Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Wamenhaj Sidak Embarkasi Solo, Tegur KBIHU dan Perketat Cegah Haji Ilegal

Abdul Khofid Firmanda Putra • Minggu, 3 Mei 2026 | 05:57 WIB
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan sidak di Embarkasi Solo dan menemukan pelanggaran KBIHU. (ABDUL KHOFID FIRNANDA PUTRA/SOLOBALAPAN.COM)
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan sidak di Embarkasi Solo dan menemukan pelanggaran KBIHU. (ABDUL KHOFID FIRNANDA PUTRA/SOLOBALAPAN.COM)

 

BOYOLALI, SOLOBALAPAN.COM – Pengawasan penyelenggaraan ibadah haji mulai diperketat. Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, melakukan inspeksi mendadak ke Asrama Haji Donohudan, Embarkasi Solo, Sabtu (2/5/2026).

Tiba sekitar pukul 14.00 WIB, Wamenhaj langsung menyapa calon jemaah haji kloter 34 yang baru memasuki asrama. Ia juga meninjau sejumlah fasilitas, mulai dari klinik hingga dapur, guna memastikan layanan yang diterima jemaah sesuai standar.

Baca Juga: 10 Pemain Malut United Mampu Tumbangkan Persis Solo dengan Skor Telak 5-2, Jurang Degradasi Menanti

Dalam kunjungannya, Dahnil menegaskan bahwa distribusi kartu Nusuk kini dilakukan sejak jemaah masih berada di Indonesia. Kebijakan ini diharapkan mempermudah akses layanan dan aktivitas ibadah setibanya di Tanah Suci.

Namun di balik peninjauan tersebut, pemerintah juga menemukan sejumlah catatan penting.

Pelanggaran KBIHU Disorot

Wamenhaj mengungkap adanya pelanggaran yang dilakukan oleh dua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Kedua kelompok tersebut diketahui memberangkatkan jemaah untuk kegiatan di luar agenda resmi tanpa koordinasi dengan pemerintah.

Menurut Dahnil, praktik semacam ini tidak hanya berpotensi mengganggu kesiapan jemaah, tetapi juga membuka celah munculnya biaya tambahan yang tidak rasional.

Baca Juga: Ledakan Antusias! Hari Ketiga Riuh Fest 3x3 Solo Membludak Lampaui Ekspektasi

“Kami sudah memberikan peringatan. Jika kembali terulang, izin KBIHU bisa dicabut,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh KBIHU tidak menyusun kegiatan yang berlebihan dan berisiko menguras energi jemaah, terutama menjelang pelaksanaan ibadah utama.

Haji Ilegal Jadi Perhatian Serius

Selain itu, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap potensi pemberangkatan haji non-prosedural. Koordinasi lintas instansi—mulai dari Kementerian Haji dan Umrah, imigrasi, hingga kepolisian—dilakukan untuk mengantisipasi keberangkatan tanpa visa haji resmi.

Dahnil menyebut, hingga saat ini puluhan calon penumpang telah dicegah di bandara karena terindikasi hendak berangkat tanpa prosedur yang sah.

Baca Juga: Bareskrim Ungkap Praktik Oplosan LPG Subsidi di Klaten, Soroti Lemahnya Pengawasan Distribusi

“Risikonya sangat besar jika sampai tertangkap di Arab Saudi, karena sanksinya berat,” jelasnya.

Data sementara menunjukkan sekitar 42 orang telah dicegah, dengan total kasus yang hampir mencapai 50 orang di sejumlah bandara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta dan Medan.

Sorotan Layanan dan Maskapai

Di sisi lain, Wamenhaj juga menyoroti potensi gangguan layanan akibat keterlambatan penerbangan. Ia menegaskan bahwa maskapai harus bertanggung jawab jika terjadi penundaan, termasuk menyediakan kompensasi yang layak bagi jemaah.

Menurutnya, keterlambatan tidak hanya berdampak pada jadwal, tetapi juga kondisi fisik dan konsentrasi jemaah.

Baca Juga: Dari Solo hingga Madura, Polisi Bongkar Jaringan Pencuri Motor Bermodus Kunci Modifikasi

“Jika terjadi delay, harus ada pelayanan yang memadai seperti akomodasi. Ini akan kami awasi,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, maskapai seperti Garuda Indonesia dan Saudia disebut telah menyiapkan pesawat cadangan untuk menghindari keterlambatan berkepanjangan selama masa pemberangkatan.

Pengawasan Diperketat

Sidak ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur. Selain peningkatan layanan, pengawasan terhadap seluruh mata rantai penyelenggaraan juga menjadi fokus utama.

Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan pelanggaran sekaligus memberikan perlindungan lebih bagi jemaah selama proses keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci. (fid/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#wamen haji dan umroh sidak #asrama haji donohudan #distribusi kartu nusuk #KBIHU #calon jemaah haji