SRAGEN, SOLOBALAPAN.COM – Kodim 0725/Sragen menunjukkan percepatan pelaksanaan program nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan menuntaskan distribusi 64 unit motor roda tiga ke puluhan desa hanya dalam waktu dua hari.
Namun di balik capaian tersebut, masih terdapat puluhan titik pembangunan yang belum dapat berjalan akibat persoalan status lahan.
Puluhan kendaraan operasional itu tiba di Makodim Sragen pada Minggu sore (7/6).
Baca Juga: Pertamax Resmi Naik, Pengendara Serbu Pertalite di Sukoharjo, Antrean SPBU Jombor Membludak
Tanpa menunggu lama, proses verifikasi dan pendistribusian langsung dilakukan hingga seluruh unit tersalurkan kepada penerima yang telah memenuhi syarat.
Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Dindin Rohidin melalui Kasi Intel Kodim Kapten Inf Ari Cahyo mengatakan, distribusi tersebut merupakan bagian dari penyaluran tahap kedua program KDMP.
"Untuk tahap kedua ini sebanyak 64 unit motor roda tiga sudah kami distribusikan kepada 32 desa atau KDKMP. Masing-masing koperasi menerima dua unit kendaraan operasional," ujar Ari Cahyo.
Distribusi Kendaraan Dikebut
Sebelumnya, pada tahap pertama, Kodim Sragen telah menyalurkan 40 unit motor roda tiga kepada 20 desa penerima manfaat.
Selain kendaraan roda tiga, program ini juga mencakup distribusi kendaraan roda empat berupa 19 unit truk dan 30 unit pikap yang telah disalurkan pada bulan sebelumnya.
Baca Juga: Viral Disebut Perampokan Toko Emas di Nusukan, Solo, Pelaku Pakai Modus Pura-pura Jadi Pembeli
Kendaraan tersebut diproyeksikan menjadi sarana operasional koperasi desa untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan memperkuat layanan koperasi di tingkat desa.
Namun, penyaluran kendaraan tidak dilakukan secara otomatis. Kodim menerapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum armada diserahkan kepada koperasi penerima.
Menurut Ari, progres pembangunan gedung koperasi harus mencapai 100 persen dan bangunan wajib lolos verifikasi dari pihak PT Agrinas sebagai pelaksana teknis program.
"Bagi lokasi yang sudah selesai 100 persen tetapi belum menerima kendaraan, saat ini berkasnya masih dalam proses pengajuan. Distribusi dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang ditentukan," jelasnya.
Baru 115 Titik Rampung, 64 Masih Dikerjakan
Dari total target 208 titik KDMP di Kabupaten Sragen, hingga saat ini baru 115 lokasi yang telah menyelesaikan pembangunan fisik gedung secara penuh.
Sementara itu, sebanyak 64 titik lainnya masih dalam proses pengerjaan dan belum dapat diajukan untuk mendapatkan kendaraan operasional.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa percepatan distribusi kendaraan belum sepenuhnya sejalan dengan progres pembangunan infrastruktur koperasi di lapangan.
Meski demikian, Kodim optimistis seluruh lokasi yang telah memenuhi persyaratan akan menerima kendaraan operasional sebelum akhir tahun.
"Target kami seluruh lokasi yang sudah selesai dan lolos verifikasi dapat menerima kendaraan roda tiga maupun roda empat tahun ini," tegas Ari.
Kendala Terbesar Bukan Cuaca, Melainkan Status Lahan
Di balik progres pembangunan yang cukup signifikan, Kodim mengakui masih menghadapi sejumlah hambatan di lapangan.
Selain faktor cuaca dan keterbatasan tenaga kerja konstruksi, kendala terbesar justru berasal dari persoalan legalitas dan status lahan.
Tercatat terdapat 29 titik yang hingga kini belum dapat dibangun sama sekali karena berada di kawasan yang masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
"Sebanyak 29 titik belum bisa dibangun karena lahannya masuk dalam zona Lahan Sawah Dilindungi," ungkap Ari.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi wilayah perkotaan dan kelurahan yang memiliki keterbatasan lahan kas desa sebagai lokasi pembangunan koperasi.
Menunggu Revisi Regulasi dari Pusat
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah pusat disebut tengah menyiapkan revisi regulasi yang dijadwalkan terbit pada Agustus mendatang.
Aturan baru itu diharapkan dapat memberikan solusi bagi daerah yang mengalami kesulitan mencari lahan pembangunan KDMP, khususnya di kawasan perkotaan.
"Rencananya Agustus nanti akan ada revisi aturan terkait pembangunan KDKMP, terutama untuk wilayah yang terkendala keterbatasan lahan. Kami berharap regulasi baru ini bisa mempercepat penyelesaian seluruh target pembangunan," pungkasnya.
Meski distribusi kendaraan operasional telah berjalan cepat, tantangan pembangunan fisik dan persoalan tata ruang masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar program Koperasi Desa Merah Putih benar-benar dapat menjangkau seluruh desa sasaran di Kabupaten Sragen. (din/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto