Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Tergiur Proyek Palsu Koperasi Desa, Warga Boyolali Kena Tipu hingga Merugi Rp1,2 Miliar!

Abdul Khofid Firmanda Putra • Selasa, 19 Mei 2026 | 16:34 WIB
Warga Boyolali berinisial S menjadi korban penipuan proyek fiktif Koperasi Desa Merah Putih hingga merugi Rp1,2 miliar. (Ilustrasi AI)
Warga Boyolali berinisial S menjadi korban penipuan proyek fiktif Koperasi Desa Merah Putih hingga merugi Rp1,2 miliar. (Ilustrasi AI)

BOYOLALI, SOLOBALAPAN.COM – Impian untuk mendapatkan proyek besar berujung petaka bagi seorang warga Boyolali berinisial S.

Alih-alih meraup untung dari pengadaan 44 titik Koperasi Desa Merah Putih, korban justru harus menelan kerugian fantastis mencapai Rp1,2 miliar.

Kasus ini sekaligus menjadi alarm keras bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang kerap menjadi target empuk penipuan berkedok proyek instansi pemerintah.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 2026, Harga Sapi di Pasar Hewan Bekonang Sukoharjo Malah Anjlok!

Aksi penipuan ini bermula saat korban S bertemu dengan komplotan pelaku di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Komunikasi bisnis fiktif tersebut kemudian berlanjut hingga ke rumah korban yang berada di wilayah Boyolali.

Melalui jurus bujuk rayu yang meyakinkan serta berbekal dokumen-dokumen palsu yang mencatut logo PT Agrinas Pangan Nusantara, para pelaku berhasil membuai korban. Akibatnya, korban yang sudah telanjur percaya bersedia mentransfer sejumlah uang pelicin secara bertahap kepada para pelaku.

Polisi Sebut Pelaku Sengaja Sasar Pemburu Proyek Desa

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa sindikat ini memang sengaja membidik orang-orang yang memiliki ambisi untuk ikut serta dalam proyek pembangunan di tingkat desa.

Setelah menerima laporan dan melakukan koordinasi intensif dengan manajemen perusahaan yang bersangkutan, Polres Boyolali memastikan bahwa kelima tersangka tersebut sama sekali tidak terdaftar sebagai karyawan di perusahaan yang mereka catut.

“Kami sudah bersurat dan kami sudah periksa dari pihak PT Agrinas, menyatakan bahwa saudara HW, RAJ, JA, APP, dan WW bukan merupakan pegawai dari PT Agrinas,” jelas Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra.

Baca Juga: Dosen UIN Solo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mahasiswi, Rektor Minta Pelaku Minta Maaf Secara Resmi

Uang Hasil Penipuan Dipakai Beli Mobil Mewah

Lebih lanjut, pihak kepolisian membeberkan bahwa uang hasil jarahan senilai miliaran rupiah tersebut telah dialokasikan pelaku untuk membeli barang mewah. Salah satunya didevisikan dalam bentuk satu unit mobil sedan Honda Accord berwarna hitam.

Kendaraan roda empat tersebut kini telah disita oleh penyidik sebagai barang bukti utama kejahatan.

“Mobil yang kami sita ini merupakan hasil kejahatan dari saudara HW, yang mana sebagian uang dibelikan mobil,” ujar Indrawan.

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa modus operandi yang dijalankan oleh para pelaku adalah dengan cara mengatasnamakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna memperdaya korban.

Baca Juga: Skenario Persis Solo Lolos Degradasi di Pekan Pamungkas, Zanadin Fariz: Kami Akan Habis-habisan!

“Para tersangka ini mengatasnamakan dan itu dijadikan modus untuk melakukan penipuan terhadap korban,” tegasnya.

Imbauan Polres Boyolali: Cek Legalitas Kantor Resmi!

Belajar dari kasus ini, Polres Boyolali mengimbau keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran proyek apa pun yang meminta tebusan uang di awal.

Kewaspadaan harus ditingkatkan, terlebih jika proses negosiasi atau pertemuan tidak diselenggarakan di kantor instansi yang resmi.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 2026, Penjual Pisau Sembelih di Pasar Gawok Sukoharjo Mulai Kebanjiran Order

Masyarakat diminta untuk selalu mengedepankan asas cross-check atau mengecek ulang legalitas informasi secara langsung ke instansi atau perusahaan terkait sebelum memutuskan untuk menyerahkan sejumlah dana. (fid/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#penipuan proyek besar #Penipuan koperasi desa merah putih #proyek pembangunan tingkat desa #boyolali #penipuan kos