Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Hanya Dijatuhi Sanksi Teguran, Korban Dugaan Pelecehan Oknum Camat di Boyolali Mengaku Kecewa

Abdul Khofid Firmanda Putra • Rabu, 8 Juli 2026 | 18:32 WIB
IUSTRASI korban pelecehan seksual oknum camat Boyolali.
IUSTRASI korban pelecehan seksual oknum camat Boyolali.

BOYOLALI, SOLOBALAPAN.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual berbasis elektronik yang menyeret seorang oknum Camat di Kabupaten Boyolali kian memanas. Pernyataan sepihak dari oknum pejabat tersebut yang mengeklaim langsung menghapus video asusila dalam waktu kurang dari 30 detik dibantah keras oleh pihak korban.

Korban berinisial TA (19) membeberkan kronologi sebaliknya berdasarkan data digital. Ia menyebut video porno tersebut justru dikirimkan sebanyak dua kali dan baru ditarik (unsend) setelah dibiarkan selama hampir 20 menit.

"Tanggal 30 Maret sekitar pukul 11.58 siang, beliau tiba-tiba mengirimkan video porno sebanyak dua kali. Di situ saya langsung panik. Beliau tidak memberikan penjelasan apa pun mengapa mengirimkan video seperti itu," ungkap TA, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga: Siapa Andra ST? YouTuber Jutaan Subscriber yang Viral Usai Lolos dari Maut di Jalur Solo-Sukoharjo, Baru Beli Mclaren 3 Bulan Lalu

Rincian Lini Masa dan Bukti Tangkapan Layar

Guna mematahkan alibi "salah kirim" sang camat, TA memaparkan rincian menit per menit saat pesan asusila tersebut masuk ke ponselnya:

“Jadi, kalau beliau mengklaim video itu ditarik dalam waktu kurang dari 30 detik, itu tidak benar. Saya punya bukti screenshot yang menunjukkan bahwa video tersebut sempat dibiarkan selama beberapa menit sebelum akhirnya dihapus," tegas TA.

TA menjelaskan, dirinya merupakan mantan karyawan di toko swasta milik oknum camat tersebut. Ia telah memutuskan berhenti bekerja secara baik-baik pada 26 Maret 2026 tanpa ada riwayat konflik. Puncak kejanggalan justru terjadi empat hari setelah ia keluar, yakni saat pesan asusila itu dikirimkan. TA sengaja tidak memblokir nomor pelaku hingga malam hari untuk menunggu klarifikasi, namun tidak ada respons.

Alibi Pelaku dan Prosedur Birokrasi yang Mengecewakan

TA telah melayangkan laporan lisan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boyolali, disusul surat pengaduan resmi tertulis pada pertengahan April kepada Bupati, BKPSDM, hingga DPRD Boyolali.

Baca Juga: 5 Rekrutan Terbaru Persib yang Berlabel Timnas, Skuad Maung Bandung Makin Mewah

Proses penanganan dinilai berjalan lambat karena korban baru dipanggil untuk klarifikasi dan mediasi pada bulan Juni.

"Di situlah saya dipertemukan dengan beliau. Saat dikonfirmasi, pembelaan beliau adalah salah kirim yang harusnya video itu dikirimkan ke istrinya. Alasannya tidak langsung mengklarifikasi hari itu juga karena lupa dan sibuk," kenang TA.

Kekecewaan korban bertambah setelah mengetahui oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut kabarnya hanya dijatuhi sanksi berupa teguran.

"Saya sangat kecewa, sanksi teguran ini tidak adil karena tidak menutup kemungkinan bisa ada korban-korban lain yang tidak berani angkat bicara (speak up). Saya khawatir jika hanya ditegur, hal serupa bisa diulangi lagi di masa depan," sesalnya. Dampak psikologis insiden ini membuat TA syok, dirundung ketakutan, hingga mengalami gangguan tidur.

Bongkar Kejanggalan Salaman Formalitas dan Intimidasi Lurah

Baca Juga: Profil Menteri PU Dody Hanggodo yang Viral Usai Diduga Ajak Anak Istri Dinas ke Amerika Serikat, Netizen Soroti Isu APBN

TA juga meluruskan rumor miring yang menyebutkan kedua belah pihak telah berdamai secara kekeluargaan saat mediasi. Ia menegaskan, aksi jabat tangan yang sempat terekam kamera murni merupakan jebakan formalitas birokrasi demi dokumentasi laporan dinas.

“Saya sebenarnya sudah memberi kode kepada Kepala BKPSDM bahwa saya tidak mau bersalaman. Namun, saya diminta tetap bersalaman secara formalitas demi dokumentasi laporan ke Pak Sekda. Jadi, itu hanya sentuhan tangan untuk laporan, bukan berarti saya ikhlas memaafkan,” tambahnya.

Langkah di luar jalur hukum pelaku juga dibongkar oleh korban. Setelah pengaduan resmi masuk, oknum camat tersebut disinyalir mencoba mengintervensi dengan menghubungi Lurah di tempat tinggal TA. Melalui telepon, pelaku menuduh korban melakukan pencemaran nama baik terkait isu penahanan gaji.

“Padahal laporan yang saya layangkan murni fokus pada kasus pelecehan seksual, bukan masalah gaji. Akibat tindakan beliau menelepon Lurah, warga di desa saya jadi tahu masalah ini, padahal awalnya saya tidak pernah menceritakannya ke siapa pun,” cetus TA.

Baca Juga: Dituding Suap Hakim Rp4 Miliar oleh Reza Gladys, Nikita Mirzani Buka Suara: Tidak Masuk Akal!

Melalui pendampingan hukum yang berjalan, TA kini menegaskan dua tuntutan utama kepada Pemkab Boyolali:

  1. Menuntut permintaan maaf secara terbuka dari oknum camat bersangkutan ke publik.

  2. Mendesak Pemkab Boyolali menjatuhkan sanksi disiplin yang tegas dan setimpal, bukan sekadar teguran di atas kertas. (fid/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#camat di boyolali #camat kirim video asusila #sanksi teguran #BKPSDM Boyolali #pelecehan seksual