KARANGANYAR, SOLOBALAPAN.COM – Pasca kasus dugaan korupsi retribusi yang menjerat mantan Kepala Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM (DiskuktransESDM) Kabupaten Karanganyar berinisial AM, jajaran dinas bergerak melakukan pembenahan menyeluruh.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah penataan ulang pedagang kaki lima (PKL) serta penerapan sistem e-retribusi untuk meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.
Kepala DiskuktransESDM Kabupaten Karanganyar, Sriyono Budi Santoso, mengatakan penataan akan dilakukan secara bertahap melalui pendekatan persuasif dengan melibatkan koordinator lapangan (korlap) dan para pedagang.
“Kami akan melakukan pendekatan terlebih dahulu agar semuanya bisa berjalan dengan lancar dan kondusif tanpa ada gejolak. Kami sesuaikan dengan regulasi. Jika di suatu lokasi memang tidak diperbolehkan untuk berjualan, maka area tersebut harus dikosongkan. Begitu juga mengenai jam operasional jualan, semua akan kita atur,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Retribusi PKL Sempat Dihentikan
Sriyono mengakui bahwa penarikan retribusi PKL di sejumlah titik, termasuk kawasan Alun-Alun Karanganyar, sempat dihentikan sementara selama sekitar satu bulan terakhir.
Penghentian tersebut dilakukan di tengah proses hukum yang menyeret pejabat lama terkait dugaan penyimpangan retribusi.
Menurutnya, kondisi tersebut turut memengaruhi psikologis para petugas pemungut retribusi di lapangan.
“Sementara ini belum (ditarik retribusi), karena teman-teman petugas pemungut juga sempat merasa tidak nyaman atau terbebani secara psikologis akibat persoalan kemarin. Kami sudah menyampaikan permohonan maaf kepada perwakilan korlap atas kendala administrasi yang terjadi,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya memastikan penarikan retribusi akan segera kembali dijalankan untuk mendukung pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Target PAD PKL Rp91 Juta
Pada tahun 2026, DiskuktransESDM Karanganyar menargetkan pendapatan sebesar Rp91 juta dari sektor retribusi PKL.
Target tersebut berasal dari sejumlah kawasan perdagangan, antara lain Alun-Alun Karanganyar, Taman Pancasila, Jalan Raden 45, hingga kawasan wisata Lawu.
Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 400 pedagang yang beraktivitas di berbagai lokasi tersebut. Jumlah itu belum termasuk pedagang yang hanya berjualan saat akhir pekan melalui konsep Saturday-Sunday Market.
“Target kami untuk tahun 2026 ini adalah Rp91 juta. Namun, kami juga perlu memperbarui data pedagang di lapangan terlebih dahulu secara cermat, karena ritme berjualan para PKL ini dinamis. Ada yang berjualan setiap hari, ada juga yang hanya mingguan,” kata Sriyono.
Baca Juga: Haaland Bersinar Saat Norwegia Hajar Irak 4-1, Tapi Sebut Kane dan Mbappe Lebih Tajam
Siapkan Sistem E-Retribusi
Sebagai bagian dari reformasi tata kelola, DiskuktransESDM tengah mengkaji penerapan sistem pembayaran retribusi berbasis elektronik atau e-retribusi.
Sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mengurangi risiko kebocoran pendapatan maupun praktik pungutan liar.
“Salah satu rencana ke depan adalah menggunakan e-retribusi. Sistem ini diharapkan bisa mengurangi risiko kebocoran,” ungkap Sriyono.
Meski demikian, ia menilai implementasi sistem digital tersebut masih memerlukan kajian mendalam. Salah satu tantangan yang harus dihadapi adalah kesiapan pedagang dalam menggunakan teknologi digital.
“Formulasinya saat ini masih kami bahas secara mendalam karena tentu ada tantangan di lapangan, misalnya kesiapan pedagang yang mungkin belum semuanya memiliki atau familier dengan penggunaan ponsel pintar,” tambahnya.
Pertemuan dengan Korlap Segera Digelar
Baca Juga: Persebaya Rayakan HUT ke-99, Usung Semangat “Persebaya untuk Semua” Jelang Satu Abad
Dalam waktu dekat, DiskuktransESDM Karanganyar akan menggelar pertemuan dengan para koordinator lapangan dan perwakilan pedagang untuk membahas mekanisme penataan serta penarikan retribusi ke depan.
Langkah tersebut diharapkan menjadi awal pembenahan tata kelola PKL yang lebih tertib, transparan, dan sesuai regulasi, sekaligus memulihkan kepercayaan para pedagang pasca mencuatnya kasus dugaan korupsi retribusi yang sempat menjadi sorotan publik. (rud/an)