SUKOHARJO, SOLOBALAPAN.COM – Aksi dugaan pencurian uang kotak amal di Mushola Foodcourt Lantai 1 Mall Luwes Gentan, Kecamatan Baki, berhasil digagalkan berkat kepekaan petugas kebersihan dan respons cepat aparat kepolisian setelah menerima laporan melalui layanan Call Center 110 Polres Sukoharjo.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (6/6) tersebut kembali menyoroti kerawanan kotak amal yang kerap menjadi sasaran pelaku kejahatan karena minim pengawasan langsung.
Meski nominal uang yang diambil tidak besar, yakni sekitar Rp105 ribu, tindakan tersebut dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap fasilitas ibadah dan kegiatan sosial keagamaan.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan laporan masyarakat diterima melalui layanan 110 sekitar pukul 11.40 WIB. Setelah laporan masuk, personel langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
"Begitu laporan masuk, personel kami langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat," ujar Anggaito, Selasa (9/6).
Dipergoki Petugas Kebersihan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 10.00 WIB ketika seorang petugas kebersihan foodcourt berinisial VS melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di area mushola.
Pria tersebut disebut beberapa kali mondar-mandir sebelum mendekati kotak amal yang berada di dalam mushola. Kecurigaan saksi muncul saat melihat pria itu membuka kotak amal tanpa alasan yang jelas.
VS kemudian menghampiri dan menanyakan aktivitas yang dilakukan. Karena jawaban yang diberikan tidak meyakinkan, saksi segera menghubungi petugas keamanan mall untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas keamanan berinisial MAF kemudian mengamankan pria tersebut dan membawanya ke pos keamanan. Dari pemeriksaan awal, terduga mengakui telah mengambil uang sebesar Rp105 ribu dari dalam kotak amal.
Kotak Amal Dikelola Baznas
Pihak keamanan selanjutnya berkoordinasi dengan pengelola kotak amal yang diketahui berada di bawah pengelolaan Badan Amil Zakat Nasional. Setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi oleh perwakilan Baznas, laporan diteruskan ke kepolisian melalui layanan darurat 110.
Tidak lama kemudian, personel Samapta Polres Sukoharjo bersama petugas SPKT dan anggota Polsek Baki tiba di lokasi. Terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Baki untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengawasan Fasilitas Ibadah Jadi Sorotan
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap kotak amal dan fasilitas ibadah yang berada di area publik, termasuk pusat perbelanjaan. Meski banyak lokasi telah dilengkapi kamera pengawas dan petugas keamanan, celah kejahatan masih dapat dimanfaatkan oleh pelaku ketika pengawasan lengah.
Kapolres menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian mencurigakan.
Baca Juga: Tak Masalah Sarwendah 'Berkicau' Apa, Ruben Onsu Cuma Berharap 1 Hal Ini dari Sang Mantan Istri
"Kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap tindak pidana maupun gangguan kamtibmas. Kami mengimbau warga agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian," tegasnya.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi proses penyelidikan dan memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (kwl/an)