Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Terungkap! Menantu Jadi Dalang Pembunuhan Sate Beracun di Boyolali, Korban Tewas Setelah Santap Kiriman Makanan

Abdul Khofid Firmanda Putra • Senin, 8 Juni 2026 | 14:35 WIB
Menantu korban ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. (Dok. Polres Boyolali)
Menantu korban ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. (Dok. Polres Boyolali)

BOYOLALI, SOLOBALAPAN.COM – Misteri kematian seorang perempuan berinisial A (57), warga Dukuh Jantir, Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, akhirnya terungkap.

Setelah hampir tiga pekan menjadi tanda tanya, Satreskrim Polres Boyolali memastikan korban meninggal akibat pembunuhan berencana menggunakan racun yang dicampurkan ke dalam sate ayam.

Yang mengejutkan, pelaku ternyata adalah menantu korban sendiri, Purwadi Wahyudi (PW), 40. Polisi menetapkannya sebagai tersangka setelah serangkaian penyelidikan ilmiah dan pemeriksaan terhadap belasan saksi.

Baca Juga: Viral Rusa Makan Sampah di Sriwedari, DPRD Solo Desak Pemkot Benahi Kebersihan dan Pakan

Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, mengungkapkan kasus tersebut berhasil dibongkar melalui metode Scientific Crime Investigation (SCI) yang melibatkan penyidik Satreskrim, tim forensik Biddokkes Polda Jawa Tengah, dan Puslabfor Polda Jateng.

Ditemukan Tak Bernyawa di Ruang Tamu

Peristiwa bermula pada Selasa, 19 Mei 2026, sekitar pukul 07.00 WIB. Anak korban, Luriyanti Putri (LP), datang ke rumah ibunya untuk menitipkan anak. Namun, rumah dalam keadaan terkunci dan korban tidak merespons panggilan.

Merasa curiga, LP meminta bantuan sejumlah warga untuk memeriksa kondisi rumah. Setelah pintu berhasil dibuka paksa, korban ditemukan sudah tergeletak di lantai ruang tamu dalam kondisi meninggal dunia.

Dari mulut korban terlihat muntahan makanan yang membasahi pakaian dan lantai rumah.

Baca Juga: Sarwendah 'Pamit', Ruben Onsu Skakmat Permintaan Maaf Sang Mantan Istri di Medsos

Awalnya keluarga mengira korban meninggal karena faktor kesehatan. Namun kecurigaan muncul setelah diketahui sehari sebelumnya korban menerima kiriman sate ayam dari seseorang yang tidak dikenal.

Bangkai Ayam dan Tusuk Sate Jadi Petunjuk Penting

Kecurigaan keluarga semakin menguat ketika ditemukan sejumlah tusuk sate di tumpukan sampah sekitar rumah. Tidak hanya itu, seekor ayam yang berada di kandang milik korban juga ditemukan mati setelah diduga memakan sisa makanan yang sama.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi.

Pada 30 Mei 2026, penyidik bersama tim Dokkes Polda Jateng melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk keperluan autopsi.

Hasil autopsi menemukan adanya tanda-tanda keracunan pada sejumlah organ vital korban, mulai dari otak, paru-paru, jantung, limpa hingga hati.

Baca Juga: Redam Polemik Proyek Berjo, DPRD Karanganyar Minta Aktivitas di Aliran Sungai Dihentikan

Temuan tersebut diperkuat hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang menyatakan sampel organ korban dan barang bukti di lokasi kejadian positif mengandung senyawa kimia beracun.

Kirim Sate Lewat Gosend Pakai Nama Adik Ipar

Dari hasil penyidikan, polisi mengungkap bahwa tersangka mengirim sate beracun tersebut melalui layanan Gosend pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 18.16 WIB.

Yang mengejutkan, tersangka menggunakan akun atas nama Luriyanti Putri, adik iparnya sendiri, lengkap dengan foto profil milik LP.

Polisi menduga hal itu dilakukan untuk mengarahkan kecurigaan kepada orang lain apabila rencananya berhasil.

Baca Juga: Redam Polemik Proyek Berjo, DPRD Karanganyar Minta Aktivitas di Aliran Sungai Dihentikan

"Tersangka menggunakan aplikasi Gosend dengan nama akun 'Luriyanti Putri' dan foto milik saksi LP untuk mengirim sate kepada korban," jelas Kapolres.

Driver ojek online yang mengantarkan pesanan sempat merasa janggal karena pengirim yang ditemuinya adalah seorang laki-laki, sementara akun pemesan menggunakan identitas perempuan.

Saat ditanya, tersangka mengaku sebagai anak korban.

Alibi Disusun Rapi

Penyidikan juga mengungkap upaya tersangka menyusun alibi secara matang.

Sate yang dikirim kepada korban ternyata tidak dibeli di lokasi pengambilan yang dicantumkan dalam aplikasi.

Baca Juga: Polres Sragen Kantongi Jejak Kaki Berdarah, Pelaku Pembunuhan Bocah di Jenar Mulai Mengerucut

Tersangka membeli sate dan lontong dari warung sate di wilayah Kartasura, kemudian mengganti kemasannya sebelum diserahkan kepada pengemudi.

Penjual sate yang diperiksa polisi mengungkap bahwa seluruh produk di warungnya menggunakan plastik transparan. Namun sate yang diterima driver justru dibungkus menggunakan plastik hitam.

"Tersangka sengaja mengganti bungkus sate untuk menciptakan alibi dan mengarahkan dugaan kepada pihak lain," ungkap Kapolres.

Dalam perjalanan menuju titik pertemuan dengan pengemudi, tersangka diduga meneteskan racun melalui celah bagian atas bungkus sate sebelum paket dikirim ke rumah korban.

Motif Sakit Hati kepada Mertua

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena menyimpan sakit hati terhadap korban.

Menurut penyidik, tersangka merasa selama ini tidak pernah dianggap dan kerap mendapat perlakuan yang membuatnya tersinggung.

Baca Juga: MotoGP Hungaria 2026: Marc Marquez Taklukkan Acosta dan Cetak Rekor Kemenangan ke-100

Perasaan dendam itulah yang kemudian berkembang menjadi rencana pembunuhan yang disusun secara sistematis.

Terancam Hukuman Mati

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 atau Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pembunuhan berencana.

"Tersangka terancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun," tegas Indra Maulana Saputra.

Selain menetapkan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban yang terdapat bekas muntahan, bangkai ayam yang ditemukan di kandang, 12 tusuk sate, dokumen transaksi Gosend, rekaman digital, telepon genggam korban dan tersangka, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Baca Juga: Persis Solo Resmi Berpisah dengan Milomir Seslija, Awali Perombakan Tim untuk Liga 2

Kasus yang sempat menghebohkan warga Boyolali ini kini memasuki tahap pemberkasan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna melengkapi seluruh alat bukti sebelum perkara dilimpahkan ke kejaksaan. (fid/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#sate beracun #menantu bunuh mertua #kiriman sate #boyolali #pembunuhan