SRAGEN, SOLOBALAPAN.COM – Misteri kematian tragis Bilqis, seorang anak asal Kecamatan Jenar yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya dengan luka parah, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Sragen. Polisi menangkap seorang pria berinisial S alias Suparman, yang diduga menjadi pelaku dalam kasus tersebut.
Pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, pada Selasa (9/6) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, analisis digital, hingga pelacakan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja intensif tim penyidik yang bergerak sejak laporan diterima.
Baca Juga: Isi Video Viral Rok Hijau Tosca Kakak-Adik Bikin Melotot, Awas Jantung Ikutan Copot!
"Alhamdulillah, berkat doa masyarakat dan kerja keras tim, pelaku berhasil kami amankan. Seluruh barang bukti mulai dari pakaian pelaku, topi, kendaraan, hingga alat yang digunakan saat kejadian sudah berhasil kami sita," ujar Kapolres saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Diduga Memanfaatkan Kedekatan dengan Keluarga Korban
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diketahui mengenal ayah tiri korban dan pernah beberapa kali datang ke rumah tersebut. Kondisi itu membuat korban tidak menaruh rasa curiga ketika pelaku datang pada hari kejadian.
Polisi menyebut peristiwa terjadi pada Jumat (5/6) sekitar pukul 10.30 WIB saat korban berada seorang diri di rumah karena orang tuanya sedang bekerja.
Pelaku diduga meminta izin meminjam alat pertanian milik keluarga korban. Setelah korban menyerahkan alat tersebut dan kembali beristirahat, pelaku diduga melakukan aksi kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi.
Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan korban mengalami sejumlah luka serius akibat benda tajam serta sempat melakukan perlawanan.
Baca Juga: Ronald Koeman Siap Ajak Sang Istri ke Piala Dunia 2026 Jika Belanda Lolos ke Final
Motor dan Ponsel Korban Dibawa Kabur
Setelah korban tidak berdaya, pelaku diduga mengambil kunci sepeda motor milik korban yang berada di rumah. Selain kendaraan, satu unit telepon seluler yang tersimpan di dalam kendaraan tersebut juga ikut dibawa.
Menurut polisi, sepeda motor itu kemudian dijual kepada seseorang di wilayah Sumberlawang dengan harga sekitar Rp1 juta.
"Motor milik korban sudah dijual oleh pelaku seharga Rp1.000.000. Saat ini pembelinya juga telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres.
Petugas telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk kendaraan dan perlengkapan yang digunakan pelaku.
Polisi Masih Dalami Kemungkinan Pasal Lain
Baca Juga: Masuki Body Cinema Era, Emma Thompson Rela Syuting Ekstrem di Dead of Winter
Penyidik saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik, termasuk pengujian DNA dan barang bukti lainnya, untuk melengkapi proses penyidikan.
Kepolisian juga masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Untuk sementara, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Penyidik menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya penerapan pasal tambahan sesuai perkembangan hasil penyidikan.
Baca Juga: Sudah Cerai dari Hamish Daud, Raisa Andriana Punya Pacar Baru? Ini Profil Chef Mathis Molinie
Kasus ini sempat menyita perhatian masyarakat Kabupaten Sragen dan memicu duka mendalam. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga perkara tersebut tuntas di pengadilan. (din/ap)