SUKOHARJO, SOLOBALAPAN.COM – Satlantas Polres Sukoharjo melansir hasil pemeriksaan awal terkait insiden kecelakaan menonjol mobil sport McLaren di Jalan Sukoharjo–Solo, Kelurahan Telukan, Kecamatan Grogol, pada Rabu (8/7/2026) dini hari.
Polisi memastikan bahwa pengemudi bernama Febrian Paundra Alditama alias Andra (21) tidak berada di bawah pengaruh alkohol maupun zat memabukkan lainnya saat insiden maut tersebut terjadi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukoharjo, IPTU Ardian Harlinanda, mewakili Kasat Lantas AKP Doohan Octa Prasetya dan Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menegaskan bahwa kondisi kesadaran pengemudi dalam parameter normal.
Baca Juga: YouTuber Febrian Paundra, Pengemudi McLaren Sukoharjo Ternyata Donatur Tetap Anak Yatim
"Pengemudi dalam keadaan fit, tidak terpengaruh alkohol ataupun obat-obatan yang memengaruhi kesadaran," tegas IPTU Ardian, Rabu (8/7).
Kronologi dan Alibi Penyebab Kecelakaan
Berdasarkan berita acara pemeriksaan awal, Andra mengaku kecelakaan terjadi saat dirinya dalam perjalanan pulang menuju ke Solo setelah selesai menghadiri sebuah agenda menonton konser musik.
-
Rute Kendaraan: Mobil melaju dari arah selatan (Sukoharjo) menuju ke utara. Setelah melewati lampu lalu lintas (traffic light) Telukan, kendaraan terus melaju lurus ke arah Solo.
-
Pemicu Oleng: Dari kesaksian pengemudi, ban mobil supercar keluaran tahun 2023 tersebut mendadak mengalami selip teknis sehingga kendaraan kehilangan traksi dan tidak dapat dikuasai.
-
Benturan Fasilitas: Mobil langsung oleng tajam ke sisi kiri dan menyapu deretan tiang di tepi jalan dalam kondisi kendaraan yang masih melaju.
Meski dampak benturan berakibat fatal hingga membelah bodi kendaraan menjadi dua bagian, Andra mengklaim kepada penyidik bahwa dirinya tidak memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi, melainkan masih dalam batas kecepatan sedang. Polisi menegaskan klaim tersebut masih harus dibuktikan lewat penyelidikan mendalam.
Kondisi Medis: Sopir Rawat Jalan, Penumpang Diobservasi
Saat kecelakaan terjadi pada pukul 01.45 WIB, mobil mewah tersebut diisi oleh dua orang. Pihak kepolisian menyampaikan pembaruan (update) kondisi medis terkini dari kedua korban:
-
Andra (Pengemudi): Hanya menderita luka ringan. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan medis dan observasi oleh tim dokter, ia langsung diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan.
-
Robby (Penumpang): Hingga Rabu siang masih tertahan di ruangan rumah sakit karena harus menjalani prosedur observasi lanjutan secara intensif dari tim dokter.
Kerugian Materiil dan Status Hukum
IPTU Ardian Harlinanda memastikan peristiwa ini masih berstatus sebagai kecelakaan tunggal tanpa melibatkan pengendara lain. Dipastikan pula tidak ada korban luka atau jiwa dari masyarakat sipil maupun karyawan swasta di lokasi kejadian.
Baca Juga: Sempat Tersedak Ditanya Isu Gunung Kawi, Ruben Onsu Langsung Ambil Sikap: 'Gue Fokus Hak Asuh Anak'
“Korban dari masyarakat tidak ada. Seluruh pegawai minimarket selamat, hanya terjadi kerugian material berupa kerusakan fasilitas umum dan kaca bangunan,” pungkas Ardian.
Adapun total kerugian materiil akibat hantaman mobil seharga miliaran rupiah ini meliputi:
-
Kerusakan total unit mobil McLaren 2023 (terbelah dua).
-
Patahnya satu unit tiang listrik milik PLN.
-
Kerusakan pada satu unit tiang infrastruktur telekomunikasi.
-
Hancurnya fasilitas pintu kaca bagian depan bangunan minimarket. (kwl/an)