Dugaan aksi pelecehan tersebut dilakukan melalui pengiriman pesan pribadi bernada genit hingga tindakan kontak fisik langsung yang membuat beberapa korban merasa tertekan, tidak nyaman, dan diselimuti rasa takut.
Baca Juga: Skenario Persis Solo Lolos Degradasi di Pekan Pamungkas, Zanadin Fariz: Kami Akan Habis-habisan!
Modus Pesan Pribadi hingga Kontak Fisik saat Sidang
Salah satu mahasiswi berinisial RAW membeberkan, kejadian traumatis itu dialaminya saat tengah menjalani program magang di minimarket laboratorium FEBI pada September 2025 lalu.
Awalnya, ia mengira komunikasi dari dosen tersebut murni terkait urusan pelayanan tempat magang.
“Saya pikir awalnya ada masalah pelayanan atau hal biasa. Tapi lama-lama pertanyaannya mulai aneh, nanya kos saya, identitas pribadi, sampai hal-hal yang bikin saya takut, dia bilang mau dipelet,” ungkap RAW, Selasa (19/5/2026).
Karena merasa tidak aman, RAW melaporkan kasus ini ke program studi hingga jadwal magangnya dipindahkan agar tidak lagi bertemu dengan oknum dosen tersebut.
Dampak psikologis yang serupa juga dialami oleh PP, seorang alumni UIN Raden Mas Said yang kini menetap di Jakarta.
PP mengaku perlakuan menyimpang tersebut bermula setelah dirinya menjalani seminar proposal skripsi. Komunikasi yang awalnya profesional berubah menjadi personal.
Baca Juga: Jelang Idul Adha 2026, Penjual Pisau Sembelih di Pasar Gawok Sukoharjo Mulai Kebanjiran Order
“Beliau sering balas status, manggil pakai panggilan sayang, ngajak ketemu, sampai bilang mau nyari kerja buat saya supaya tetap di Solo dan gampang ketemu,” kenang PP.
Lebih parah lagi, PP menyebut oknum dosen tersebut diduga memanfaatkan kondisi mentalnya yang saat itu sedang dalam pendampingan psikiater. PP juga sempat mengalami kontak fisik yang tidak diinginkan di ruang sidang.
“Pas sidang beliau pegang dan elus pergelangan tangan saya. Saya takut dan bingung harus gimana karena situasinya sedang sidang,” tambahnya.
Kasus ini akhirnya mencuat ke publik dan ramai dibicarakan setelah para mahasiswa mulai berani membagikan pengalaman pahit mereka ke media sosial.
Para korban menuntut agar pihak kampus menjatuhkan sanksi pemecatan secara tegas agar tidak ada lagi korban-korban baru di lingkungan akademis.
Respons Rektorat dan Satgas PPKS UIN Raden Mas Said
Merespons kasus yang mencoreng nama baik institusi tersebut, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Toto Suharto, menegaskan bahwa laporan dugaan kekerasan seksual ini sudah masuk melalui aplikasi Sistem Layanan Pengaduan (SILADA) kampus.
Kasus ini sekarang tengah ditangani secara intensif oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Toto menyampaikan, pihak kampus telah melayangkan peringatan keras kepada terduga pelaku yang berinisial F dan memerintahkannya untuk menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada para korban.
“Ketua satgas kemudian memberikan peringatan dengan keras dan tegas, dan meminta pelaku agar meminta maaf pada korban secara langsung, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi pada siapapun,” ujar Toto, Selasa (19/5/2026).
Meskipun rektorat menyebut terduga pelaku sudah menyampaikan permohonan maaf sementara melalui pesan WhatsApp, hal ini dibantah oleh korban.
Baca Juga: Awas Kena Jebakan, Link Video Viral TKW Taiwan 3 Vs 1 Bisa Bikin Nangis di Pojokan
PP dan RAW mengaku hingga kini belum menerima pesan maaf tersebut ataupun mendapatkan pendampingan khusus dari pihak kampus.
"Sampai sekarang saya belum dihubungi pihak kampus. Sempat Pak Fajar menanyakan kepada saya terkait laporan saya, tapi belum ada permohonan maaf. Saya rasa kalau hanya minta maaf itu tidak adil," tegas PP.
Fakultas Tunggu Hasil Investigasi Resmi
Secara terpisah, Dekan FEBI UIN Raden Mas Said Surakarta, Rhamawan Arifin, mengaku pihak fakultas masih menunggu laporan resmi dan berita acara investigasi dari tim Satuan Pengawas Internal (SPI).
“Untuk saat ini fakultas belum terima laporan dan berita acara investigasi tim SPI UIN Surakarta karena laporan masuk melalui aplikasi SILADA sehingga kami menunggu laporan,” jelas Rhamawan.
Baca Juga: MotoGP Catalunya 2026 Chaos! Diwarnai 2 Red Flag dan Kecelakaan Horor Alex Marquez hingga Zarco
Ia menjamin, apabila seluruh dugaan penyelewengan tersebut terbukti benar melalui hasil investigasi, pihak fakultas akan segera berkoordinasi dengan rektorat untuk menjatuhkan sanksi etik maupun administratif yang berat kepada pelaku.
Di sisi lain, Satgas PPKS UIN Raden Mas Said mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas pribadi korban demi menjaga ruang aman serta kelancaran proses hukum yang sedang berjalan. (alf/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto