Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

SPG di Solo Diduga Jadi Korban Perekaman Bawah Rok, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi

Antonius Christian • Kamis, 18 Juni 2026 | 16:31 WIB
Korban didampingi pengacara melaporkan aksi pelecehan seksual non fisik ke Polresta Surakarta. (Antonius Christian/solobalapan.com)
Korban didampingi pengacara melaporkan aksi pelecehan seksual non fisik ke Polresta Surakarta. (Antonius Christian/solobalapan.com)

SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Dugaan tindak pelecehan seksual nonfisik terhadap pekerja perempuan kembali mencuat di Kota Solo. Seorang Sales Promotion Girl (SPG) berinisial C (25) melaporkan seorang pria yang diduga merekam bagian bawah roknya menggunakan telepon genggam saat dirinya sedang bekerja di sebuah swalayan di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Solo.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (13/6) sekitar pukul 15.30 WIB. Merasa menjadi korban tindakan yang merendahkan privasinya, C akhirnya didampingi kuasa hukumnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Surakarta pada Kamis (18/6).

Korban mengaku awalnya tidak menyadari adanya dugaan perekaman tersebut. Informasi itu justru pertama kali disampaikan oleh seorang pengunjung perempuan yang mengaku menyaksikan langsung aksi pria yang diduga sebagai pelaku.

Baca Juga: Veda Ega Pratama Dipepet Ketat Brian Uriarte Jelang Moto3 Ceko 2026, Hanya Selisih 1 Poin di Klasemen

"Saya SPG di salah satu brand minuman di sana. Saat itu saya sedang menghadap booth minuman untuk menghitung stok. Kemudian ada ibu-ibu yang menghampiri dan memberitahu kalau ada laki-laki berbaju merah yang merekam bagian bawah rok saya. Saya langsung kaget dan sempat tidak percaya," ujar C.

Setelah mendapat informasi tersebut, korban berusaha mengamati pria yang dimaksud. Menurutnya, pria tersebut masih berada di dalam swalayan bersama istri dan dua anaknya.

"Pelakunya masih ada di situ. Dia sedang bersama istrinya dan dua anaknya. Saat saya perhatikan, dia terlihat salah tingkah. Tidak lama kemudian dia seperti terburu-buru mengajak keluarganya menyelesaikan belanja dan langsung menuju kasir," katanya.

Meski mendapat informasi dari saksi mata, korban tidak langsung menegur pria tersebut karena khawatir tuduhan yang dilontarkan tidak didukung bukti yang cukup.

"Saya tidak berani langsung menegur karena belum punya bukti konkret. Takut salah tuduh. Karena itu saya memilih mengecek rekaman CCTV terlebih dahulu," ungkapnya.

Baca Juga: SPMB SMP Solo Jalur Afirmasi dan Prestasi Rampung, Sejumlah Sekolah Masih Kekurangan Siswa

CCTV Disebut Perkuat Dugaan Korban

Usai berkoordinasi dengan pihak swalayan, korban bersama petugas kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dari hasil pengecekan tersebut, korban mengaku semakin yakin bahwa dirinya memang menjadi sasaran dugaan perekaman.

"Saat saya cek CCTV ternyata memang terlihat ada tindakan itu. Setelah saya memastikan dari CCTV, pelaku sudah tidak ada di lokasi karena lebih dulu pergi bersama keluarganya," terangnya.

Korban menduga dirinya menjadi target karena saat kejadian merupakan satu-satunya SPG yang mengenakan seragam rok di area swalayan tersebut. Sebelum kejadian berlangsung, terduga pelaku juga disebut beberapa kali berkeliling di sekitar lokasi.

"Dari yang saya lihat, dia sempat keliling-keliling. Sepertinya memperhatikan SPG yang memakai rok. Kebetulan waktu itu saya sendirian yang memakai seragam rok, jadi saya yang menjadi korban," ujarnya.

Peristiwa tersebut membuat korban merasa syok dan tidak nyaman. Selain menyangkut privasi, tindakan tersebut dinilai telah merendahkan martabat perempuan yang sedang menjalankan pekerjaannya.

Baca Juga: Power Bank Mendadak Meledak Saat Dicas, Rumah Warga Tawangmangu Karanganyar Dilalap Api

Laporan Sudah Diterima Polresta Surakarta

Kuasa hukum korban, Kevin Ardya Primatama, mengatakan laporan yang diajukan kliennya telah diterima oleh Polresta Surakarta dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Laporan kami sudah diterima dengan baik oleh Polresta Surakarta. Kurang lebih proses pelaporan berlangsung sekitar tiga setengah jam. Pada prinsipnya laporan sudah diterima dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Menurut Kevin, sejumlah bukti pendukung juga telah diserahkan kepada penyidik untuk membantu proses penyelidikan.

Terkait identitas terduga pelaku yang ramai diperbincangkan di media sosial, pihaknya belum dapat memastikan kebenaran informasi yang beredar dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk melakukan pendalaman.

"Kalau identitas pelaku, yang kami terima sejauh ini masih berupa informasi dari netizen. Jadi belum bisa dipastikan. Kami menyerahkan kepada kepolisian untuk memastikan identitas yang bersangkutan," katanya.

Baca Juga: Pasca Kasus Korupsi Retribusi, DiskuktransESDM Karanganyar Siapkan E-Retribusi untuk PKL

Kevin juga memastikan hingga saat ini korban belum mengalami intimidasi maupun tekanan dari pihak mana pun. Meski demikian, korban masih merasakan dampak psikologis akibat kejadian yang dialaminya.

"Untuk korban sendiri sampai saat ini belum ada intimidasi. Situasinya masih aman," ujarnya.

Saat ini korban dan tim kuasa hukum memilih menunggu perkembangan penanganan perkara dari kepolisian. Mereka menyatakan siap memberikan keterangan tambahan maupun bukti lain apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

"Kami menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik. Jika ada kebutuhan bukti tambahan, tentu kami siap membantu proses yang sedang berjalan," pungkasnya. (atn/an).

 
Editor : Andi Aris Widiyanto
#Pelecehan seksual non fisik #merekam rok bagian bawah #SPG di Solo #spg #pelecehan seksual