SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Ruang publik di Kota Solo yang sejatinya dibangun untuk rekreasi dan interaksi sehat warga, belakangan ini justru dinodai oleh perilaku menyimpang.
Maraknya aduan masyarakat terkait aktivitas tidak senonoh (mesum) di fasilitas umum membuat gerah jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta.
Merespons fenomena meresahkan tersebut, Wali Kota Solo, Respati Ardi, menegaskan tidak akan tinggal diam. Ia memastikan bakal menindak tegas siapa saja yang tertangkap tangan melakukan aksi asusila di wilayah hukum Kota Solo.
Saking jengkelnya dengan kelakuan para pelanggar moral tersebut, orang nomor satu di Solo ini bahkan sempat melontarkan kelakar bernada jengkel saat ditemui awak media.
“Iyo, antemi sisan ngko (Iya, pukuli sekalian nanti),” gurau Respati dengan nada gemas, meluapkan kekesalannya.
Sanksi Progresif: Pelaku di Bawah Umur, Orang Tua Ikut Diseret
Di luar kelakar tersebut, Respati menekankan bahwa Pemkot Solo tengah menyiapkan sanksi administratif dan sosial yang berlapis.
Penanganan tidak lagi sekadar pembubaran di lokasi, melainkan akan melacak hingga ke akar lingkungan keluarga pelaku, terutama jika pelanggar masih berstatus di bawah umur.
Pemkot akan memanggil orang tua pelaku secara resmi kebalai kota untuk ikut bertanggung jawab moral dan menandatangani surat kesanggupan pembinaan agar anak mereka tidak mengulangi perbuatan memalukan tersebut.
“Pokoke nanti kita sanksi tegas, sampai kita sanksi orang tuanya. Silakan laporkan ke kami (lewat kanal aduan), akan kami telusuri dan sanksi sampai dengan keluarganya. Sanksi karena melanggar tratibum (ketentraman dan ketertiban umum) serta kesusilaan,” tegas Respati.
DPRD Solo: Wali Kota Jangan Melempar Beban ke Satpol PP!
Dilema maraknya aksi asusila di ruang terbuka hijau dan fasilitas publik ini rupanya juga memantik sorotan tajam dari parlemen. Komisi I DPRD Kota Surakarta menilai, fenomena ini merupakan bentuk kelengahan pengawasan vertikal di tingkat daerah.
Legislator meminta Wali Kota Respati Ardi tidak hanya membebankan urusan patroli kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang memiliki keterbatasan personel, melainkan harus menggerakkan struktur birokrasi di bawahnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Surakarta, Suharsono, menegaskan perlunya kerja kolektif dan instrospeksi mendalam dari seluruh pemangku kepentingan agar citra Solo sebagai kota budaya yang santun tidak tercoreng.
Baca Juga: Efek Instan Manajemen Baru: PSIS Semarang Sukses Bajak Widodo C. Putro dari Bidikan Deltras FC
“Maraknya tindakan asusila di beberapa ruang publik harus jadi introspeksi bagi seluruh pemangku kepentingan. Tidak hanya Satpol PP, tetapi juga wali kota, camat, dan lurah,” pungkas Suharsono menohok.
Kini, komitmen Pemkot Solo diuji. Apakah ancaman sanksi tegas dari Wali Kota mampu membersihkan ruang publik dari aksi mesum, atau justru pengawasan di tingkat kelurahan tetap mandul? (ves/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto