KLATEN, SOLOBALAPAN.COM – Laju alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Klaten menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, luas lahan sawah di wilayah tersebut menyusut sekitar 400 hektar akibat perubahan fungsi untuk berbagai kebutuhan pembangunan.
Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi upaya menjaga ketahanan pangan di daerah yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung padi di Jawa Tengah.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Klaten, Lilik Nugraharja, mengungkapkan berdasarkan data terbaru dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), luas lahan pertanian di Klaten yang sebelumnya sekitar 30.070 hektar kini berkurang menjadi sekitar 29.670 hektar.
"Kalau alih fungsi bagi kami memang memprihatinkan. Tapi bagaimanapun itu terjadi karena negara juga membutuhkan pembangunan. Yang kami upayakan adalah jangan sampai luas panen ikut turun drastis," ujar Lilik saat ditemui di Balai Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo.
Luas Sawah Menyusut, Produksi Padi Harus Tetap Dijaga
Meski luas lahan terus berkurang, DKPP Klaten berupaya mempertahankan produksi pangan melalui peningkatan indeks pertanaman dan percepatan masa tanam.
Strategi yang diterapkan adalah memangkas waktu jeda antara panen dan tanam berikutnya. Jika sebelumnya petani membutuhkan waktu dua hingga tiga minggu untuk mengolah lahan pascapanen, kini masa tersebut didorong menjadi hanya satu hingga dua minggu.
Menurut Lilik, percepatan tanam menjadi cara paling realistis untuk mempertahankan luas panen ketika luas lahan tidak lagi bertambah.
"Pasca panen langsung dilakukan pengolahan lahan dan ditanam kembali. Dengan begitu luas panen tetap bisa dikejar meskipun luas sawah berkurang," jelasnya.
Selain itu, DKPP juga menggenjot produktivitas melalui pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) seperti tikus dan hama lainnya yang berpotensi menurunkan hasil panen.
Baca Juga: Dari Making Bed hingga Fish Steak, Gelar Karya SMKN 7 Solo Jadi Ajang Unjuk Kompetensi
Ribuan Hektar Sawah Belum Tertanami
Data DKPP menunjukkan luas lahan sawah di Klaten saat ini sekitar 29.670 hektar. Dari jumlah tersebut, sekitar 26.000 hektar masih tertutup tanaman padi.
Sementara itu, luas tanam kumulatif sejak Januari 2026 hingga saat ini telah mencapai sekitar 34.000 hektar karena sebagian lahan telah memasuki lebih dari satu kali musim tanam.
Adapun sisa lahan lainnya digunakan untuk komoditas lain seperti jagung, kedelai dan tebu, serta lahan yang masih menunggu proses tanam.
"Sekitar 1.500 hektar merupakan lahan bera atau lahan yang sedang menunggu proses penanaman," kata Lilik.
Tol Solo-Jogja hingga Wisata Disebut Jadi Pemicu
Baca Juga: Tim Terpadu Karanganyar Minta Aktivitas Pembangunan di Berjo Dihentikan Sementara
DKPP mengakui alih fungsi lahan menjadi persoalan yang sulit dihindari karena berkaitan dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur dan investasi.
Salah satu penyumbang terbesar penyusutan lahan pertanian dalam beberapa tahun terakhir adalah pembangunan Jalan Tol Solo–Jogja yang disebut mengurangi lahan sawah di Klaten hingga sekitar 300 hektar.
Meski demikian, Lilik menyebut saat ini belum terdapat proyek strategis nasional (PSN) baru yang berpotensi mengurangi lahan pertanian secara signifikan di Kabupaten Klaten.
Namun ancaman tidak hanya datang dari proyek infrastruktur. Lembaga lingkungan Gita Pertiwi menilai alih fungsi lahan kini juga dipicu berkembangnya sektor wisata, terutama di kawasan tengah Klaten.
Direktur Program Gita Pertiwi, Titik Eka Sasanti, mengatakan sejumlah tanah kas desa mulai dimanfaatkan untuk pengembangan destinasi wisata, khususnya wisata air yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir.
"Wilayah tengah Klaten sekarang banyak berkembang menjadi kawasan wisata. Wisata air terlihat cukup masif. Beberapa tanah kas desa juga mulai dimanfaatkan untuk kegiatan wisata," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya mengaku belum memiliki data rinci mengenai total luasan lahan yang beralih fungsi untuk sektor pariwisata.
Intensifikasi Belum Menjawab Akar Persoalan
Pengamat pertanian menilai langkah percepatan tanam dan peningkatan produktivitas memang dapat menjaga produksi dalam jangka pendek. Namun strategi tersebut belum menyentuh akar persoalan, yakni terus berkurangnya lahan pertanian produktif setiap tahun.
Jika tren alih fungsi lahan terus berlangsung tanpa pengendalian yang kuat, kemampuan sektor pertanian Klaten dalam menopang kebutuhan pangan regional berpotensi menurun di masa mendatang.
Karena itu, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), pengawasan tata ruang, serta pengendalian perubahan fungsi lahan menjadi faktor penting agar Klaten tetap mampu mempertahankan posisinya sebagai salah satu sentra produksi padi di Jawa Tengah. (ren/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto