SUKOHARJO, SOLOBALAPAN.COM – Jajaran Polsek Baki berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sebuah rumah kos di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua pelaku yang masih berstatus pelajar beserta sepeda motor hasil curian.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kapolsek Baki, AKP Sri Widodo, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor yang diterima Polsek Baki pada 30 Mei 2026.
“Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Baki langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa rekaman CCTV, serta melakukan pendalaman informasi di lapangan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku,” ujar Sri Widodo, Kamis (4/6).
Motor Hilang di Area Parkir Rumah Kos
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (30/5) sekitar pukul 05.15 WIB di area parkir Rumah Kos Pak Pujo Manto, Jalan Griya Fajar Nomor 25, Dukuh Ngebrak, Desa Gentan, Kecamatan Baki.
Korban berinisial BP (38), seorang karyawan swasta asal Surakarta, memarkir sepeda motor Honda Beat warna biru putih tahun 2018 sekitar pukul 00.15 WIB setelah pulang bekerja sebagai pengemudi ojek.
Keesokan paginya, istri korban yang hendak membeli sarapan mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir. Korban kemudian meminta bantuan pemilik kos untuk memeriksa rekaman CCTV sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baki.
Pelaku Teridentifikasi dari Hasil Penyelidikan
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku berinisial RR (15) dan GAP (15). Keduanya masih berstatus pelajar sehingga identitas lengkapnya tidak dipublikasikan sesuai ketentuan perlindungan anak.
Baca Juga: Kasus Kematian Aminah di Boyolali, Menantu Korban Akui Kirim Sate ke Rumah
Petugas kemudian melakukan penelusuran hingga berhasil mengamankan kedua pelaku di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Gatak, Sukoharjo.
“Kedua pelaku berhasil kami amankan di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Gatak. Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban,” jelas Sri Widodo.
Polisi Dalami Kemungkinan Kasus Lain
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Baki untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Sukoharjo maupun daerah sekitar.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan curanmor dengan menggunakan kunci ganda dan sistem pengamanan tambahan saat memarkir kendaraan.
“Peran serta dan kepedulian masyarakat sangat penting dalam mencegah tindak kejahatan. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (kwl/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto