SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Polresta Surakarta bergerak cepat menyelidiki dugaan penipuan berkedok penawaran sembako murah yang terjadi di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Kasus yang sempat viral di media sosial ini diduga dilakukan oleh seorang perempuan. Modusnya, pelaku mengatasnamakan pihak kelurahan setempat untuk menawarkan beras dan minyak goreng sisa bantuan pemerintah dengan harga miring.
Kasi Humas Polresta Surakarta, AKP Lingga Ramadhani, menyatakan bahwa jajaran Polsek Banjarsari telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan awal setelah informasi tersebut meresahkan masyarakat.
"Melalui Polsek Banjarsari, kami sudah melakukan pengecekan dan penyelidikan awal terkait kejadian tersebut. Memang terindikasi ada dugaan penipuan, namun tentunya akan kami dalami lagi bagaimana motif serta modus operandi yang digunakan pelaku," ujar Lingga.
Polisi Jemput Bola, Belum Ada Laporan Resmi
Hingga saat ini, Polresta Surakarta mengonfirmasi belum menerima laporan resmi dari warga yang menjadi korban. Meski demikian, kepolisian memilih mengambil langkah proaktif (jemput bola) untuk mengumpulkan informasi.
"Kami sudah menginstruksikan Polsek Banjarsari untuk mengumpulkan keterangan mengenai kejadian tersebut di lapangan. Perkembangan kasusnya akan kami sampaikan kembali nanti," imbuhnya.
Imbauan Penting: Jangan Mudah Tergiur Harga Murah
Mengantisipasi jatuhnya korban lebih banyak, Lingga mengimbau warga Solo agar tidak mudah percaya dengan pihak yang mengaku sebagai petugas pemerintah atau kelurahan yang menawarkan sembako murah. Warga diminta selalu melakukan klarifikasi ke perangkat wilayah sebelum menyerahkan uang.
Baca Juga: Tegas! Betrand Peto Tolak Minta Maaf soal Postingan Sindiran, Onyo: Aku Enggak Nyenggol Bunda
Ada beberapa langkah pencegahan yang disarankan kepolisian jika menemui modus serupa:
-
Jangan langsung percaya jika ada tawaran sembako sisa bantuan pemerintah.
-
Lakukan klarifikasi kepada petugas setempat, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW, atau langsung ke kantor kelurahan.
-
Jangan menyerahkan uang di muka sebelum kebenaran informasi dapat dipastikan.
Polisi juga mengetuk kesadaran masyarakat yang merasa telah menjadi korban dalam kasus ini untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Laporan resmi dari korban akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi penyidik untuk mengungkap identitas dan mengejar pelaku. (atn/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto