Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Menantu Jadi Tersangka Sate Beracun Boyolali, Keluarga Korban Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Abdul Khofid Firmanda Putra • Selasa, 9 Juni 2026 | 12:40 WIB
Kondisi rumah korban usai dilakukan olah TKP. (ISTIMEWA)
Kondisi rumah korban usai dilakukan olah TKP. (ISTIMEWA)

BOYOLALI, SOLOBALAPAN.COM – Misteri kematian Aminah (57), warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, akhirnya menemui titik terang. Setelah hampir tiga pekan menyisakan tanda tanya, polisi memastikan korban meninggal akibat racun tikus yang dicampurkan ke dalam sate ayam kiriman yang diterimanya melalui jasa ojek online.

Yang mengejutkan, pelaku diduga bukan orang asing. Polisi menetapkan PW (40), menantu korban sendiri, sebagai tersangka dan kini telah ditahan di Mapolres Boyolali.

Terungkapnya kasus yang menggemparkan warga Boyolali tersebut disambut lega oleh keluarga korban. Mereka mengaku selama ini menyimpan banyak pertanyaan terkait kematian Aminah yang dinilai tidak wajar.

Baca Juga: Respons Cepat Call Center 110, Polisi Amankan Terduga Pencuri Kotak Amal Mushola Mall Luwes Gentan Sukoharjo

Kuasa hukum keluarga korban, Wiwik Dwi Habsari, mengatakan keluarga kini mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian korban sekaligus sosok yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

"Keluarga merasa lega karena akhirnya penyebab kematian korban terungkap, termasuk siapa pelaku yang melakukan pembunuhan menggunakan racun tikus," ujarnya saat ditemui di Boyolali, Senin (8/6).

Serahkan Sepenuhnya ke Proses Hukum

Meski tersangka terancam hukuman berat hingga pidana mati, keluarga korban memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga: Benarkah Sarwendah Bisa Dapat Rp200 Juta Dalam Satu Kali Live Streaming? Viral Geger dengan Ruben Onsu, Begini Data TikTok Affiliate-nya

Menurut Wiwik, keluarga tidak memiliki tuntutan khusus selain berharap proses hukum berjalan secara objektif dan tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

"Keluarga hanya ingin hukum ditegakkan sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Kuasa hukum lainnya, Susi Widyastuti, menambahkan pihaknya masih menunggu perkembangan penyidikan sebelum menentukan langkah hukum lanjutan.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan tersangka dan proses penyidikan yang berjalan," ujarnya.

Hubungan Keluarga Disebut Tidak Harmonis

Dalam pengungkapan kasus ini, muncul fakta bahwa hubungan antara tersangka dan keluarga korban disebut tidak harmonis dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut pihak keluarga, tersangka kerap terlibat persoalan yang memicu ketegangan di lingkungan keluarga besar. Meski demikian, keluarga mengaku tidak pernah membayangkan konflik tersebut akan berujung pada dugaan pembunuhan berencana.

Motif yang diungkap penyidik pun mengarah pada persoalan pribadi. PW mengaku menyimpan rasa sakit hati karena merasa tidak pernah dianggap dan sering disudutkan oleh korban.

Baca Juga: Benarkah Syifa Hadju Hamil? Jarang Posting Honeymoon dengan El Rumi di Eropa, Baby Bump Sang Artis Jadi Tanda Tanya

Racun Tikus Ditemukan di Lambung Korban

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh hasil autopsi dan pemeriksaan toksikologi forensik dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah.

Polisi menemukan senyawa racun tikus di dalam organ tubuh korban. Temuan serupa juga ditemukan pada tusuk sate serta bangkai ayam yang mati setelah memakan sisa sate di sekitar rumah korban.

Rangkaian bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa sate ayam yang dikirim kepada korban memang telah dicampuri racun sebelum diterima.

Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, menjelaskan penyidik melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah korban pada 30 Mei 2026 untuk memastikan penyebab kematian.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik dan toksikologi forensik, seluruh sampel yang diuji menunjukkan adanya kandungan zat beracun.

Baca Juga: Tak Masalah Sarwendah 'Berkicau' Apa, Ruben Onsu Cuma Berharap 1 Hal Ini dari Sang Mantan Istri

Rekayasa Pengiriman untuk Menjebak Adik Ipar

Penyelidikan yang melibatkan pemeriksaan terhadap 13 saksi akhirnya mengarah kepada PW.

Polisi mengungkap tersangka mengirim sate beracun kepada korban pada 18 Mei 2026 sekitar pukul 18.16 WIB menggunakan layanan Gosend. Untuk menyamarkan identitas, tersangka memakai akun bernama "Luriyanti Putri" lengkap dengan foto milik LP, adik iparnya.

Titik pengambilan paket sengaja dipilih di wilayah Desa Pandeyan, Kecamatan Ngemplak, tidak jauh dari rumah LP.

Menurut penyidik, langkah tersebut diduga merupakan upaya membangun alibi sekaligus mengarahkan kecurigaan kepada adik iparnya apabila terjadi sesuatu terhadap korban.

"Tersangka menggunakan nama dan foto adik iparnya dalam akun pemesanan agar seolah-olah kiriman berasal dari yang bersangkutan," ungkap Kapolres.

Baca Juga: 4 Kompetisi yang Bakal Persib Bandung Hadapi Musim Depan, Bersiap Ramaikan Level Asia dan Domestik

Polisi juga menemukan fakta bahwa sate tersebut sebenarnya dibeli tersangka dari sebuah warung sate di wilayah Kartasura, bukan dari lokasi pengambilan yang dicantumkan kepada pengemudi.

Dalam perjalanan menuju titik penjemputan kurir, tersangka diduga meneteskan racun tikus ke dalam bungkus sate melalui celah kemasan yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Ancaman Hukuman Mati

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 atau Pasal 458 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pasal tersebut mengatur tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Viral SPPG Setop Operasional Sementara, BGN Beri Klarifikasi soal Isu Penundaan Dana

Kasus ini tidak hanya mengguncang warga Boyolali karena metode yang digunakan, tetapi juga karena dugaan pelaku berasal dari lingkaran keluarga korban sendiri. Pengungkapan motif dan rekayasa pengiriman sate menunjukkan adanya perencanaan yang matang sebelum aksi tersebut dilakukan.

Penyidik Satreskrim Polres Boyolali hingga kini masih terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. (fid/an)

 

Editor : Andi Aris Widiyanto
#menantu bunuh mertua #sate beracun boyolali #pembunuhan berencana #racun tikus #kasus sate maut di boyoalali