lain, pelaksanaan MPLS tahun ajaran 2026 di Karanganyar kali ini mengalami modifikasi durasi. Berbeda dengan tahun lalu yang hanya digelar tiga hari, kini MPLS diperpanjang menjadi lima hari dengan fokus utama mewujudkan sekolah ramah anak.
Hendro mewanti-wanti agar seluruh sekolah memastikan lingkungan belajar bebas dari segala bentuk intimidasi.
"Prioritas kami, MPLS wajib bersih dari praktik perpeloncoan dan perundungan (bullying). Jika melibatkan kakak kelas atau siswa senior untuk membantu acara, pergerakan mereka wajib didampingi langsung oleh guru," tegasnya.
Meski pendaftaran resmi online telah usai, Disdikbud Karanganyar rupanya masih memberikan secercah harapan bagi sekolah-sekolah sepi peminat tersebut. Peluang untuk mendapatkan siswa di kelas I masih terbuka melalui jalur perpindahan penduduk atau mutasi siswa secara offline.
Baca Juga: Presiden Prancis Emmanuel Macron Pasang Syarat untuk Dukung Les Bleus di Final Piala Dunia 2026
"Regulasi di jenjang SD masih fleksibel dan memungkinkan untuk menerima siswa pindahan secara offline, misalnya karena faktor orang tua yang pindah tugas atau domisili. Ini berbeda dengan jenjang SMP yang sistemnya sudah dikunci rapat," pungkas Hendro. (Rudi Hartono/an)
Editor : Andi Aris WidiyantoSumber : solobalapan.com