BOYOLALI, SOLOBALAPAN.COM – Ironi dunia pendidikan kembali terlihat di Boyolali. Di tengah berbagai klaim peningkatan kualitas pendidikan dan program wajib belajar, ribuan anak di daerah ini justru tercatat berada di luar sistem sekolah.
Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi menunjukkan sebanyak 5.964 anak di Boyolali masuk kategori anak tidak sekolah (ATS).
Angka itu menempatkan Boyolali sebagai daerah dengan jumlah ATS tertinggi kedua di Jawa Tengah setelah Wonogiri.
Baca Juga: Gerebek Rumah Pengedar di Sambirejo, Satresnarkoba Polres Sragen Amankan 2.900 Butir Pil Koplo
Namun alih-alih memastikan validitas data secara menyeluruh, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali justru mengakui belum pernah melakukan verifikasi lapangan secara penuh.
Sekretaris Disdikbud Boyolali, Lasno, menyebut pihaknya belum melakukan sensus rigid terkait data anak tidak sekolah tersebut.
“Kalau verifikasi lapangan memang kami belum melakukan istilahnya seperti sensus secara rigid, kita memang belum,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Solo.
Pernyataan itu memunculkan pertanyaan besar terkait akurasi pengawasan pendidikan daerah. Sebab di satu sisi pemerintah mengklaim angka putus sekolah kecil, namun di sisi lain ribuan anak justru tercatat berada di luar sistem pendidikan formal.
Data Disebut Bisa “Salah Sistem”
Baca Juga: Misteri Video Viral Guru Bahasa Inggris Vs Siswa Durasi 6 Menit, Ada yang Janggal di Menit Ini!
Dari total 5.964 anak, sekitar 1.700 anak masuk kategori belum pernah sekolah. Disdikbud menduga sebagian merupakan anak usia di bawah empat tahun yang sebenarnya belum masuk usia wajib belajar.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyebut persoalan administrasi lintas daerah menjadi penyebab membengkaknya angka ATS. Banyak anak Boyolali disebut bersekolah di luar kabupaten seperti Solo, Magelang, maupun Salatiga.
“Kalau sekolah asal tidak memperbarui data, siswa tersebut otomatis tercatat putus sekolah,” jelas Lasno.
Fenomena serupa juga disebut terjadi pada anak-anak yang melanjutkan pendidikan ke pondok pesantren. Karena sebagian pesantren tidak terintegrasi dengan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), ribuan santri berpotensi tercatat sebagai anak tidak sekolah.
“Di pondok pesantren itu tidak punya data pokoknya, sehingga anak-anak ini tidak terdeteksi,” tambahnya.
Kondisi ini memperlihatkan masih lemahnya integrasi data pendidikan antarlembaga, mulai dari sekolah formal, madrasah, hingga pesantren.
Pemerintah Baru Bergerak Setelah Angka Membengkak
Empat kecamatan dengan jumlah ATS tertinggi yakni Ngemplak sebanyak 540 anak, Juwangi 468 anak, Cepogo 435 anak, dan Selo 423 anak.
Meski angka tersebut cukup tinggi, langkah penanganan baru mulai digencarkan setelah data menjadi sorotan publik.
Disdikbud kini menyiapkan berbagai program untuk menarik anak kembali bersekolah, salah satunya pemberian insentif Rp1 juta per tahun bagi anak yang belajar melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Ironisnya, bantuan itu justru lebih besar dibanding bantuan siswa reguler SD dan SMP yang hanya sekitar Rp500 ribu per tahun.
“Nominal ini sengaja dibuat lebih tinggi untuk menarik minat mereka kembali belajar,” kata Lasno.
Selain itu, Pemkab Boyolali mengaktifkan program “Posyandu Menyapa” bersama kader PKK untuk mendata ATS hingga tingkat RT/RW. Tim penilik sekolah juga disebut mulai melakukan pelacakan door-to-door.
Namun langkah tersebut memunculkan kritik karena menunjukkan pemerintah daerah baru bergerak setelah jumlah anak tidak sekolah mencapai ribuan.
Persoalan Sistemik Pendidikan Daerah
Kasus Boyolali memperlihatkan persoalan pendidikan tidak hanya soal akses sekolah, tetapi juga lemahnya sinkronisasi data, pengawasan, dan validasi lapangan.
Di tengah berbagai program pendidikan gratis dan wajib belajar yang terus digaungkan pemerintah, fakta hampir 6 ribu anak tercatat tidak sekolah menjadi alarm serius terhadap efektivitas kebijakan pendidikan daerah.
Tanpa pembaruan sistem data yang akurat dan pengawasan aktif hingga tingkat desa, angka anak tidak sekolah dikhawatirkan hanya menjadi statistik administratif yang terus berulang setiap tahun. (fid/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto