Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Kejar Tayang Proyek Pusat: Pemprov Jateng Terapkan Kurikulum Perkoperasian SD-SMA di Tahun Ajaran Baru

Alfida Nurcholisah • Kamis, 21 Mei 2026 | 18:33 WIB
Pemprov Jateng kejar tayang siapkan Kurikulum Perkoperasian dari SD-SMA untuk tahun ajaran baru 2026. (ILUSTRASI)
Pemprov Jateng kejar tayang siapkan Kurikulum Perkoperasian dari SD-SMA untuk tahun ajaran baru 2026. (ILUSTRASI)

SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) resmi mengambil langkah berani di sektor pendidikan.

Mulai tahun ajaran baru mendatang, siswa dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) serta Madrasah (MI, MTs, MA) se-Jawa Tengah wajib mengenyam Kurikulum Perkoperasian.

Kebijakan "kejar tayang" ini digodok sebagai langkah strategis menanamkan ideologi ekonomi kerakyatan dan asas gotong royong sejak dini.

Baca Juga: Saling Lempar Tanggung Jawab, Pemkot dan DPRD Solo Gagap Eksekusi Penutupan Usaha Miras Ilegal

Di sisi lain, proyek edukasi ini merupakan bentuk gerak cepat daerah dalam menyelaraskan program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Instruksi Gubernur: Siapkan Modul, Masuk ke Madrasah

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa penyiapan draf dan materi sosiologis terkait koperasi ini sudah memasuki fase matang di tingkat wilayah. Ia menginstruksikan jajaran dinas terkait untuk tidak mengulur waktu eksekusi.

“Sekarang provinsi sudah menyiapkan kurikulum, dan saya ingin segera dilaksanakan mulai pendidikan dasar,” tegas Ahmad Luthfi, dikutip dari laman resmi jatengprov.go.id.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, membenarkan bahwa penyusunan modul pembelajaran tersebut kini sudah memasuki tahap finalisasi akhir. Pihaknya saat ini tengah melancarkan komunikasi intensif dengan jajaran kementerian di pusat.

“Sudah berproses, modul sudah siap, pelaksanaan rencana tahun pelajaran baru. Hari ini dikomunikasikan dengan Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah),” ujar Sadimin saat dikonfirmasi, Kamis (21/5).

Baca Juga: Ribuan Suporter Persis Solo Geruduk Lapangan Kotabarat Bakar Semangat Laskar Sambernyawa Jelang Laga Hidup-Mati

Bukan Mapel Baru, Melainkan "Dititipkan" ke Mata Pelajaran Lain

Menepis kekhawatiran para wali murid mengenai potensi membengkaknya beban mata pelajaran (mapel) baru yang harus dipelajari anak-anak, Sadimin meluruskan bahwa kurikulum perkoperasian ini akan menggunakan metode integrasi sistem.

Rencana Teknis Implementasi Kurikulum Koperasi di Jateng:

Parameter Kebijakan Detail Eksekusi Lapangan
Status Mata Pelajaran Bukan mapel mandiri, melainkan diintegrasikan (dititipkan) ke mapel relevan (seperti IPS atau Ekonomi).
Cakupan Lembaga Berlaku serentak di sekolah umum (SD, SMP, SMA/SMK) dan jajaran Madrasah di bawah Kemenag (MI, MTs, MA).
Garis Waktu Penyusunan Dirancang sejak Oktober 2025; Pembahasan guru pada Mei 2026; Target rilis Juli 2026.

Ironi di Tingkat Bawah: Target di Depan Mata, Daerah Belum Disosialisasi

Baca Juga: Start Posisi 20 Tembus 8 Besar, Veda Ega Jadi Pembalap Honda Terbaik dan Dipuji Media Otomotif Eropa

Meskipun blueprint kebijakan ini tampak mentereng di tingkat provinsi, aroma gagap koordinasi masih tercium di tingkat hilir pemerintah kota/kabupaten. 

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Solo, Agung Riyadi, mengakui hingga pertengahan Mei 2026 ini, pihaknya belum menerima petunjuk teknis (juknis) maupun sosialisasi resmi dari Semarang.

Kondisi ini berpotensi membingungkan pihak sekolah yang dituntut langsung menerapkan sistem pada tahun ajaran baru besok, sementara perangkat dinas lokal belum mengantongi panduan pelatihan guru.

“Karena belum ada sosialisasi kepada kami, jadi kami belum bisa menjelaskan lebih detail. Ini masih di ranah provinsi,” aku Agung jujur.

Agung hanya berharap, jika nanti kurikulum ini benar-benar diketuk palu oleh Gubernur, esensi utama pembelajaran tidak sekadar menjadi hafalan teori di atas kertas ujian.

Baca Juga: 90 Menit Hidup-Mati Papan Bawah: Intip Hitung-hitungan Nasib PSM, Madura United, dan Persis Solo Agar Lolos Degradasi

Kurikulum harus mampu melahirkan ekosistem riil, seperti merevitalisasi Koperasi Siswa (Kopsis) yang hidup segan mati tak mau, agar pelajar memahami esensi kesejahteraan bersama.

Kini, tantangan besar berada di pundak Dinas Pendidikan Jateng. Apakah implementasi kurikulum ini akan berjalan mulus di tahun ajaran baru, atau justru menjadi produk kebijakan terburu-buru demi menyenangkan program politik pusat? (alf/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#kdkmp #kurikulum perkoperasian jateng #ekonomi kerakyatan #ahmad lutfi #pemprov jateng