
SUKOHARJO, SOLOBALAPAN.COM – Gurita Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sukoharjo kian merembet luas. Hanya berselang beberapa jam setelah penangkapan Bupati Etik Suryani, penyidik KPK bergerak cepat menyegel sedikitnya dua ruang kerja vital di Gedung Menara Wijaya, Kompleks Pemkab Sukoharjo, Jumat (10/7/2026) pagi.
Dua ruangan yang kini dipasangi garis merah-hitam berlogo KPK tersebut adalah:
-
Ruang Sekretaris Daerah (Sekda) di Lantai 9.
-
Ruang Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda di Lantai 8.
Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi lorong gedung yang mencekam. Pintu kedua ruangan tersebut kini tertempel stiker putih tegas: "Dalam Pengawasan KPK". Praktis, seluruh aktivitas administrasi di dua pusat kebijakan tersebut lumpuh total tanpa ada tanda-tanda kehadiran pejabat terkait.
Kepanikan ASN: "Masuk Kerja, Ruangan Sudah Disegel"
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tiba di lokasi pada Jumat pagi tidak dapat menyembunyikan kepanikan mereka. Mereka disambut oleh pemandangan garis steril KPK yang di luar dugaan.
"Kami benar-benar kaget. Begitu masuk kerja pagi ini, pintu ruang Sekda dan Kabag Umum sudah digembok dan disegel KPK. Kami sama sekali tidak tahu kapan tepatnya penyidik masuk ke gedung ini," ungkap salah satu ASN yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Meski KPK belum merilis keterangan resmi hingga Jumat siang, penyegelan beruntun ini dipastikan merupakan kelanjutan langsung dari OTT berdarah dingin pada Kamis (9/7/2026) petang yang menyeret Bupati dan salah satu Kepala Dinas. Masuknya ruang Sekda dalam pusaran segel KPK mengindikasikan bahwa skandal korupsi di Sukoharjo ini diduga kuat melibatkan lingkaran dalam pembuat kebijakan anggaran. (kwl/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto