Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Residivis Berkedok Satpam Bank Ditangkap Usai Curi Motor di Dua Rumah Sakit

Iwan Kawul • Kamis, 14 Mei 2026 | 13:39 WIB
Seorang satpam bank di Solo ditangkap usai mencuri dua motor di rumah sakit wilayah Grogol, Sukoharjo. (IST)
Seorang satpam bank di Solo ditangkap usai mencuri dua motor di rumah sakit wilayah Grogol, Sukoharjo. (IST)

SUKOHARJO, SOLOBALAPAN.COM – Kasus pencurian sepeda motor di area rumah sakit wilayah Kecamatan Grogol akhirnya terungkap.

Pelakunya ternyata seorang satpam bank di Kota Solo yang diketahui juga merupakan residivis kasus serupa.

Pelaku berinisial AKW alias Rio (25), warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Grogol setelah diduga mencuri dua sepeda motor di dua rumah sakit berbeda hanya dalam hitungan hari.

Baca Juga: Persis Solo Tak Bisa Hanya Kunci Messidoro, Dewa United Dinilai Punya Skuad Mewah

Kasus ini menyita perhatian karena aksi dilakukan di lingkungan rumah sakit yang selama ini dianggap aman, dijaga petugas keamanan, serta dilengkapi kamera pengawas CCTV.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kapolsek Grogol AKP Kurniawan Triatmaja mengatakan pengungkapan kasus bermula dari dua laporan pencurian motor dengan pola serupa.

“Pelaku berhasil kami identifikasi dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV. Setelah diketahui keberadaannya, anggota langsung bergerak melakukan penangkapan,” ujar Kurniawan, Kamis (14/5/2026).

Polisi Kejar Pelaku hingga Klaten

Pengungkapan kasus dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Grogol, Eko Wahyudi bersama tim buser.

Polisi memburu pelaku hingga wilayah Dukuh Tegal Mijen, Desa Bulan, Kecamatan Wonosari, Klaten. Saat hendak ditangkap di sebuah rumah kosong, pelaku berusaha melarikan diri hingga memicu aksi kejar-kejaran di area perkampungan.

Baca Juga: Proyek Infrastruktur Boyolali Belum Jalan, Pemkab Salahkan Gejolak Timur Tengah

“Penangkapan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran karena pelaku mencoba melarikan diri,” kata Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, AKW diketahui bekerja sebagai satpam di salah satu bank di Solo. Namun di balik profesinya, pelaku ternyata residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

Polisi juga menduga pelaku terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di wilayah lain.

“Selain dua TKP di Grogol, pelaku juga terungkap beraksi di Kartasura, Manahan Solo, Semarang, dan Klaten masing-masing satu kali,” jelasnya.

Modus Manfaatkan Kunci Motor yang Tertinggal

Baca Juga: PATI LAGI! Geger Dukun Cabul di Sukolilo Iming-imingi Korban Cepat Hamil Pakai Ritual Hubungan Bertiga, Kini Diciduk Polisi

Aksi pertama dilakukan pelaku di area basement RS Indriati pada Sabtu (9/5/2026).

Korban merupakan seorang perawat yang memarkir Honda Vario 125 sebelum bekerja. Tanpa disadari, kunci motor masih tertinggal di kendaraan.

Situasi itu dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur motor sekitar pukul 08.00 WIB. Korban baru sadar sepeda motornya hilang saat hendak pulang kerja sore hari.

Belum genap sepekan, pelaku kembali beraksi di RS dr Oen Solobaru.

Ironisnya, korban kali ini justru seorang petugas keamanan rumah sakit yang sedang menjalani shift malam. Motor korban hilang setelah kunci kendaraan ditaruh di dasbor saat diparkir di depan IGD.

Dari dua kasus itu, polisi menemukan pola yang sama yakni pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci motor di kendaraan.

Polisi Soroti Keamanan Area Parkir Rumah Sakit

Baca Juga: Rumah Okin di Kemang Akhirnya Terjual! Rachel Vennya Sepakat di Angka Rp4,1 M, Uangnya Buat Siapa?

Terungkapnya dua kasus pencurian di lingkungan rumah sakit memunculkan sorotan terhadap sistem keamanan area parkir yang selama ini dianggap aman karena dijaga satpam dan CCTV.

Fakta bahwa pelaku bisa leluasa masuk dan membawa kendaraan keluar tanpa hambatan menunjukkan masih adanya celah pengawasan di lokasi fasilitas publik vital.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kendaraan meski parkir di area yang dijaga petugas keamanan maupun dilengkapi kamera pengawas. (kwl/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#pencuri berkedok satpam #pencurian sepeda motor di rumah sakit #satpam mencuri dua sepeda motor #sukoharjo #kamera cctv