SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Tekanan publik dan mahasiswa yang makin masif akhirnya memaksa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Raden Mas Said Surakarta (UIN Solo) mengambil tindakan yang lebih radikal.
Pihak dekanat resmi memutuskan untuk menonaktifkan sementara seluruh aktivitas akademik dosen berinisial FS yang terjerat dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Kebijakan ini sekaligus meralat opsi sanksi sebelumnya yang sempat menuai polemik karena dianggap masih memberi ruang bias gender bagi pelaku. Kini, dosen FS benar-benar "diisolasi" total dari seluruh mahasiswa sembari menunggu keputusan sanksi kepegawaian final dari pihak rektorat.
Ralat Sanksi Batasan Gender: Kini Berlaku untuk Semua Mahasiswa
Dekan FEBI UIN Raden Mas Said, Rhamawan Arifin, menegaskan bahwa pergerakan dosen FS di ranah akademik kampus resmi dibekukan.
Pihak fakultas tidak lagi memilah pembatasan berdasarkan gender mahasiswa laki-laki atau perempuan, melainkan menutup seluruh akses bimbingan secara menyeluruh.\
“Per hari ini (Rabu, 20/5), semua kegiatan akademik yang bersangkutan sementara dinonaktifkan. Seperti bimbingan akademik, bimbingan tugas akhir (skripsi), termasuk menguji seminar proposal dan menguji skripsi,” tegas Rhamawan Arifin saat dikonfirmasi.
Satu-satunya toleransi yang diberikan fakultas hanyalah kegiatan pengajaran sisa semester berjalan. Itu pun diwajibkan bermigrasi penuh ke ruang digital secara daring (online), tanpa ada celah tatap muka (offline).
Baca Juga: Punya Kenangan Manis, Sirkuit Mugello Jadi Modal Sempurna Veda Ega Pratama Jelang Moto3 Italia 2026
Mengenai statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dekanat memilih melempar bola panas tersebut ke tingkat universitas.
“Untuk sanksi kepegawaian semuanya diserahkan kepada rektorat dan mekanisme yang berlaku,” dalihnya.
Sifat Arogan Dosen FS Terbongkar: Tebar Ancaman Nilai di Grup WhatsApp
Di tengah bergulirnya sanksi pemblokiran tersebut, tabir hitam mengenai arogansi dan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang dilakukan dosen FS justru makin terkelupas di media sosial.
Berdasarkan bukti autentik yang dihimpun dari salah satu korban berinisial R, dosen FS kedapatan sempat melakukan intimidasi psikologis secara terbuka.
Bukannya merasa bersalah atas isu pelecehan yang menjeratnya, FS justru menebar ancaman akan menggagalkan nilai akademik mahasiswanya melalui grup WhatsApp kelas resmi.
Tantangan bagi Rektorat UIN Solo
Munculnya bukti obrolan digital yang bernada ancaman tersebut semakin memperkeruh situasi di internal kampus "Bumi Sukowati". Tindakan FS dinilai telah melanggar kode etik berat seorang pengajar dan mencederai integritas institusi pendidikan Islam negeri.
Langkah berani Dekan FEBI menonaktifkan FS saat ini barulah langkah penyelamatan awal. Bola panas kini sepenuhnya berada di tangan Rektor UIN Solo.
Publik dan para korban kini menuntut pembuktian dari janji rektorat: Apakah institusi akan bertindak jantan memecat oknum dosen arogan tersebut, atau justru birokrasi kampus akan menjadi tameng pelindung bagi terduga predator seksual berkedok ASN? (alf/an)
Sumber : solobalapan.com