Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Kasus Pelecehan di SMP Wonogiri, Guru Ditarik ke Dinas: Pengawasan Sekolah Dipertanyakan

Iwan Adi Luhung • Rabu, 6 Mei 2026 | 12:47 WIB
ILUSTRASI PENCABULAN
ILUSTRASI PENCABULAN

WONOGIRI, SOLOBALAPAN.COM – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru olahraga di salah satu SMP negeri di Wonogiri memicu respons cepat dari Disdikbud Wonogiri.

Namun di balik langkah penonaktifan, muncul pertanyaan lebih besar: apakah sistem pengawasan di sekolah selama ini sudah berjalan efektif?

Guru berinisial J langsung ditarik dari aktivitas mengajar dan dipindahkan sementara ke kantor dinas setelah laporan dan bukti awal diterima.

Baca Juga: Tak Ada Matinya! Rahasia Lagu Dewa 19 Tetap Jadi "Nyawa" di Coffee Shop hingga Live Music Jalanan

Kebijakan ini disebut sebagai langkah untuk mencegah interaksi lebih lanjut dengan siswa sekaligus mempermudah proses pemeriksaan.

Kepala Disdikbud Wonogiri, Sriyanto, menegaskan keputusan tersebut diambil segera setelah kasus mencuat.

“Begitu kabar muncul, kami langsung menarik yang bersangkutan. Saat ini dipindah tugaskan sebagai staf di dinas untuk keperluan pemeriksaan,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Bukti Awal Menguat, Dugaan Lebih dari Satu Korban

Dari hasil penelusuran awal, Disdikbud mengaku telah mengantongi sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan pelanggaran serius.

Di antaranya rekaman video yang diduga memperlihatkan tindakan tidak pantas terhadap seorang siswi, serta tangkapan layar percakapan WhatsApp bernada cabul kepada siswi lain.

Baca Juga: International Short Course 2026: AI Tak Hanya Inovasi, Tapi Juga Ancaman Global

Temuan ini mengindikasikan bahwa dugaan kasus tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi melibatkan lebih dari satu korban. Namun hingga kini, belum ada kejelasan berapa jumlah korban maupun sejauh mana kasus ini telah berlangsung.

Pengawasan Internal Dipertanyakan

Kasus ini kembali membuka celah lemahnya pengawasan di lingkungan sekolah. Padahal, setiap satuan pendidikan disebut telah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

Fakta bahwa dugaan pelecehan bisa terjadi dan bahkan terekam tanpa terdeteksi lebih awal menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas sistem tersebut.

Sriyanto sendiri mengakui kasus ini menjadi evaluasi besar bagi internal pendidikan.

“Tidak ada toleransi. Ini jadi evaluasi serius bagi pengawasan internal sekolah,” tegasnya.

Baca Juga: Masih Jadi SUV Tangguh! Toyota Fortuner Siap Mengaspal dengan Teknologi Modern di 2026?

Proses Internal Berjalan, Sanksi Menanti

Saat ini, tim internal tengah menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk mengungkap fakta secara menyeluruh. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, sanksi disiplin hingga pemberhentian tetap menanti, dengan keputusan akhir berada di tangan kepala daerah melalui BKPSDM.

Namun demikian, penanganan yang masih berfokus pada mekanisme internal juga memunculkan kritik. Tanpa pelibatan aparat penegak hukum sejak awal, dikhawatirkan proses hukum bisa berjalan lambat atau bahkan tidak maksimal.

Potensi Proses Hukum Masih Terbuka

Disdikbud menyatakan membuka kemungkinan kasus ini dilanjutkan ke ranah hukum apabila korban melapor. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa proses pidana masih bergantung pada langkah korban atau keluarga.

Di sisi lain, kondisi ini kerap menjadi dilema, mengingat korban kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan sering menghadapi tekanan psikologis maupun sosial untuk melapor.

Baca Juga: Ancaman Degradasi Kelas Menengah, Pemerintah Diminta Tak Batasi Akses BBM Subsidi

Catatan Kritis: Respons Cepat, Tapi Pencegahan Masih Lemah

Penonaktifan guru terduga pelaku memang menunjukkan respons cepat. Namun kasus ini kembali menegaskan bahwa pendekatan yang ada masih bersifat reaktif, bukan preventif.

Tanpa penguatan sistem pengawasan, transparansi penanganan, serta keberanian membawa kasus ke ranah hukum secara tegas, potensi kasus serupa akan terus berulang di ruang yang seharusnya menjadi tempat aman bagi siswa. (al/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#guru cabul #guru smpn di wonogiri #guru olah raga #kasus pelecehan seksual #pelecehan seksual di wonogiri