Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Nyawa dan Keselamatan Pekerja Jadi Taruhan, Mengapa Kelalaian K3 di PLTSa Putri Cempo Solo Terus Berulang?

Silvester Kurniawan • Selasa, 7 Juli 2026 | 14:59 WIB
Wali Kota Solo Respati Ardi. (Dok. RASO)
Wali Kota Solo Respati Ardi. (Dok. RASO)

SOLO, SOLOBALAPAN.COM — Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo kembali menjadi sorotan tajam. Bukan karena prestasinya dalam mengolah limbah, melainkan karena runtuhnya sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang lagi-lagi memakan korban.

Insiden mengerikan yang menimpa salah satu pekerja, Muhammad Haris, menjadi alarm keras bahwa aspek perlindungan manusia di proyek ini masih berada di titik nadir.

Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, meradang setelah mengetahui korban kini harus terbaring dan mendapatkan perawatan intensif di RS Dr. Oen Kandang Sapi akibat tangan kanannya tersangkut mesin konveyor (conveyor belt) pada Kamis (2/7/2026). Sembari melayangkan teguran keras, Pemkot Surakarta menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak manajemen PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) selaku operator.

Baca Juga: Bingung Lihat Harga iPhone Juli 2026? Ini Alasan Harga Normal Bisa Jauh Lebih Mahal Dibanding Promo iBox

Namun, di balik kemarahan birokrasi ini, muncul pertanyaan krusial: mengapa insiden serupa seolah dibiarkan berulang tanpa ada sanksi yang memberikan efek jera?

Jejak Kelam yang Terabaikan: Mengingat Tragedi Maret Lalu

Saat ditemui di Loji Gandrung pada Selasa (7/7/2026) siang, Wali Kota Respati Ardi menyampaikan keprihatinannya. Namun, sekadar "prihatin" tentu tidak cukup untuk memulihkan trauma dan fisik korban. Respati mengingatkan manajemen PT SCMPP bahwa rapor merah keselamatan kerja mereka sudah sangat tebal. Pada awal Maret lalu, insiden serupa bahkan telah merenggut nyawa seorang pegawai.

"Saya prihatin sekali atas kecelakaan kerja yang terjadi dan saya langsung tegur manajemen SCMPP untuk segera mengecek keamanan pekerja. Layanan kesehatan harus dikaver sampai sembuh," cetus Respati.

Publik kini mendesak agar Pemkot tidak hanya berhenti pada retorika teguran tertulis. Evaluasi kinerja menyeluruh yang dituntut oleh Wali Kota harus bersifat transparan dan memiliki indikator sanksi yang jelas jika PT SCMPP kembali abai terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan.

Kritik Transparansi: Insiden Berdarah yang Sempat "Senyap" dari Publik

Baca Juga: Tembus Rp45 Juta! iPhone 17 Pro Max 2 TB Resmi Jadi HP Sultan di Indonesia, Harga Maksimal Apple Bikin Melongo

Ada kejanggalan mendalam terkait pola komunikasi insiden ini. Kecelakaan kerja yang menimpa Muhammad Haris sejatinya terjadi pada Kamis (2/7/2026) saat ia bertugas memilah sampah. Namun, kabar buruk ini tidak langsung dibuka ke publik oleh pihak operator maupun dinas terkait.

Ironisnya, kasus ini baru terendus dan meledak ke permukaan setelah Komisi III DPRD Kota Surakarta melakukan penelusuran mandiri ke lapangan. Pola "senyap" seperti ini memicu kritik tajam dari masyarakat terkait komitmen transparansi manajemen PT SCMPP dalam mengelola proyek strategis daerah.

Menyikapi keterlambatan penanganan dan pengawasan ini, Wali Kota Respati Ardi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan berjanji akan mengawal pemenuhan hak-hak Haris.

"Saya akan pastikan layanan kesehatan yang diterima berjalan dengan baik. Saya akan pastikan PT SCMPP bertanggung jawab sampai ke keluarga," tegasnya.

Menanti Ketegasan Pengawasan DLH dan Wali Kota

Baca Juga: Tim Cook Akhirnya Buka Suara! Ternyata Demam AI Jadi Biang Kerok Harga iPhone di Indonesia Meroket Awal Juli

Kini, bola panas berada di tangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta serta Wali Kota selaku pemegang otoritas tertinggi daerah. Pengawasan SOP yang ketat tidak boleh lagi sekadar menjadi jargon penenang instan pasca-kecelakaan.

PT SCMPP wajib merestrukturisasi sistem keamanan mekanis pada mesin konveyor dan memastikan setiap petugas pemilah sampah dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) berstandar tinggi. Jika pengelolaan proyek energi hijau ini masih terus mengorbankan keselamatan pekerjanya, maka predikat proyek ramah lingkungan yang disandang PLTSa Putri Cempo hanyalah sebuah ironi di atas penderitaan para buruhnya. (vest/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#PLTSA putri cempo #SCMPP #mesin konveyor #Kecelakaan kerja di PLTSA Putri Cempo #kecelakaan kerja