KARANGANYAR, SOLOBALAPAN.COM – Pihak kepolisian bergerak cepat dalam menangani kasus kecelakaan bus pariwisata yang terjadi di kawasan wisata Ngargoyoso, Karanganyar. Hingga saat ini, Satlantas Polres Karanganyar masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami penyebab pasti insiden tersebut.
Mewakili Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Rasez Pernando Manurung, Kanit Laka Satlantas Polres Karanganyar Ipda Faham Rosyadi menyampaikan bahwa pengemudi (sopir) beserta kenek bus saat ini masih diamankan di kantor polisi. Langkah ini diambil untuk menunggu proses konfirmasi dan penyelesaian dari pihak-pihak terkait yang terdampak oleh insiden tersebut.
"Sopir dan kenek masih di kantor, menunggu konfirmasi atau penyelesaian dari pihak-pihak yang terlibat kemarin, yang mungkin terkena imbas dari kejadian itu," ujar Ipda Faham Rosyadi saat dihubungi pada Selasa (23/6) siang.
PO Bus Siap Ganti Rugi Kerusakan Fasilitas Warga
Terkait kerusakan fasilitas publik dan properti warga di lokasi kejadian, Ipda Faham memastikan bahwa pihak pengurus Perusahaan Otobus (PO) telah melakukan komunikasi intensif dengan kepolisian. Beberapa kerusakan fasilitas seperti tiang listrik, jaringan internet, hingga warung warga yang terdampak dipastikan akan diselesaikan oleh pihak manajemen bus.
"Untuk yang di Ngargoyoso itu, terkait tiang, kemudian internet, sama warung, itu diselesaikan. Pengurus bus masih berkomunikasi aktif dengan kita," jelasnya.
Ia menambahkan, jika seluruh proses ganti rugi dan penyelesaian dengan masing-masing pihak telah rampung tanpa adanya tuntutan lanjutan, maka armada bus baru dapat dikembalikan kepada pihak pengurus.
Kondisi Korban Luka dan Pembiayaan Rumah Sakit
Mengenai korban luka-luka, Ipda Faham mengungkapkan masih ada korban yang harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Salah satu korban bernama Revan Abe dijadwalkan menjalani tindakan operasi hari ini.
"Hari ini kalau tidak salah ada tindakan (operasi) untuk korban atas nama Revan Abe," katanya.
Terkait pembiayaan rumah sakit bagi para korban, Ipda Faham menjelaskan bahwa untuk korban yang sudah diperbolehkan pulang sebelumnya, seluruh biaya telah ditanggung oleh pihak PO. Sementara untuk korban yang masih dirawat, polisi masih menunggu konfirmasi lebih lanjut mengenai mekanisme pembayarannya.
"Kalau memang pihak bus mau meng-cover semua, nanti monggo silakan. Kalau tidak, kami dari kepolisian akan bantu fasilitasi untuk klaim biaya perawatan dari Jasa Raharja," tambahnya.
Gandeng Dishub untuk Uji Kelayakan Armada
Menanggapi pemeriksaan unit armada bus, Satlantas Polres Karanganyar menegaskan akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karanganyar selaku pihak yang memiliki keahlian teknis terkait kelaikan kendaraan. Sementara itu, pihak kepolisian akan fokus pada pemeriksaan kronologi dari sisi pengemudi.
"Armada itu kaitannya dengan Dishub, karena kami tidak memiliki keahlian untuk pemeriksaan kelaikan kendaraan. Jadi, kami fokus melakukan pemeriksaan terhadap driver pada saat kejadian, bagaimana kronologinya. Nanti juga akan ada pemeriksaan uji KIR berkala dari Dishub untuk melihat kelayakan bus tersebut," papar Ipda Faham.
Baca Juga: Siap Guncang Musim Panas, Wonho Konfirmasi Comeback Juli 2026!
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal yang dilakukan petugas di lapangan, polisi telah membuat sketsa kasar mengenai arah kendaraan, titik benturan, hingga jarak kemiringan posisi bus saat menabrak. (rud/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto