Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Polemik Parkir dan Coffee Shop Memuncak, DPRD Solo Soroti Lemahnya Penertiban

Antonius Christian • Rabu, 29 April 2026 | 16:40 WIB
Gelar pendapat Komisi III DPRD Kota Solo bersama OPD dan pengelola parkir, Rabu (29/3). (ANTONIUS CHRISTIAN/SOLOBALAPAN.COM)
Gelar pendapat Komisi III DPRD Kota Solo bersama OPD dan pengelola parkir, Rabu (29/3). (ANTONIUS CHRISTIAN/SOLOBALAPAN.COM)

 

SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Polemik penataan kawasan Citywalk Jalan Slamet Riyadi kian memanas.

Dalam gelar pendapat Komisi III DPRD Kota Solo bersama OPD dan pengelola parkir, Rabu (29/3), kritik keras dilontarkan kepada aparat penegak Perda yang dinilai belum menunjukkan ketegasan di lapangan.

Bahkan, Didik Anggono secara terbuka ditantang mundur jika tidak mampu menyelesaikan persoalan yang kian meluas.

Baca Juga: Link Vell TikTok Blunder 8 Menit Bisa Jadi Jebakan Digital? Bahaya! Jangan Asal Klik Tautan Bernarasi Full Video Viral NO SENSOR

Pernyataan keras itu disampaikan anggota Komisi III, Salim, yang menilai polemik Citywalk telah berkembang menjadi “bola liar” akibat lemahnya penindakan.

“Selama ini hanya sebatas imbauan dan teguran, belum ada tindakan tegas. Kami beri waktu enam bulan sampai satu tahun, kalau tidak bisa, mohon maaf, mundur saja,” tegasnya.

Masalah Meluas, Penertiban Dinilai Setengah Hati

Sorotan DPRD bukan tanpa alasan. Permasalahan serupa disebut tidak hanya terjadi di Jalan Slamet Riyadi, tetapi juga merambah ke sejumlah titik lain seperti Pucangsawit dan Keprabon.

Kondisi ini memunculkan kesan bahwa penegakan aturan berjalan setengah hati. Padahal, keberadaan coffee shop yang menjamur di kawasan Citywalk telah memicu konflik pemanfaatan ruang publik, mulai dari trotoar hingga area parkir.

Baca Juga: Lebih Hemat dari BeAT, Honda Punya Skutik yang Iritnya Pol-polan! Seliter Beneran Bisa Tempuh 75 Km?

Di sisi lain, pengelola parkir mengungkap fakta yang lebih kompleks. Arvie Audreyfian menyebut adanya praktik penarikan retribusi oleh pihak lain, termasuk oknum dan organisasi masyarakat.

“Di beberapa titik, ada tiga kelompok berbeda dengan tiga shift yang menarik parkir sambil membawa nama oknum dan ormas,” ujarnya.

Fenomena ini tak hanya memicu konflik di lapangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Potensi PAD Bocor, Angka Tak Masuk Akal

DPRD bahkan menyoroti ketimpangan antara potensi dan setoran retribusi parkir. Sekretaris Komisi III, Sonny, mengungkapkan adanya setoran yang dinilai jauh dari logika.

Baca Juga: Suzuki Karimun 2026 Bakal Gendong Mesin Hybrid? Siap Bikin Dompet Aman karena Lebih Irit, Masih Tetap Jadi City Car Kecintaan Keluarga!

“Satu titik hanya menyetor Rp10 ribu sampai Rp20 ribu per hari. Padahal saat sidak, bisa ada 200 motor. Kalau dikalikan Rp2.000, itu bisa Rp400 ribu dalam satu malam,” ujarnya.

Selisih angka tersebut memperkuat dugaan adanya kebocoran yang belum tertangani serius.

Satpol PP Janji Bertindak, Tapi Masih Bertahap

Menanggapi tekanan tersebut, Didik menegaskan bahwa pihaknya akan mulai mengambil langkah konkret. Salah satunya dengan memanggil sekitar 80 pengelola coffee shop di sejumlah jalan protokol.

“Kami akan tegaskan kembali aturan, terutama penggunaan fasilitas umum. Jika tidak ditaati, tentu akan ada tindakan,” katanya.

Ia menjelaskan, penindakan akan dilakukan secara bertahap, mulai dari peringatan tertulis hingga penertiban sarana prasarana usaha. Bahkan, tidak menutup kemungkinan masuk ke tahap penyidikan.

Namun demikian, Didik juga menekankan bahwa penanganan persoalan sosial tidak bisa diselesaikan secara instan dan membutuhkan tahapan serta prioritas.

Baca Juga: Pola Lantai Sebagai Bentuk Penguasaan Panggung dalam Sajian Tari

Ujian Ketegasan Antar-OPD

Ketua Komisi III, Taufiqurahman, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dibebankan pada satu instansi saja. Dinas Perhubungan diminta mengkaji ulang potensi PAD, sementara Dinas Perdagangan harus memastikan legalitas usaha, termasuk kepemilikan NIB.

Selain itu, penataan parkir juga harus memperhatikan hak pejalan kaki, termasuk kelompok rentan seperti tunanetra.

“Jangan sampai ruang publik dikuasai usaha. Harus ada keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan hak masyarakat,” tegasnya.

Antara Tegas atau Sekadar Wacana

Rapat yang berlangsung panas ini menjadi cerminan kegelisahan publik terhadap carut-marut pengelolaan Citywalk Solo.

Di satu sisi, pemerintah menjanjikan penertiban. Namun di sisi lain, fakta di lapangan menunjukkan praktik pelanggaran yang terus berulang.

Baca Juga: Tak Pandang Bulu, Wali Kota Solo Tegaskan Penertiban Usaha Bermasalah

Jika tidak segera ditangani dengan langkah tegas dan terukur, bukan hanya ketertiban kota yang terancam, tetapi juga kepercayaan publik terhadap penegakan aturan.

Kini, publik menunggu: apakah penertiban benar-benar dijalankan, atau kembali berhenti pada wacana dan pembinaan semata. (atn/an)

Editor : Andi Aris Widiyanto
#city walk jalan slamet riyadi #penataan kawasan city walk #gelar pendapat komisi 3 dprd kota solo #Didik Anggono #Satpol PP Kota Surakarta