SUKOHARJO, SOLOBALAPAN.COM – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Mojolaban dalam menindak aksi balap liar yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Mojolaban.
Dua pemuda diamankan setelah petugas mendapati aktivitas balap liar di jalan persawahan yang menghubungkan Desa Klumprit dan Desa Joho, Senin (1/6).
Penindakan dilakukan hanya beberapa saat setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas para remaja di lokasi tersebut.
Baca Juga: Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman, Coret Nama Besar untuk FIFA Matchday Juni 2026
Kapolsek Mojolaban, AKP Askolani Budiyanto, mengatakan laporan diterima sekitar pukul 16.30 WIB melalui sambungan telepon. Petugas piket SPKT kemudian langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Begitu menerima laporan dari warga, petugas langsung menuju lokasi. Di tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah remaja yang sedang melakukan aktivitas balap liar di jalan persawahan Klumprit-Joho,” ujarnya.
Dua Pemuda Diamankan
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam aksi balap liar. Keduanya berinisial ARS (18), warga Sentul, Bekonang, Mojolaban, dan I (23), warga Pancuran, Demakan, Mojolaban.
Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Mojolaban untuk menjalani pembinaan dan pendataan lebih lanjut.
Menurut Askolani, balap liar bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi juga aktivitas berbahaya yang dapat mengancam keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Aksi balap liar sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Karena itu, kami tidak akan mentoleransi kegiatan yang mengganggu ketertiban umum seperti ini,” tegasnya.
Wajib Buat Surat Pernyataan
Sebagai langkah pembinaan, kedua pemuda tersebut diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, kendaraan yang digunakan juga diwajibkan memenuhi standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku sebelum dapat digunakan kembali di jalan raya.
“Kami mengambil langkah pembinaan dengan mengamankan yang bersangkutan ke Polsek Mojolaban. Mereka diminta membuat surat pernyataan dan melengkapi kendaraannya sesuai aturan,” lanjut Kapolsek.
Baca Juga: Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkot Surakarta Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan
Peran Warga Sangat Penting
Kapolsek menegaskan keberhasilan pengungkapan aksi balap liar tersebut tidak lepas dari kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat keamanan menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang segera melapor. Peran aktif warga sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam-jam yang rawan digunakan untuk balap liar.
“Balap liar bukan ajang menunjukkan keberanian, melainkan tindakan berisiko tinggi yang bisa berujung pada kecelakaan fatal. Pengawasan dari keluarga sangat diperlukan,” tandas Askolani.
Baca Juga: Puasa 18 Jam hingga Makan 4.000 Kalori, Ini Transformasi Gila Nicholas Galitzine Demi He-Man
Polisi memastikan akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas balap liar yang berpotensi mengganggu keamanan serta membahayakan keselamatan masyarakat di wilayah Mojolaban dan sekitarnya. (kwl/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto