SRAGEN, SOLOBALAPAN.COM – Aparat penegak hukum bergerak cepat mengendus potensi tindak pidana korupsi dalam program strategis nasional. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen langsung tancap gas melakukan inventarisasi dan pengumpulan data (puldata) terkait pelaksanaan megaproyek Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Sebanyak 117 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di wilayah Kabupaten Sragen kini masuk dalam radar pemantauan intensif pihak kejaksaan.
Langkah taktis ini merupakan tindak lanjut dari instruksi mendadak Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung RI per 15 Juni 2026. Kejari Sragen diminta menyisir seluruh data dan informasi guna memetakan potensi penyimpangan di daerah sejak dini.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sragen, Jonson Tambunan, mewakili Kajari Sragen, Purnama, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi surat perintah resmi untuk membedah pelaksanaan program tersebut.
"Sifatnya saat ini adalah menginventarisir data maupun informasi terkait ada atau tidaknya permasalahan pada program tersebut di daerah," ujar Jonson kepada awak media, Senin (22/6/2026).
Dua Poin Krusial yang Menjadi Bidikan Jaksa
Jonson membeberkan, sedikitnya ada dua poin krusial yang kini menjadi bidikan utama tim penyidik kejaksaan dalam mengusut potensi kasus Makan Bergizi Gratis Sragen:
-
Dugaan Jual Beli Titik SPPG: Jaksa bakal menelusuri indikasi intervensi pihak tertentu serta aliran uang panas (suap) untuk meloloskan atau memenangkan lokasi pembangunan titik SPPG. Isu miring mengenai transaksi jual beli titik ini sebelumnya memang sempat menggelinding ke publik.
-
Aroma Markup Pengadaan Barang: Tim kejaksaan akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada penggelembungan harga (markup) pada pengadaan sarana pendukung. Sektor yang dipelototi antara lain pengadaan alat makan, sepeda motor listrik, televisi (TV), hingga komputer tablet.
Terapkan Skala Prioritas dan Gandeng Wakil Bupati
Mengingat proyek ini tersebar masif di 117 titik se-Kabupaten Sragen, Kejari Sragen akan mengawinkan kekuatan dari Korps Pidana Khusus (Pidsus) dan Intelijen untuk memaksimalkan personel yang ada. Meski demikian, kejaksaan menerapkan strategi skala prioritas dalam bergerak.
Pengecekan fisik akan didahulukan pada lokasi SPPG yang tercatat sudah menerima kucuran distribusi barang bantuan dari pemerintah pusat.
"Kami akan berkoordinasi dengan Ketua Satgas, dalam hal ini Wakil Bupati Sragen. Kami petakan dulu dari 117 titik itu, mana saja yang sudah menerima motor listrik, tablet, atau TV. Fokus kami melihat kondisi rill dan mencocokkan jumlahnya di lapangan," imbuh Jonson.
Meski bergerak masif, Jonson menggarisbawahi bahwa korpsnya saat ini masih mengedepankan tindakan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) secara administratif dan fisik, bukan tindakan represif yang terburu-buru.
Namun, begitu surat perintah operasi turun ke meja Kasi Pidsus, tim gabungan dipastikan langsung menggedor lapangan secara berkala.
"Hasil inventarisasi total di Sragen ini akan dilaporkan secara berjenjang ke Kejaksaan Agung. Ini akan menjadi bahan pimpinan untuk memetakan kondisi rill program ini di seluruh Indonesia," tandas Jonson. (din/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto