Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Pagar Makan Tanaman! Buruh Harian di Ampel Boyolali, Tega Kuliti Dinamo Pabrik Berulang Kali, Perusahaan Rugi Puluhan Juta

Abdul Khofid Firmanda Putra • Selasa, 7 Juli 2026 | 10:09 WIB
Wakapolres Boyolali, Kompol Novilia (kiri) didampingi Kasi Humas Polres, AKP Winarsih menunjukkan barang bukti hasil curian. (abdul Khofid Firnanda Putra/solobalapan.com)
Wakapolres Boyolali, Kompol Novilia (kiri) didampingi Kasi Humas Polres, AKP Winarsih menunjukkan barang bukti hasil curian. (abdul Khofid Firnanda Putra/solobalapan.com)

 

BOYOLALl, SOLOBALAPAN.COM — Alih-alih menjaga amanah sebagai tempatnya mengais rezeki, seorang buruh harian lepas di Kabupaten Boyolali justru bertindak sebagai "parasit" di dalam perusahaan.

Kedok licik oknum karyawan dalam ini akhirnya dibongkar oleh jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ampel, Polres Boyolali, setelah terbukti melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) secara beruntun dan sistematis.

Aksi pengkhianatan kerja ini terjadi di dalam lingkungan PT Diamond Feed, sebuah pabrik yang beroperasi di wilayah Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali. Memanfaatkan posisinya yang leluasa, pelaku tega melumpuhkan mesin-mesin produksi demi memuaskan ketagihannya mencuri, hingga membuat perusahaan limbung dengan kerugian menembus puluhan juta rupiah.

Baca Juga: Sahabat Baru Dompet! Suzuki Karimun 2026 Diklaim Tembus 25 Km per Liter, City Car Irit BBM yang Siap Taklukkan Macet?

Memanfaatkan Sapu dan Seragam: Keleluasaan Berujung Niat Jahat

Kapolsek Ampel, Iptu Edhy Nugroho, mengungkapkan bahwa skandal ini bermula dari celah pengawasan yang disalahgunakan. Pelaku, yang sehari-hari dipercaya memegang bagian kebersihan, memiliki "kartu AS" berupa akses bebas untuk mondar-mandir di berbagai sudut krusial area produksi tanpa dicurigai.

Niat hitam itu meletup secara spontan ketika pelaku sedang menyapu dan membersihkan sela-sela mesin. Matanya tertuju pada barisan dinamo penggerak yang luput dari pengawasan ketat.

"Saat sedang menjalankan tugas rutinnya, pelaku melihat celah pada keberadaan beberapa dinamo. Detik itu juga, muncul hasrat buruk di benaknya untuk mempreteli dan menjarah lilitan tembaga berharga yang tertanam di dalam alat penggerak utama pabrik tersebut," papar Iptu Edhy Nugroho.

Ketagihan Mulus: Menguliti Mesin Sedikit demi Sedikit, Dijual via COD

Rupanya, aksi pertama yang berjalan mulus membuat pelaku gelap mata. Merasa tindakannya tidak terdeteksi, buruh harian ini mendadak ketagihan. Bagai pencuri yang menggerogoti rumah sendiri, ia mengulangi perbuatan haram tersebut berkali-kali.

Dengan penuh ketelitian dan kesabaran yang keliru, pelaku menjagal dan menguliti komponen dinamo sedikit demi sedikit, lalu menarik kawat-kawat tembaga berharga dari dalamnya. Setelah terkumpul, lilitan tembaga tersebut diselundupkan keluar area pabrik dengan memanfaatkan kelengahan petugas keamanan.

Baca Juga: H1-KEY Sukses Gelar Fan Meeting Perdana di Jepang, Tampilkan Pesona Fresh hingga Cute yang Memikat

Ironisnya, untuk mencairkan hasil jarahannya menjadi uang, pelaku memanfaatkan jagat maya. Ia memasarkan tembaga curian tersebut secara sembunyi-sembunyi di media sosial dan bertransaksi langsung dengan penadah menggunakan sistem Cash on Delivery (COD) di wilayah Tengaran, Kabupaten Semarang.

Mesin Rusak Massal, Audit Internal Bongkar Kerugian Puluhan Juta

Sepandai-pandainya melompat, bangkai yang disembunyikan akhirnya tercium juga. Pihak manajemen PT Diamond Feed mulai menaruh curiga setelah operasional pabrik terganggu akibat adanya kerusakan sistemis pada sejumlah mesin secara mendadak.

Setelah dilakukan pembedahan mesin dan audit internal yang mendalam, manajemen terkejut menemukan komponen lilitan tembaga mereka telah lenyap dikuras.

Berdasarkan hitungan resmi, sabotase terselubung ini mengakibatkan perusahaan menderita kerugian materiil mencapai Rp47 juta. Tak menunggu lama, manajemen langsung melayangkan laporan resmi ke Mapolsek Ampel pada Jumat, 26 Juni 2026 lalu.

Baca Juga: Konflik Industri, Kelas Sosial, dan Perempuan Abad ke-19 dalam Novel Shirley karya Charlotte Bronte. 

Bergerak cepat, Unit Reskrim Polsek Ampel langsung menyisir TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengunci pergerakan pelaku. Buruh harian tersebut akhirnya diringkus tanpa berkutik dan langsung digelandang ke sel tahanan.

Ancaman 7 Tahun Penjara Menanti di Balik Jeruji

Dalam rilis kasus di hadapan awak media, Wakapolres Boyolali, Kompol Novilia Andrias Lio Kurniasih, menegaskan bahwa hukum tidak akan menoleransi aksi kriminalitas yang mencederai hubungan kerja ini. Pelaku dipastikan akan menghadapi tuntutan hukum yang berat karena melancarkan aksinya secara berulang memanfaatkan profesinya.

"Atas tindakan nekatnya, pelaku kami jerat menggunakan Pasal 477 ayat (1) huruf f juncto Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman yang menanti adalah pidana penjara paling lama 7 tahun atau pidana denda paling banyak kategori V," tegas Kompol Novilia secara dingin.

Baca Juga: Elly Sugigi Blak-blakan Hanya Mau Cari Pria Ganteng Usai Oplas Hidung dan Mata Rp65 Juta

Kini, seragam kerja dan sapu milik sang buruh telah berganti dengan rompi tahanan. Ia harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Ampel, meratapi nasibnya yang kehilangan pekerjaan sekaligus kebebasan demi uang haram hasil pretelan mesin. (fid/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#harian buruh lepas #PT Diamond Feed #Pencurian lilitan dinamo #curat #pencurian