SRAGEN, SOLOBALAPAN.COM – Polemik terkait proses lelang proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sragen terus memanas. Setelah aksi protes para kontraktor lokal yang mendatangi kantor DPU Sragen, kini mantan Sekretaris Daerah Sragen sekaligus Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Sragen, Tatag Prabawanto, angkat bicara.
Tatag mengaku geram karena namanya ikut disebut-sebut dan dikaitkan dengan dugaan pengaturan pemenang lelang proyek APBD di Kabupaten Sragen. Ia bahkan menantang pihak-pihak yang melontarkan tudingan tersebut untuk menyampaikan secara terbuka siapa sosok yang dimaksud.
“Terkait ada yang mengatakan ada ‘manusia berkepala tikus’, sebutkan sajalah. Jangan tedeng aling-aling,” tegas Tatag.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Moto3 Ceko 2026: Veda Ega Pratama Siap Tebus Kegagalan di Sirkuit Brno
Mengaku Dihubungi untuk Klarifikasi
Menurut Tatag, salah satu perwakilan forum kontraktor sempat menghubunginya melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait isu yang berkembang.
Ia mengungkapkan, pesan tersebut masih disimpannya sebagai bukti bahwa ada pihak yang meyakini dirinya ikut campur dalam urusan tender proyek di DPU Sragen.
“WA-nya masih saya simpan. Karena mereka sudah begitu yakinnya bahwa saya ikut cawe-cawe masalah tender proyek di DPU. Tolong, kalau menganggap ‘manusia berkepala tikus’ itu saya, sebutkan saja. Ini juga pembelajaran agar transparan,” ujarnya.
Bantah Keterlibatan dan Singgung Rekam Jejak
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya unsur politik dalam polemik tersebut, Tatag tidak menutup kemungkinan. Namun ia menegaskan bahwa selama berkarier sebagai aparatur sipil negara (ASN), termasuk ketika menjabat Sekda Sragen, dirinya tidak pernah terlibat dalam praktik titip-menitip proyek.
Baca Juga: Rahardian Minta Maaf Usai Viral Kenakan Kebaya Saat Kirab Sura, Mangkunegaran: Tidak Ada Izin Khusus
“Saya jadi Sekda saja enggak pernah nitip rekanan untuk dimenangkan, belum pernah. Apalagi ini dikaitkan dengan politik,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa PSI selama ini menjunjung tinggi prinsip antikorupsi dan tidak pernah terlibat dalam pengaturan proyek pemerintah.
“Kami di PSI menjaga benar jargon antikorupsi dan anti-intoleransi. Meskipun kami tertatih-tatih di Sragen, kami punya optimisme. Jangan dikaitkan seolah-olah PSI Sragen ikut nata gawean atau nata pemenang, itu enggak sama sekali,” tegasnya.
Dukung Transparansi Proses Lelang
Meski membantah tudingan tersebut, Tatag mengaku memahami keresahan para pelaku jasa konstruksi lokal yang menuntut transparansi dalam proses pengadaan proyek pemerintah.
Menurutnya, gejolak yang terjadi saat ini dipicu oleh minimnya komunikasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha konstruksi, ditambah kondisi anggaran daerah yang terbatas.
Tatag menilai situasi di DPU Sragen saat ini ibarat api dalam sekam yang sewaktu-waktu dapat memicu konflik lebih besar jika tidak segera diselesaikan.
“Paling tidak, ini ada saluran komunikasi yang tertutup sehingga seperti api dalam sekam,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran asosiasi jasa konstruksi sebagai wadah komunikasi resmi antara pemerintah dan pelaku usaha, sehingga tidak memberi ruang bagi munculnya spekulasi maupun dugaan adanya broker proyek.
Minta Bupati Turun Tangan
Untuk mengakhiri polemik yang terus berkembang, Tatag meminta Kepala DPU Sragen bersama jajaran Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) segera melaporkan persoalan tersebut kepada Bupati Sragen.
Menurutnya, diperlukan langkah konkret dan komunikasi terbuka agar tidak muncul saling curiga di antara para pihak yang terlibat.
“Kalau ini enggak selesai, saya berharap Kepala Dinas lapor Bupati. Bupati harus bisa menyelesaikan terkait pekerjaan konstruksi ini sehingga tidak terjadi saling mencurigai dan menduga-duga oknum ini dan oknum itu,” pungkasnya.
Tatag berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Sragen tetap berjalan lancar dan memberikan ruang yang adil bagi kontraktor lokal yang memiliki rekam jejak serta kapabilitas yang baik. (din/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto