SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Wacana evaluasi hingga penutupan program studi (prodi) oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memicu respons kritis dari kalangan perguruan tinggi di Solo.
Tiga rektor kampus besar, yakni UNS, UMS, dan ISI Surakarta, kompak mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dilakukan secara gegabah.
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), Hartono, menegaskan hingga kini belum ada edaran resmi maupun petunjuk teknis terkait rencana penutupan prodi.
Baca Juga: Langganan Banjir, Wali Kota Solo Turun Tangan: Kali Jenes Disorot, RTLH Siap Diperbaiki
Ia menilai, khususnya di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), kewenangan pembukaan hingga penutupan prodi berada di internal kampus.
“Prosesnya ketat dan berlapis, mulai dari pengusulan hingga persetujuan Senat Akademik dan Majelis Wali Amanat. Tidak hanya aspek akademik, tapi juga keberlanjutan program,” jelasnya.
Hartono menambahkan, kebutuhan industri bukan satu-satunya faktor dalam menentukan nasib sebuah prodi. Perguruan tinggi juga memiliki tanggung jawab mengembangkan ilmu pengetahuan serta menjaga kekhasan institusi.
Sebagai contoh, UNS dalam beberapa tahun terakhir telah melakukan transformasi sejumlah program Diploma 3 (D3) menjadi Sarjana Terapan (D4) agar lebih relevan dengan dunia kerja.
Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Harun Joko Prayitno, menilai pendekatan pemerintah seharusnya tidak langsung mengarah pada penutupan.
“Prodi sebaiknya dibina dulu, ditingkatkan mutu SDM, proses belajar mengajar, serta kompetensi lulusannya,” ujarnya.
Ia juga mendorong penguatan jejaring kerja sama dengan mitra industri serta revitalisasi ekosistem pendidikan secara menyeluruh, mulai dari input hingga outcome.
“Jangan asal tutup sebelum langkah perbaikan dilakukan,” tegasnya.
Senada, Rektor Institut Seni Indonesia Surakarta (ISI), Bondet Wrahatnala, mengingatkan bahwa peran perguruan tinggi tidak semata-mata sebagai penyedia tenaga kerja.
Menurutnya, kampus juga memiliki mandat penting dalam pengembangan ilmu, pelestarian budaya, serta pembentukan sensitivitas sosial dan estetik.
“Banyak prodi, khususnya di bidang seni, yang kontribusinya tidak bisa diukur secara instan oleh kebutuhan industri jangka pendek, tetapi sangat penting dalam jangka panjang,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam sektor ekonomi kreatif, justru industri kerap mengikuti perkembangan gagasan dan inovasi yang lahir dari dunia akademik.
“Perguruan tinggi bukan hanya memenuhi kebutuhan industri, tetapi juga menciptakan arah baru bagi industri itu sendiri,” ujarnya.
Baca Juga: Paradoks Transportasi Udara : Harga Tiket Mahal Tapi Penumpang Pesawat di Solo Malah Naik 27 Persen
Ketiga rektor sepakat bahwa evaluasi program studi memang diperlukan, namun harus dilakukan secara proporsional, komprehensif, dan tetap berpijak pada nilai akademik, kultural, serta kemanusiaan.
Wacana ini pun menjadi perdebatan luas, antara tuntutan relevansi industri dan peran fundamental perguruan tinggi sebagai penjaga ilmu pengetahuan dan budaya. (alf/an)