SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei di Kota Solo kembali diwarnai kritik dari kalangan serikat pekerja.
Momentum yang seharusnya menjadi ruang menyuarakan aspirasi buruh dinilai semakin bergeser menjadi kegiatan seremonial tanpa substansi.
Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Surakarta, Wahyu Rahadi, menilai peringatan May Day dalam beberapa tahun terakhir tidak lagi merepresentasikan perjuangan buruh.
“May Day sekarang hanya jadi perayaan. Suara buruh yang sesungguhnya justru tenggelam karena difasilitasi pemerintah,” tegasnya, Kamis (30/4).
Baca Juga: Makna Mendalam Logo Adeging Mangkunegaran 269 Tahun, Refleksi dan Warisan Budaya
Suara Buruh Dinilai Melemah
Wahyu menyoroti adanya kecenderungan pelemahan suara buruh, salah satunya karena keterlibatan aktivis buruh dalam struktur pemerintahan. Kondisi tersebut dinilai justru membuat aspirasi pekerja tidak tersampaikan secara optimal.
“Kita berharap perwakilan buruh di dalam pemerintahan bisa membawa perubahan, tapi realitanya suara buruh justru tidak terdengar,” ujarnya.
Menurutnya, fenomena ini menjadi kerugian besar bagi buruh karena agenda pemerintah lebih dominan dibandingkan kepentingan pekerja.
Revisi UU Ketenagakerjaan Mandek
Selain itu, persoalan mendasar lain yang disorot adalah belum jelasnya progres revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang hingga kini belum rampung, meski ditargetkan selesai pada 2026.
Wahyu juga menyinggung persoalan klasik yang terus berulang setiap tahun, seperti pengupahan yang dinilai tidak berpihak pada buruh serta maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Penentuan upah selalu di detik terakhir. Revisi UU juga belum jelas. PHK seperti kasus Sritex juga belum tuntas,” paparnya.
SBSI Soroti Outsourcing dan UMK
Hal senada disampaikan Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI) 92, Endang Setyowati. Ia menekankan pentingnya pelibatan buruh dalam proses revisi UU Ketenagakerjaan.
Menurutnya, aturan terkait outsourcing yang sebelumnya jelas di UU lama justru tidak terakomodasi dalam regulasi terbaru.
“Kami berharap revisi UU ini melibatkan buruh dan mengatur kembali outsourcing agar jelas,” tegasnya.
Di tingkat lokal, Endang juga menyoroti penetapan upah minimum kota (UMK) Solo yang dinilai belum berpihak pada buruh. Ia menyebut Solo sebagai salah satu daerah dengan tingkat upah rendah dibanding wilayah lain.
“Tolak upah murah tetap jadi kampanye utama. Cara menghitung upah juga harus diubah, tidak hanya mengandalkan inflasi tanpa mempertimbangkan kebutuhan hidup layak,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti berkurangnya bantuan sosial, termasuk persoalan peserta BPJS Kesehatan kategori PBI yang dinilai banyak dicoret.
Pemkot Siapkan May Day Kondusif
Baca Juga: Daftar Pemain Istri Paruh Waktu di MDTV, Serial Rumah Tangga Penuh Rahasia yang Menguras Emosi
Sementara itu, Respati Ardi memastikan Pemerintah Kota Surakarta telah berkoordinasi dengan forkopimda untuk menjaga kondusivitas selama May Day 2026.
Pemkot juga membuka ruang bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi dengan pendekatan humanis dan sesuai aturan.
“Jika ada penyampaian aspirasi akan kami fasilitasi, dengan ketentuan tidak mengganggu ketertiban,” ujarnya.
Di Solo, peringatan May Day akan difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan dengan melibatkan berbagai organisasi buruh. Kegiatan tersebut direncanakan meliputi pemberian bantuan sosial, penyuluhan program kerja, hingga peningkatan layanan penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.
Namun demikian, di tengah rangkaian kegiatan tersebut, tuntutan buruh tetap sama: May Day harus kembali pada esensinya sebagai ruang perjuangan, bukan sekadar seremoni tahunan. (ves/an)
Editor : Andi Aris Widiyanto