Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Tekan Kebocoran PAD, DPRD Karanganyar Usulkan Sistem Parkir Digital Real Time

Rudi Hartono RS • Senin, 18 Mei 2026 | 18:55 WIB
Kondisi parkir di kawasan alun - alun Kabupaten Karanganyar. (Rudi Hartono/solobalapan.com)
Kondisi parkir di kawasan alun - alun Kabupaten Karanganyar. (Rudi Hartono/solobalapan.com)

KARANGANYAR, SOLOBALAPAN.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar memberikan perhatian serius terhadap polemik kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Langkah revolusioner kini didorong untuk menutup celah kebocoran yang selama ini kerap muncul dalam sistem lelang pengelolaan parkir oleh pihak ketiga.

Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, Latri Listyowati, menegaskan bahwa penerapan teknologi digital atau e-parking sudah menjadi kebutuhan mendesak. Sistem ini dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan transparansi pengelolaan parkir daerah.

Baca Juga: Fakta Baru Ayah Lecehkan 2 Anak Kandung di Klaten, Buku Harian Korban Jadi Bukti Kunci

Meski mendorong modernisasi, Latri mengingatkan agar kebijakan baru ini tidak mengorbankan para juru parkir (jukir) lokal yang selama ini menggantungkan hidupnya dari sektor tersebut.

“Digitalisasi adalah keharusan untuk mengamankan PAD, tapi aspek kemanusiaan bagi para jukir tidak boleh diabaikan. Mereka harus menjadi bagian dari solusi, bukan korban dari sistem,” ujarnya saat memberikan keterangan terkait pengawasan PAD.

Cegah Kebocoran Lewat Sistem Real Time

Latri menilai masih ada sejumlah titik rawan dalam tata kelola parkir yang perlu segera dibenahi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Karanganyar.

Salah satu langkah awal yang diusulkan adalah melakukan audit potensi parkir secara independen dan berkala. Hal ini penting agar target setoran dalam proses lelang sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya integrasi sistem transaksi parkir secara host-to-host dengan server pemerintah daerah (pemda). Dengan begitu, pengawasan dapat dilakukan secara real time.

“Jangan sampai kita kehilangan potensi hanya karena data yang tidak akurat. Sistem transaksi juga harus terintegrasi dengan server pemerintah daerah agar pengawasan berjalan maksimal,” kata Latri.

Baca Juga: Siapa Sosok Calvin Dores? Anak Legenda Deddy Dores yang Depresi dan Nekat Mau Jual Bola Mata Demi Masa Depan Anak

Usulkan Jukir Digaji Tetap dan Dapat BPJS

Menghadapi era digital, DPRD Karanganyar menyoroti pentingnya pemberdayaan para jukir. Petugas parkir di lapangan diusulkan untuk diberikan pelatihan atau reskilling agar mampu mengoperasikan perangkat digital, seperti mesin EDC dalam sistem parkir elektronik.

Latri berharap jukir tidak diberhentikan, melainkan dikelola secara profesional dengan status kerja dan perlindungan kesejahteraan yang lebih jelas.

“Jukir jangan diberhentikan, tapi dikelola secara profesional. Mereka bisa dijadikan tenaga kerja resmi dengan gaji tetap dan jaminan sosial seperti BPJS,” jelasnya.

Baca Juga: Harga Bensin Naik? Ini 10 Rekomendasi Motor Matic dan Bebek Honda Paling Irit BBM Lengkap dengan Harganya

Sistem insentif juga diusulkan bagi jukir yang disiplin menjalankan sistem digital. Jika kesejahteraan mereka terjamin, praktik pungutan manual di luar sistem resmi diyakini dapat ditekan dengan sendirinya.

“Pemerintah mendapatkan transparansi, dan rakyat kecil tetap bisa bekerja dengan lebih bermartabat,” paparnya.

Dishub Karanganyar Matangkan Regulasi

Merespons usulan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karanganyar, Bambang Djatmiko, mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah mewacanakan digitalisasi parkir di Bumi Intanpari.

Saat ini, Dishub sedang melakukan kajian mendalam sekaligus mempersiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukumnya.

Baca Juga: Link Video Guru Bahasa Inggris vs Murid Ada Berapa Part di Telegram? Netizen Curiga Rekaman Hasil Settingan

"Terkait dengan wacana E-Parkir atau digitalisasi parkir itu, saat ini kita masih melakukan kajian, untuk nanti pembuatan perbupnya," tegas Bambang. (rud/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#DPRD Kabupaten Karanganyar #kebocoran PAD Karanganyar #e-parking #teknologi digital #juru parkir