BOYOLALI, SOLOBALAPAN.COM – Rencana pembukaan gerai waralaba minuman keras (miras) di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Boyolali, memicu gelombang penolakan dari warga dan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Penolakan ini mencuat setelah informasi rencana pembukaan outlet beredar dari mulut ke mulut. Warga yang curiga kemudian menelusuri dan memastikan bahwa kios tersebut akan digunakan untuk penjualan minuman keras.
Sebelumnya, rencana serupa di beberapa titik lain seperti perempatan timur dan kios di kawasan Lapangan Ampel juga telah kandas akibat penolakan masyarakat.
Sikap tegas warga diperkuat dengan surat pernyataan resmi dari ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah. Surat tersebut bahkan telah ditembuskan ke berbagai pihak, mulai dari Bupati, DPRD, dinas perizinan, kepolisian, hingga MUI.
Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Andong, Aris Muttaqin, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proses awal rencana pembukaan kios tersebut.
“Biasanya ada doa bersama atau zikir tahlil saat pembukaan usaha di sini. Tapi dalam pertemuan ini tidak ada, itu yang membuat kami curiga,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Kecurigaan tersebut berlanjut dengan investigasi bersama pihak kecamatan. Hasilnya, sebanyak 11 warga yang sebelumnya menandatangani persetujuan akhirnya mencabut dukungan setelah mengetahui bahwa kios akan digunakan untuk menjual miras.
“Warga menarik kembali tanda tangan mereka dan membuat surat pembatalan di atas meterai,” jelas Aris.
Penolakan warga bukan tanpa alasan. Lokasi rencana outlet dinilai terlalu dekat dengan lingkungan sekolah, serta dianggap tidak sesuai dengan karakter wilayah Andong yang dikenal sebagai kawasan religius.
“Wilayah ini punya identitas kuat sebagai kota santri. Kehadiran miras jelas bertentangan dengan nilai yang dijaga masyarakat,” tegasnya.
Selain faktor sosial dan lingkungan, warga juga menilai keberadaan minuman keras dapat merusak moral dan bertentangan dengan ajaran agama.
Pemerintah Kecamatan Andong pun menyatakan sikap sejalan dengan aspirasi masyarakat. Pihak kecamatan telah menerima audiensi dari perwakilan warga dan ormas, serta mendukung penolakan tersebut.
Baca Juga: Polemik BKK Sragen: Pengadaan Material Diduga “Diarahkan”, Desa Berlindung di Balik Perbup
“Pemerintah kecamatan menerima aspirasi warga dan mendukung Andong sebagai kota santri,” pungkasnya.
Hingga kini, rencana pembukaan gerai miras tersebut masih menuai penolakan luas, dengan warga berharap pemerintah daerah mengambil sikap tegas sesuai aspirasi masyarakat. (fid/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto