SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UIN Raden Mas Said Surakarta (UIN Solo) mendapat sorotan tajam.
Senat Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (SEMA FEBI) menilai Satgas PPKS tidak optimal dan cenderung lamban dalam mengusut tuntas dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu oknum dosen berinisial F.
Keputusan awal rektorat yang dinilai antiklimaks—karena hanya menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis dan paksaan permohonan maaf kepada pelaku—diduga kuat terjadi akibat penanganan yang cacat data dan minimnya komunikasi transparan dari pihak Satgas kepada pendamping mahasiswa.
Baca Juga: Spider-Man Tobey Maguire Dianggap Sebagai Versi Paling 'Manusia'
Korban Menggurita, Satgas PPKS Diduga Pakai Data Cacat
Perwakilan SEMA FEBI mengungkapkan, pihaknya telah mengawal kasus kelam di lingkungan kampus ini sejak pertama kali mencuat. SEMA FEBI menyayangkan sikap Satgas PPKS yang terkesan terburu-buru mengambil keputusan tanpa menyinkronkan data riil dari para mahasiswa pendamping.
“Kami memang mengawal kasus ini sejak awal. Untuk hasil yang hanya berupa teguran, itu di luar pengetahuan kami karena terjadi miskomunikasi antara pihak Satgas dan SEMA FEBI,” ujar perwakilan SEMA FEBI, J, saat dihubungi pada Rabu (20/5).
J membeberkan fakta mengejutkan dari hasil investigasi mandiri tim mahasiswa. Berdasarkan penelusuran langsung di lapangan, tim mendeteksi ada sedikitnya 13 mahasiswa yang menjadi korban kebiadaban oknum dosen tersebut. Namun, dari belasan korban, baru tujuh orang yang berani bersuara memberikan kesaksian.
"Sisanya enggan untuk bicara karena takut akan efek domino yang mereka perkirakan dapat mengancam keselamatan nilai atau mengganggu proses perkuliahan mereka," tambahnya pilu.
Baca Juga: Akting Paling Mentah Leonardo Dicaprio Ada Di The Basketball Diaries
Website Error Jadi Batu Sandungan Korban untuk Melapor
Selain masalah transparansi data, SEMA FEBI juga menguliti sistem birokrasi dan infastruktur digital pelaporan milik Satgas PPKS yang dinilai justru menyulitkan psikologis korban.
Alih-alih memberikan karpet merah kemudahan bagi penyintas, kanal pelaporan resmi kampus justru kerap mengalami kegagalan sistem (input error).
Rapor Merah Penanganan Kasus Pelecehan Seksual UIN Solo:
| Poin Evaluasi SEMA FEBI | Kondisi Riil di Lapangan | Dampak Terhadap Kasus |
| Validitas Data | Satgas hanya memakai data internal yang tidak lengkap & abai data mahasiswa. | Sanksi terhadap oknum dosen F terlalu ringan (hanya teguran). |
| Aksesibilitas Link Aduan | Situs web aduan sering error input saat korban mencoba melapor. | Korban frustrasi dan memilih mundur dari proses hukum. |
| Komunikasi Kelembagaan | Satgas PPKS dinilai menutup diri dan sulit diajak audiensi tatap muka. | Muncul gejolak distrust (krisis kepercayaan) di internal kampus. |
Baca Juga: Aksi Mesum Menjamur di Ruang Publik Solo, Wali Kota Respati Ardi Geram: "Antemi Sisan Ngko!"
“Beberapa korban menyatakan kesulitan mengisi laporan (karena sistem error) sehingga tidak bisa lapor. Makanya saya pun bingung dengan press release yang dikeluarkan Satgas PPKS soal klaim sudah memberikan pengawalan ketat dan semacamnya,” sergah J membongkar kontradiksi klaim kampus.
Ajukan Laporan Kedua, Desak Rektorat Bersikap Adil
Upaya SEMA FEBI untuk meluruskan jalur hukum sempat membentur tembok tebal. Ajakan untuk duduk bersama demi menyerahkan data tambahan 13 korban agar penanganan kasus lebih komprehensif sempat diabaikan, hingga keputusan sanksi ringan terlanjur diketok palu oleh birokrasi kampus.
Enggan membiarkan predator seksual berkeliaran bebas tanpa sanksi setimpal, SEMA FEBI kini resmi melayangkan laporan gelombang kedua langsung ke meja Rektorat UIN Raden Mas Said Surakarta. Laporan susulan ini dilengkapi dengan berkas dokumen, bukti autentik, dan kesaksian baru yang dihimpun langsung oleh mahasiswa.
"Sekarang sedang proses laporan yang kedua, pakai data yang kami kumpulkan langsung. Kami menuntut keadilan yang semestinya bagi para korban," pungkas J dengan tegas. Publik kini menunggu keberanian rektorat: apakah akan melindungi nama baik institusi dengan menghukum berat oknum dosen, atau justru membiarkan Satgas PPKS menjadi tameng formalitas belaka? (alf/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto