BOYOLALI – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) resmi menggandeng Danantara Indonesia untuk membangun Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah perkotaan. Langkah strategis ini diambil guna mengejar target ambisius mewujudkan "Jawa Tengah Zero Sampah" pada tahun 2028 mendatang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Heru Djatmika, menegaskan bahwa persoalan sampah bukan lagi urusan personal, melainkan tanggung jawab kolektif.
“Sampahku tanggung jawabku, sampahmu tanggung jawabmu, sampah kita tanggung jawab kita bersama. Pak Gubernur Jawa Tengah sudah mencanangkan bahwa Jawa Tengah harus zero sampah di 2028,” ujar Heru saat ditemui di Boyolali, Rabu (24/6).
Baca Juga: Kini Berani Go Public, Ini Alasan Ayu Ting Ting Terima Kevin Gusnadi Jadi Pacar
Strategi Hulu: Program Desa Mandiri Sampah
Menurut Heru, penanganan sampah yang ideal harus dimulai dari hulu, yaitu dari lingkungan rumah tangga. Pemprov Jateng saat ini terus mendorong literasi pemilahan sampah sejak dari rumah melalui program Desa Mandiri Sampah.
Konsep program ini mewajibkan pengelolaan dan penanganan sampah selesai sepenuhnya di tingkat desa tanpa harus membebani Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Heru optimistis, jika edukasi di tingkat tapak ini berhasil, maka sebagian besar masalah sampah di Jawa Tengah akan terurai.
Solusi Perkotaan: PSEL Berkapasitas 1.100 Ton per Hari
Meski konsep desa dinilai efektif, wilayah perkotaan menghadapi kendala serius berupa keterbatasan lahan. Sebagai solusinya, Pemprov Jateng menginisiasi pembangunan teknologi PSEL berskala besar lewat kolaborasi dengan Danantara.
Sejauh ini, komitmen kerja sama sudah mulai berjalan di beberapa titik strategis:
-
Sudah MoU: Kota Semarang dan Kabupaten Kendal.
-
Tahap Pengajuan (Kementerian LH): Kota Pekalongan dan Kota Tegal.
-
Kawasan Muria Raya: Dipusatkan di Kabupaten Pati.
-
Kawasan Solo Raya: Dipusatkan di Kabupaten Sragen.
Baca Juga: Penyanyi Mark Sampaikan Permintaan Maaf Resmi Usai Tersandung Kontroversi Bendera Konfederasi
"MoU PSEL sudah ditandatangani Danantara bersama Gubernur Jateng, Walikota Semarang, dan Bupati Kendal. Kami juga akan terus berusaha menjajaki kerja sama, baik dengan Danantara maupun investor lainnya," lanjut Heru.
Proses lelang proyek PSEL dijadwalkan dimulai tahun ini, dilanjutkan dengan fase konstruksi fisik pada 2027. Jika berjalan sesuai rencana, PSEL yang dirancang mampu melahap hingga 1.100 ton sampah per hari ini ditargetkan mulai beroperasi penuh pada tahun 2028.
khusus untuk PSEL di Sragen, fasilitas ini nantinya akan menjadi pusat pengolahan sampah regional yang melayani 7 wilayah Solo Raya, meliputi:
-
Kota Solo
-
Kabupaten Sragen
-
Kabupaten Sukoharjo
-
Kabupaten Karanganyar
-
Kabupaten Boyolali
-
Kabupaten Klaten
-
Kabupaten Wonogiri
Konversi Sampah Jadi BBM Terbarukan
Langkah agresif Pemprov Jateng ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025, yang mewajibkan penanganan sampah dilakukan secara ramah lingkungan dan dikonversi menjadi energi terbarukan.
Selain diproses menjadi aliran listrik melalui PSEL, Jateng juga tengah mengembangkan inovasi pengolahan sampah menjadi Bahan Bakar Minyak Terbarukan (BBMT). Unit produksi BBMT ini rencananya akan ditempatkan di TPA Jatibarang, Kota Semarang.
Rapor Merah TPA di Jawa Tengah
Proyek berskala besar ini mendesak untuk segera direalisasikan mengingat kondisi TPA di Jawa Tengah yang kian memprihatinkan. Heru membeberkan dari total 43 TPA yang ada di Jateng, baru 4 TPA yang berstatus controlled landfill (sistem lahan urug terkendali).
Sisanya, sebanyak 39 TPA masih menerapkan sistem open dumping (sampah dibuang terbuka begitu saja). Dampaknya, sebanyak 23 TPA di Jateng bahkan telah dijatuhi sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup (LH).
“Kami sudah berkomunikasi langsung dengan Menteri LH. Terhadap TPA yang terkena sanksi akibat sistem open dumping tersebut, nantinya akan diberikan relaksasi (kelonggaran waktu) agar pengelola segera membenahi sistemnya menjadi controlled landfill,” pungkas Heru.
Baca Juga: Hanya Jadi Penonton, Ini Penyebab Timnas Indonesia U-23 Absen di Asian Games 2026
Melalui integrasi tiga program utama—Desa Mandiri Sampah di tingkat hulu, serta PSEL dan BBMT di tingkat hilir—Pemprov Jateng optimistis target merdeka dari sampah di tahun 2028 bukan sekadar angan-angan. (fid/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto