Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Gelar Rakor Saat Libur Sekolah, Satgas MBG Wonogiri Kini Punya Kuasa Rekomendasi Dapur Di-suspend

Iwan Adi Luhung • Kamis, 25 Juni 2026 | 09:48 WIB
Salah satu pelaksanaan MBG di Wonogiri. (Dok. RASO)
Salah satu pelaksanaan MBG di Wonogiri. (Dok. RASO)

WONOGIRI, SOLOBALAPAN.COM – Jeda pendistribusian program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah tidak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri bersantai.

Pemkab justru memanfaatkan momentum ini untuk menggelar rapat koordinasi (rakor) evaluasi besar-besaran bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan para mitra penyedia MBG.

Langkah ini kian krusial menyusul adanya regulasi baru yang memberikan taji lebih bagi daerah. Melalui Satgas MBG tingkat kabupaten, Pemkab Wonogiri kini memiliki kewenangan untuk mengusulkan penangguhan (suspend) terhadap dapur mitra yang dinilai bermasalah.

Baca Juga: Skutik Yamaha Ini Bikin Heboh! Irit Hampir 58 Km/L, Desainnya Mirip Motor Masa Depan Tapi Harganya Bikin Melongo

Wakil Bupati Wonogiri, Imron Rizkyarno, mengungkapkan bahwa rakor bersama Kepala SPPG dan seluruh mitra MBG se-Wonogiri sedang dipersiapkan. Untuk waktu pelaksanaan, pihak daerah masih menunggu instruksi resmi dari Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno.

"Nanti akan kita lakukan rakor. Kita bahas evaluasi MBG di Wonogiri. Mumpung saat ini pendistribusian libur," ujar Imron saat memberikan keterangan.

Sosialisasi SK Satgas MBG yang Lebih Berwenang

Selain agenda evaluasi berkala, Imron yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas MBG Wonogiri menjelaskan bahwa pertemuan tersebut akan memaparkan poin-poin penting dalam Surat Keputusan (SK) Satgas MBG tingkat kabupaten.

"Termasuk kewenangannya apa, nanti akan disampaikan di sana. Dengan adanya evaluasi dari Badan Gizi Nasional (BGN), kami pemerintah daerah sekaligus Satgas MBG akan mengundang kepala dapur dan pihak mitra," beber Imron.

Kriteria Dapur MBG yang Bisa Di-suspend

Terkait isu kewenangan daerah untuk mengusulkan sanksi pembekuan (suspend) bagi dapur mitra, Imron membenarkan kabar tersebut. Namun, ia menggarisbawahi bahwa usulan penutupan sementara tidak akan dilakukan secara asal-asalan.

Baca Juga: Gilas Masalah Sampah, Jateng Gandeng Danantara Bangun PSEL Target Zero Sampah 2028

Ada sejumlah kriteria baku dan pelanggaran berat yang bisa memicu Satgas mengeluarkan rekomendasi sanksi ke pusat, di antaranya:

"Jadi tidak serta-merta satgas mengusulkan suspend. Jika di wilayah dirasa tidak kondusif, baru bisa diusulkan. Misal dapur A tidak punya IPAL, kita komunikasi dan beri teguran satu-dua kali. Jika sampai tiga kali tidak diindahkan, baru kita ambil langkah tegas memberikan rekomendasi ke BGN langsung," terang Imron.

Meski memiliki wewenang pengawasan yang ketat di lapangan, Imron mengingatkan bahwa kapasitas Satgas daerah berada pada level memberikan rekomendasi. Keputusan final atau eksekusi teknis pembekuan izin operasional dapur tetap berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN). (al/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#Libur MBG #Evaluasu MBG Wonogiri #suspend #SPPG #bupati wonogiri